• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Rachel Vennya Diberondong 35 Pertanyaan soal Dugaan Kabur Karantina

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 22 Oktober 2021 - 09:20
in Headline
Rachel Vennya

Selebgram Rachel Vennya memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait tindakannya kabur dari karantina. Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya mencecar 35 pertanyaan terhadap selebriti Instagram (selebgram) Rachel Vennya, terkait tindakannya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan.

Selain Rachel, polisi turut memeriksa pacarnya Salim Nauderer dan pihak manajer Maulida Khairunnia. Pemeriksaan itu berjalan kurang lebih selama 9 jam.

BacaJuga:

Dukung Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola di Basarnas, Begini Pesan Menteri PANRB

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

“Pemeriksaan Rachel ada sekitar 35 pertanyaan,” kata kuasa hukum Rachel, Indra Raharja, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021) malam.

Baca Juga : Polisi: Rachel Vennya Kena Pidana Kabur dari Isolasi

Indra menyatakan, materi pemeriksaannya oleh penyidik masih seputar kronologi kasus yang menjerat kliennya. Meski tidak dijelaskan secara rinci apa saja yang didalami.

“Kita sampaikan hal-hal yang diketahui, alami, saksikan oleh klien kami disampaikan ke penyidik. Hal-hal sifatnya kronologis,” ujarnya.

Menyadari perbuatannya dirasa salah, Rachel mengucapkan permohonan maaf kepada semua pihak atas kegaduhan yang ditimbulkannya.

“Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami yang sudah meresahkan masyarakat,” ucap Rachel.

Selebgram berusia 26 tahun itu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 23.00 WIB. Diketahui, dia bersama kekasih dan manajernya tidak mengikuti karantina setelah kembali dari Amerika Serikat. (dan)

Tags: Langgar KarantinaPolda Metro JayaPolriRachel Vennya

Berita Terkait.

rini
Headline

Dukung Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola di Basarnas, Begini Pesan Menteri PANRB

Selasa, 14 April 2026 - 10:20
wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17
Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46
bupati
Headline

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Sabtu, 11 April 2026 - 20:44
kpkk
Headline

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

Sabtu, 11 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.