• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dituding Siksa Anjing Warga, Satpol PP WH Aceh Singkil Buka Suara

Juni Armanto by Juni Armanto
Minggu, 24 Oktober 2021 - 23:49
in Headline
Satpol PP

Petugas Satpol PP mendata anjing yang disita ketika razia perdagangan anjing di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (9/4/2015). Foto: Antara/Wahyu Putro A/Rei/nz/15.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Singkil Ahmad Yani membantah pihaknya telah melakukan tindakan penyiksaan terhadap seekor anjing yang diamankan dari sebuah lokasi wisata di Pulau Banyak.

“Tidak terdapat penganiayaan yang dicoba badan di alun- alun, anjing itu diprediksi mati karena stres seusai diamankan oleh anggota saat akan dibawa ke daratan,” kata Ahmad Yani dari Meulaboh, Minggu (24/10/2021).

Ia mengatakan, anjing itu ditangkap oleh petugas Satpol PP Aceh Singkil setelah pihaknya menerima surat dari camat terkait pemberlakuan wisata halal di kawasan Pulau Banyak Aceh Singkil.

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap anjing di lokasi wisata, kata dia, pihaknya melakukan koordinasi dengan Muspika di Pulau Banyak terhadap kegiatan penangkapan anjing yang akan dilakukan, di sebuah resort tempat anjing itu dipelihara.

Saat akan dilakukan penangkapan, kata Ahmad Yani, pemilik anjing diduga sempat berusaha mempersulit petugas dengan cara mengulur waktu agar anjing itu tidak ditangkap atau dievakuasi petugas.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pemilik resort, kemudian petugas berupaya melakukan penangkapan menggunakan peralatan yang aman dan ramah hewan.

Karena kondisi anjing yang galak, anjing itu kemudian berusaha memberikan perlawanan ketika akan ditangkap petugas.

Karena kondisi tersebut, kemudian anjing itu dibujuk oleh pemilik dan kemudian anjing bernama Canon itu dimasukkan ke dalam keranjang, guna selanjutnya dibawa ke daratan di Singkil, ibu kota Aceh Singkil.

“Ada dua ekor anjing yang kita tangkap, nah ketika tiba di Singkil, satu ekor anjing ditemukan telah mati. Sedangkan seekor anjing lainnya masih dalam keadaan hidup dan sehat,” katanya seperti dikutip Antara, Minggu (24/10/2021).

Ahmad Yani menduga anjing yang mati itu diduga stres dan bangkai anjing tersebut telah dikuburkan setelah dirinya berkoordinasi dengan Sekdakab Aceh Singkil.

Sebelum ditanam, ia juga tidak melihat adanya tanda- tanda kekerasan pada bagian tubuh anjing yang mati itu.

Terhadap adanya anggota Satpol PP Aceh Singkil yang memegang kayu saat proses penangkapan anjing, ia mengaku hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah serangan dan gigitan anjing yang akan ditangkap.

Bahkan saat proses penangkapan berlangsung, pemilik anjing diduga ikut merekam peristiwa tersebut dan kemudian evakuasi anjing di Pulau Banyak tersebar luas di media sosial.

“Tidak ada prosedur yang kami langgar, semuanya berjalan sesuai dengan standar yang berlaku,” tegas Ahmad Yani.

Ia juga menegaskan selama ini pihaknya juga telah banyak menerima laporan dari masyarakat serta instansi pemerintah terhadap keberadaan anjing di lokasi wisata Pulau Banyak, termasuk anjing bernama Canon yang telah mati itu.

Dia juga mengaku keberatan dengan tuduhan petugas telah menyiksa anjing peliharaan warga yang sebelumnya diamankan petugas, karena menurutnya pihaknya tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan menyiksa hewan peliharaan.

“Keberadaan anjing di lokasi wisata pulau banyak telah mengganggu pengunjung, padahal anjing itu kita tangkap guna dibawa ke Singkil agar tidak mengganggu pengunjung wisata disana,” demikian Ahmad Yani. (mg1)

Tags: Acehanjingsatpol ppsiksa
Previous Post

Agar Terhindar dari Hoaks, Tolong Berhati-hati dan Teliti

Next Post

Inna Lillahi, Sekjen Kemendagri Meninggal Dunia

Related Posts

KPK
Headline

Belum Sepekan, KPK Ringkus 2 Kepala Daerah Berturut-turut

Sabtu, 8 November 2025 - 19:17
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.20.04
Headline

KPK Amankan 13 Orang Dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sabtu, 8 November 2025 - 09:59
Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Headline

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Jumat, 7 November 2025 - 21:05
roysur
Headline

Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 7 November 2025 - 12:29
suharto
Headline

Dinilai Berjasa, Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 14:30
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.30.50
Headline

Drama Pelarian Sebelum Ditangkap KPK, Gubernur Riau Ngumpet di Kafe

Kamis, 6 November 2025 - 12:41
Next Post
kemendagri

Inna Lillahi, Sekjen Kemendagri Meninggal Dunia

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.