• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hibah Lahan dan Gedung Jadi Kado HUT PMI Banten

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 27 Oktober 2021 - 18:10
in Nasional
PMI Banten

Ketua PMI Banten Ratu Tatu Chasanah (tengah) meninjau lingkungan markas PMI Banten, beberapa waktu lalu. Foto: Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rapat paripurna DPRD Banten menyetujui hibah lahan dan Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, Selasa (26/10/2021). Persetujuan ini dinilai sebagai kado terindah ulang tahun ke-19 Palang Merah Indonesia (PMI) Banten yang jatuh pada 9 Oktober.

“Selasa, 26 Oktober 2021 merupakan hari yang bersejarah, momen yang ditunggu keluarga besar PMI, kami telah menerima persetujuan hibah lahan dan gedung markas PMI Banten,” kata Suparman, Ketua Bidang Relawan dan Diklat PMI Banten melalui keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).

BacaJuga:

Komunitas Mercedes-W205 Sambangi Kantor Gubernur NTB, Dukung Pariwisata Lombok

Korban Banjir Tak Perlu Bayar Denda, Imigrasi Medan Permudah Penggantian Paspor

Asta Cita dan KORPRI, Menteri PANRB Beberkan Agenda Besar yang Menanti ASN

Sekadar diketahui, hibah berupa gedung seluas 1.528.99 m2 di atas lahan seluas 19.979 m2. “Proses yang cukup panjang telah dilewati dengan mengacu kepada prosedur yang telah ditetapkan dari pemerintah pusat, bahwa hibah lahan ini harus ada persetujuan DPRD akhirnya disetujui dan sampaikan melalui Rapat Paripurna,” ujarnya.

Baca Juga : Tolak CPMI yang Divaksin Sinovac, Pemerintah Siap Penuhi Permintaan Korea

Menurut Suparman, pemberian hibah lahan dan gedung markas ini menjadi kado yang terindah PMI Banten yang sudah berusia 19 tahun pada 9 Oktober.

“Kado ini, akan kami kelola dengan baik sehingga investasi pemerintah melalui hibah, tetap dan terus meningkatkan pelayanan sesuai amanat Undang-Undang Kepalangmerahan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan ,” ujarnya.

PMI Provinsi Banten menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Banten Wahidin dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, serta DPRD Banten. “Serta kepada organisasi perangkat daerah yang terlibat dalam memproses hibah ini. Insya Allah bermanfaat dan menjadi amal kebaikan untuk sesama,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru bicara Panitia Khusus DPRD Banten, Muhamad Faisal mengatakan, seluruh fraksi menyetujui hibah lahan dan gedung milik Pemprov Banten itu kepada PMI Banten.

Namun memberikan beberapa catatan agar penyerahan aset dilakukan sesuai mekanisme ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Diharapkan juga dapat membantu dan memperlancar pelaksanaan tugas kemanusiaan yang diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna juga, Wakil Gubernur Banten mengapresiasi DPRD Banten yang telah menyetujui hibah aset untuk PMI Banten.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami haturkan kepada DPRD Banten yang telah menyetujui permohonan hibah gedung dan lahan PMI Banten,” kata Andika saat membacakan sambutan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Kata Andika, PMI adalah organisasi kemanusiaan yang bekerja dengan prinsip kerelawanan, sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk dapat membantu kelancaran kerja-kerja kemanusiaan yang dilakukan PMI.

“Pemprov Banten berharap PMI Banten dapat lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaannya di Provinsi Banten,” katanya. (dam)

Tags: BantenDPRD BantenPMIpmi banten
Berita Sebelumnya

Website Pemerintah Diretas karena Perkembangan Software Sangat Cepat

Berita Berikutnya

Ayo Uji Emisi Kendaraan Sebelum 13 November!

Berita Terkait.

mercy
Nasional

Komunitas Mercedes-W205 Sambangi Kantor Gubernur NTB, Dukung Pariwisata Lombok

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:30
medan
Nasional

Korban Banjir Tak Perlu Bayar Denda, Imigrasi Medan Permudah Penggantian Paspor

Senin, 1 Desember 2025 - 22:02
korpri
Nasional

Asta Cita dan KORPRI, Menteri PANRB Beberkan Agenda Besar yang Menanti ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 21:11
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.57.59
Nasional

Menteri UMKM Desak Sterilisasi Pasar Lokal dari Serbuan Produk Impor

Senin, 1 Desember 2025 - 20:12
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.07.46
Nasional

Walhi: Pengurus Negara dan Korporasi Bertanggung Jawab atas Bencana Ekologis Sumatra

Senin, 1 Desember 2025 - 18:47
WhatsApp Image 2025-12-01 at 16.37.266
Nasional

Lestarikan Budaya Lokal, Batik Siger Terus Berkembang Bersama Pemberdayaan Rumah BUMN BRI

Senin, 1 Desember 2025 - 16:47
Berita Berikutnya
uji emisi

Ayo Uji Emisi Kendaraan Sebelum 13 November!

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.