• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sasar Masyarakat Wonosobo, Bea Cukai Gelar Roadshow Sosialisasikan Cukai

Ali Rachman by Ali Rachman
Senin, 25 Oktober 2021 - 19:00
in Nasional
Sosialisasi Cukai
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cukai, Bea Cukai secara aktif melaksanakan sosialisasi bagi masyarakat di Wonosobo. Pada kesempatan ini, Bea Cukai Magelang berkolaborasi dengan Kanwil Bea Cukai Jateng Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bersama Pemda Wonosobo, melaksanakan roadshow di beberapa tempat untuk menyasar perwakilan masyarakat mulai dari pemilik toko kelontong, Lembaga Swadaya Masyarakat, Ormas, dan juga instansi Pemerintahan.

Roadshow ini diselenggarakan di Kelurahan Jaraksari, Kecamatan Wonosobo Barat, Kecamatan Selomerto, Kecamatan Garung, Kecamatan Kaliwiro, Kecamatan Leksono, Kecamatan Sukoharjo, Kecamatan Kertek, Kecamatan Wonosobo Timur, Kecamatan Kejajar, Kecamatan Kalikajar, Kecamatan Mojotengah, serta kepada Disperindag Pemprov Jateng DIY.

Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah menjelaskan, dalam kegiatan ini dipaparkan mengenai beberapa ketentuan di bidang cukai, seperti pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sekaligus memberikan edukasi terkait rokok ilegal.

Baca Juga : Bea Cukai Balikpapan Fasilitasi Impor Ratusan Ribu Dosis Vaksin Pfizer ke Kaltim

“Kali ini Bea Cukai memaparkan tentang hasil tembakau yang terdiri dari beberapa jenis yaitu sigaret, tembakau iris, klobot, kelembak menyan, cerutu, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Dan setiap jenis hasil tembakau tersebut memiliki tarif cukai dan batasan harga jual eceran yang berbeda-beda, sesuai dengan jenis dan golongannya,” ujar dia, dalam keterangannya, Snein (25/10).

Firman menambahkan, untuk meningkatkan kepatuhan pedangan toko kelontong, dan masyarakat umum atas bahaya rokok ilegal, dijelaskan juga mengenai ciri-ciri rokok ilegal. Diantaranya yaitu rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu dan/atau bekas, serta pita cukai salah peruntukandan/atau personalisasi.

“Selain itu, masyarakat juga dapat melihat dari merek rokok yang tidak dikenal, tidak ada nama pabrik, atau merek mirip dengan produk rokok resmi, serta dijual dengan harga yang sangat murah,” ujarnya.

Firman mengimbau bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya peredaran barang kena cukai ilegal, seperti rokok atau miras, dapat melaporkannya pada Kantor Bea Cukai terdekat, ataupun untuk masyarakat di Wonosobo dapat melaporkan melalui aplikasi Sistem Informasi Laporan Masyarakat (SILAT). (ipo)

Tags: Bea CukaiSosialisasi CukaiWonosobo
Previous Post

Indonesia Terapkan “Fair Play” kepada Semua Industri Otomotif

Next Post

KOI Buka Komunikasi dengan WADA Guna Bebaskan Sanksi LADI

Related Posts

IMG-20251107-WA0023
Nasional

Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Seorang Pelajar

Jumat, 7 November 2025 - 22:24
17625196861392104591743063021501
Nasional

Pelaku Peledakan di SMAN 72 Masih Menjalani Operasi di Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 22:09
17625200128042153443640638170580
Nasional

Petugas Gabungan Masih Berjaga di SMAN 72 Jakarta hingga Jumat Malam

Jumat, 7 November 2025 - 20:37
1000372635
Nasional

Sekjen PDIP Ingatkan Semangat Bung Karno Selama di Pengasingan

Jumat, 7 November 2025 - 20:10
WhatsApp Image 2025-11-07 at 19.16.180
Nasional

Menteri UMKM Dukung Penguatan Ekonomi Syariah untuk Dorong Pertumbuhan Usaha Rakyat

Jumat, 7 November 2025 - 19:39
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.02.20
Nasional

Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri

Jumat, 7 November 2025 - 19:05
Next Post
Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari, saat memberi keterangan mengenai sanksi WADA, Jumat (8/10/2021). (Antara/HO-Komite Olimpiade Indonesia/am)

KOI Buka Komunikasi dengan WADA Guna Bebaskan Sanksi LADI

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.