• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kebijakan Tes Kesehatan untuk Perjalanan Gunakan PCR. Ini Kata Dokter Raisa

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 25 Oktober 2021 - 21:10
in Nasional
pcr

Petugas memeriksa persyaratan dokumen kesehatan calon penumpang pesawat udara di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (21/8/2021). Foto : Antara/Fikri Yusuf/rwa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perubahan kebijakan tes kesehatan untuk perjalanan disebabkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dianggap lebih akurat dibandingkan dengan tes cepat antigen. “Kenapa dari antigen sekarang jadi PCR? Jadi tes PCR ini memiliki akurasi yang lebih tinggi daripada rapid (tes cepat, red) antigen,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Perubahan Perilaku dr Reisa Broto Asmoro dalam Siaran Sehat Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Negeri yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (25/10/2021).

Perubahan pada hasil tes tersebut diberlakukan, setelah pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 21/2021 tentang ketentuan orang perjalanan dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 yang terhitung efektif diterapkan sejak 24 Oktober 2021.

BacaJuga:

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

Dalam aturan itu disebutkan, moda transportasi udara dengan tujuan dari atau ke Jawa-Bali yang masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan status level 1 hingga 4 dan tujuan ke luar Jawa-Bali dengan PPKM level 3 hingga 4, memiliki ketentuan untuk menyertakan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama dan hasil tes PCR yang sampelnya diambil 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Dia menjelaskan perubahan aturan itu setelah pemerintah memperhitungkan kondisi di lapangan, khususnya pada moda transportasi udara, yang sudah mulai tidak lagi menerapkan pembatasan jarak atau seat distancing yang mulanya hanya 70 persen menjadi 100 persen.

Selain itu, pemerintah mempertimbangkan dan mengutamakan kesehatan masyarakat, khususnya saat aktivitas dengan menggunakan pesawat di masa pandemi Covid-19 yang meningkat kembali.

Namun, Reisa menegaskan kebijakan tes tersebut akan terus mengalami evaluasi dan dipantau untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Maka hal tersebut menjadi pertimbangan. Namun, tentunya kebijakan ini, seperti kebijakan kebijakan lain sebelumnya. Akan selalu dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan akan ada penyesuaian kembali di masa mendatang,” ujarnya dilansir Antara.

Pada aturan transportasi udara, dia juga menjelaskan di dalam Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2021, disebutkan protokol lain yang harus diterapkan di dalam pesawat adalah memakai masker dengan baik dan benar, menutupi hidung dan mulut, serta menggunakan masker berlapis.

Selain itu, penumpang tidak diperkenankan berbicara, baik melalui telepon maupun secara langsung, serta tidak diperkenankan makan dan minum selama penerbangan.

Dalam kesempatan itu Reisa juga mengimbau masyarakat selain melakukan tes PCR sebelum melakukan perjalanan, juga terus mengikuti perkembangan situasi Covid-19 di Indonesia untuk mengetahui bila kebijakan berubah sewaktu-waktu.

“Saya akan tambahkan sekali lagi. Situasi ini dapat cepat sekali berubah. Kebijakan pun akan terus mengikuti perkembangan dan informasi dengan cepat juga bisa berubah. Maka semuanya saya harap harus terus update dan ikuti terus perkembangan berita aktual terkini,” kata Reisa. (mg3)

Tags: coronacovid19PCRTes Antigen

Berita Terkait.

menpar
Nasional

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10
Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34
Peluncuran-Buku
Nasional

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

Jumat, 17 April 2026 - 20:23
Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Nasional

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

Jumat, 17 April 2026 - 12:36

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.