• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kemenkeu dan PPATK Sinergi Berantas “Pencucian Uang”

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 22 Oktober 2021 - 23:07
in Headline
Kemenkeu

Tangkapan layar Kepala PPATK Dian Ediana Rae (kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dalam acara penandatanganan nota kesepahaman pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT di Jakarta, Jumat (22/10/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Keuangan bersinergi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk mencegah sekaligus memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) melalui penandatanganan nota kesepahaman.

“Ini dilakukan dalam rangka kita bersama-sama secara sinergis melakukan pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seperti dikutip Antara, Jumat (22/10/2021).

BacaJuga:

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

Sri Mulyani mengatakan sesungguhnya upaya pemberantasan telah dilakukan dengan pembuatan Komite Koordinasi Nasional pencegahan TPPU yang telah tertera dalam Perpres Nomor 117 tahun 2016. Ia juga menyebutkan nantinya kerja sama dengan PPATK ini akan mencakup beberapa aspek ialah pertukaran data dan informasi, asistensi penanganan perkara serta pembuatan satuan tugas.

Kemudian, pelaksanaan audit perumusan produk hukum dan penelitian atau research sekaligus mencakup kegiatan sosialisasi pengutusan pegawai ataupun pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan sistem teknologi informasi.

Ia menerangkan seluruh data dan informasi dalam rangka pelaksanaan penandatanganan ini bersifat rahasia melainkan yang telah diterbitkan dan diserahkan kepada pihak lain setelah mendapat persetujuan baik dari Kemenkeu ataupun PPATK.

Sri Mulyani mengatakan tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman ini akan diatur dalam beberapa perjanjian kerja sama yang mengatur berbagai kegiatan, mekanisme, hak dan kewajiban.

Ia menambahkan, perjanjian kerja sama ini juga sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendorong Indonesia menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) of Money Laundering. “Menjadi anggota penuh bukan proses mudah dan singkat karena membutuhkan kesiapan dari seluruh kelembagaan serta persetujuan dan dukungan dari seluruh FATF,” ungkapnya.

Ia menerangkan FATF adalah forum kerja sama antarnegara yang bermaksud menetapkan standar global rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme yang berpotensi mengancam sistem keuangan internasional.

Oleh sebab itu, bila bisa menjadi anggota penuh FATF maka Indonesia bisa menerapkan aturan-aturan mengenai TPPU internasional dan TPPT global.

Bagi ia, keanggotaan Indonesia dalam FATF akan meningkatkan rasa yakin serta trust dalam bisnis internasional dan iklim investasi di dalam negeri mengingat Indonesia satu-satunya anggota G20 yang menjadi anggota penuh FATF. “Dengan ekonomi besar sudah selayaknya Indonesia berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan global strategis yang dapat menentukan sistem keuangan internasional,” tegasnya. (mg4)

Tags: Kemenkeupencucian uangPPATK

Berita Terkait.

icha
Headline

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:14
Sebastian
Headline

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:03
Rupiah
Headline

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:11
Raja-Juli
Headline

Acceptance of Envelope From Kuantan Singingi Regent Could Constitute Criminal Offense, Legal Expert Says

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Raja-Juli
Headline

Terima Amplop Bupati Kuansing, Raja Juli Dinilai Penuhi Unsur Pidana

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Menhut
Headline

Raja Juli Beberkan Kronologi Pengembalian Amplop dari Bupati Kuansing, Meski Tertunda Seminggu

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:26

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2199 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Pemain-Argentina
Olahraga

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina sukses menumbangkan perlawanan sengit Tanjung Verde dengan skor 3-2 untuk mengamankan tiket babak 16 besar di...

SelengkapnyaDetails
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.