• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ayo Uji Emisi Kendaraan Sebelum 13 November!

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 27 Oktober 2021 - 18:21
in Megapolitan
uji emisi

Kendaraan di ruas jalan di Ibu Kota. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberlakuan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi akan diberlakukan mulai 13 November mendatang. Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo melaui gawai, Rabu (27/10/2021).

Selain sanksi tilang, menurut dia, kendaraan yang belum uji emisi akan dikenakan tarif parkir maksimal. Apabila kendaraan roda empat tarif parkir biasanya Rp5 ribu per jam, maka akan dikenakan tarif Rp7 ribu per jam.

BacaJuga:

KURMA 2026: Cara Seru dan Aman Mudik Gratis Bareng Adira Finance

Catat! Ini 6 Lokasi Pantauan Hilal Idulfitri 2026 di Jakarta

Warga Jakarta Diminta Jaga Keamanan Selama Mudik hingga Idulfitri

Lebih jauh dia mengungkapkan, penerapan kebijakan tersebut sesuai UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pergub 66/2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Baca Juga : Perbaiki Kualitas Udara, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Bakal Ditilang

“Saat ini kami tengah melakukan sosialisasi, sehingga petugas belum memberikan sanksi tilang,” katanya.

Ia menuturkan, pada tahap sosialisasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih mendorong kesadaran masyarakat Jakarta dan Bodetabek untuk melakukan uji emisi kendaraannya.

“Dengan kebijakan ini semua kendaraan yang beroperasi di Jakarta harus memenuhi standar baku uji emisi. Sehingga bisa menciptakan kualitas udara dan kota layak huni,” terangnya. (nas)

Tags: Dishub DKItilanguji emisiuji emisi kendaraan

Berita Terkait.

adira
Megapolitan

KURMA 2026: Cara Seru dan Aman Mudik Gratis Bareng Adira Finance

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:12
hilal
Megapolitan

Catat! Ini 6 Lokasi Pantauan Hilal Idulfitri 2026 di Jakarta

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:15
Pemudik
Megapolitan

Warga Jakarta Diminta Jaga Keamanan Selama Mudik hingga Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:14
Kakorlantas
Megapolitan

Puncak Arus Mudik 2026 Terlewati, Lalu Lintas Tol dan Arteri Terpantau Lancar

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:01
Andrie-Yunus
Megapolitan

Kasus Andrie Yunus Masih Gelap, GMNI Soroti Beda Data Polri-TNI

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:49
Panas
Megapolitan

Suhu Panas Jakarta Menyengat, Pemprov Jakarta Keluarkan Imbauan Kewaspadaan

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:09

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2546 shares
    Share 1018 Tweet 637
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.