• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Kudus Gagalkan Dua Upaya Pengedaran Rokok Ilegal dalam Satu Hari

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 25 Oktober 2021 - 17:03
in Nusantara
Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan dua upaya pengedaran ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah Desa Robayan dan Barongan pada Rabu (20/10).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Dwi Prasetyo Rini mengungkapkan kronologis penindakan kasus pertama berawal dari informasi intelijen tentang adanya sebuah minibus berwarna silver yang diduga mengangkut rokok ilegal di wilayah Jepara. Pada Rabu (20/10) pukul 19.30 WIB.

BacaJuga:

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

PHR Zona 1 Rawat Harapan Hidup Warga Sekitar Operasi dari Posyandu ke Kebun Pangan

Atas informasi tersebut tim Bea Cukai Kudus segera melakukan penyisiran di Jalan Raya Jepara – Demak dan berhasil menemukan lokasi minibus dengan ciri-ciri yang sesuai informasi sedang berhenti di pemukiman warga tepatnya di Gang Mangga 1, Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Minibus tersebut ditemukan tanpa sopir didalamnya.

“Dari penindakan ini kami mengamankan 358.560 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai dengan total nilai barang sebesar Rp365.823.000 dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp240.410.263. Seluruh barang bukti termasuk minibus diamankan ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Rini.

Baca Juga : Pacu Ekspor Dalam Negeri Bea Cukai Lakukan Asistensi ke Pelaku Usaha di Berbagai Daerah

Selanjutnya, kata dia, masih pada hari yang sama pada Rabu (20/10), Bea Cukai Kudus juga menerima informasi tentang adanya upaya distribusi rokok ilegal asal Jepara menggunakan sebuah mobil berwarna putih. Kemudian tim Bea Cukai Kudus pun segera melakukan penyisiran di Jalan Raya Kudus – Jepara dan mobil barang yang ciri-cirinya sesuai ditemukan sedang melaju di Jalan Bakti, Desa Barongan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus.

“Masih pada hari yang sama kami berhasil menggagalkan upaya lain dalam mengedarkan rokok ilegal. Sebanyak 148 ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai berbagai merek dengan total nilai barang diperkirakan Rp150.960.000 berhasil kami amankan pada penindakan ini. Potensi kerugian negara sebesar Rp 99.207.360 pun berhasil diselamatkan,” ujar dia.

Rini mengatakan, seorang sopir berinisial AM (32 tahun) dan kernet berinisial MFM (26 tahun) beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan.

Rini menegaskan komitmen Bea Cukai Kudus dalam upaya menekan angka peredaran rokok ilegal.

“Kami senantiasa menjalankan tugas dalam melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal dengan tidak mengesampingkan tugas dalam mengamankan penerimaan negara. Operasi penindakan ini merupakan bentuk nyata bahwa kami secara aktif terus memberantas beredarnya rokok ilegal di tengah masyarakat,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai kudusrokok ilegal

Berita Terkait.

apkasi
Nusantara

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Senin, 13 April 2026 - 21:11
skk
Nusantara

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

Senin, 13 April 2026 - 16:26
PMT
Nusantara

PHR Zona 1 Rawat Harapan Hidup Warga Sekitar Operasi dari Posyandu ke Kebun Pangan

Senin, 13 April 2026 - 14:46
Petugas-Bea-Cukai
Nusantara

Operasi Gurita Digelar, Bea Cukai Merak Sikat Peredaran Rokok Ilegal di Banten

Senin, 13 April 2026 - 13:45
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Malili Tindak 25 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Luwu

Senin, 13 April 2026 - 12:24
Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara
Nusantara

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

Minggu, 12 April 2026 - 20:35

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.