• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DKI Siap Tilang Kendaraan Tak lulus Uji Emisi Mulai 13 November 2021

Ali Rachman by Ali Rachman
Selasa, 26 Oktober 2021 - 19:52
in Megapolitan
indoposco

Sejumlah pengendara mobil dan motor antre untuk mengikuti uji emisi gas buangan di kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Selasa (26/1/2021). Foto: Antara/Fakhri Hermansyah/aww

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor roda empat dan cakra dua (R4 dan R2) yang tidak lulus uji emisi saat beroperasi di seluruh wilayah DKI Jakarta, mulai 13 November 2021.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, di Jakarta, Selasa, sanksi tilang akan diberikan oleh Kepolisian melalui razia kendaraan bermotor.

Menurut Syafrin, pengendara yang melanggar akan dikenakan Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Untuk R2 denda maksimal Rp250 ribu dan untuk R4 denda maksimal Rp500 ribu,” katanya, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga : Perbaiki Kualitas Udara, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Bakal Ditilang

Kendaraan bermotor yang telah melakukan pengujian emisi, kata dia, akan mendapatkan surat keterangan yang menyatakan, kendaraan tersebut sudah lulus atau tidak uji emisi.

“Untuk mengecek secara sistem, bisa saja orang memalsukan surat itu. Karena itu, pengecekannya dilakukan secara online dengan mengakses e-uji emisi, dengan meng-input nomor kendaraannya, maka akan keluar hasilnya, kendaraan itu sudah uji emisi atau belum,” ujar Syafrin, seperti dikutip Antara.

Dia menambahkan, uji emisi kendaraan bermotor juga akan terintegrasi dengan tarif parkir di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta seperti IRTI Monas, Blok M Square, Samsat Jakarta Barat, Pasar Mayestik, dan Park and Ride Terminal Kalideres.

Kendaraan bermotor yang belum melakukan uji emisi akan dikenakan tarif parkir lebih mahal yaitu Rp7 ribu per jam.

“Untuk uji emisi ini sudah terintegrasi secara sistem seperti di area parkir begitu kendaraan masuk nomor kendaraan terekam oleh sistem. Itu otomatis keluar bahwa kendaraan belum uji emisi dan kena tarif tinggi,” tutur Syafrin. (mg2)

Tags: dinas perhubungandki jakartatilanguji emisi
Previous Post

Rexy Mainaky Kembali Bergabung dengan Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia

Next Post

Belanja Vaksin Covid-19 Sudah Terpakai Rp28,2 Triliun

Related Posts

pajak
Megapolitan

Ayo Bayar, Hari Ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 09:00
cerah
Megapolitan

Cenderung Berawan Tebal Sepanjang Hari, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 08:05
abdul-m
Megapolitan

Mendikdasmen Jenguk Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 07:41
golkar
Megapolitan

Gaet Pemilih Muda, Golkar Bangun Lapangan Padel

Senin, 10 November 2025 - 06:01
abdul-muti
Megapolitan

Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Sudah Dipindahkan ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 03:15
jaya
Megapolitan

Pelaku Penembakan Petugas Hansip di Cakung Ditangkap di Lampung

Minggu, 9 November 2025 - 15:05
Next Post
AstraZeneca

Belanja Vaksin Covid-19 Sudah Terpakai Rp28,2 Triliun

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.