• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi 5 Ribu Ton Gula di PT RNI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 22 Oktober 2021 - 15:34
in Headline
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Foto:Anantara

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Foto:Anantara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mulai mengusut kasus dugaan adanya korupsi gula sebesar 5.000 ton di anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yakni PT PG Rajawali Cirebon.

Kasipenkum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali mengatakan dari dugaan adanya penyelewengan gula itu, negara berpotensi mengalami kerugian keuangan sebesar Rp50 miliar.

BacaJuga:

Tok! DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi Undang-Undang

“Approval Rating” Tinggi, Prabowo Diyakini akan Kembali Menangkan Pemilu 2029

BGN: Gizi Anak adalah Hak, Tuntut Tanggung Jawab Bersama

“Kami telah meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengeluaran Delivery Order (DO) gula antara PT PG Rajawali II dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha pada Tahun 2020,” kata Dodi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/10/2021), seperti dikutip Antara.

Menurutnya naiknya status ke penyidikan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print 1084/M.2.1/Fd.1/10/2021 tanggal 21 Oktober 2021.

Dodi menjelaskan konstruksi kasusnya yakni sekitar bulan November hingga Desember 2020, telah terjadi dugaan penyimpangan dalam pengeluaran DO gula dari PT PG Rajawali II kepada PT Mentari Agung.

Saat itu, diduga PT Mentari Agung mengeluarkan tiga lembar cek kosong sebagai penyetoran pembayaran gula. Cek itu diberikan tanpa dilakukan pengecekan oleh PT PG Rajawali II.

Selanjutnya PT PG Rajawali II diduga menerbitkan DO gula yang berakibat keluarnya gula sebanyak 5.000 ton tanpa pembayaran hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp50 miliar.

“Pengeluaran DO gula tersebut dilakukan tanpa memperhatikan prinsip good corporate governance atau mengabaikan ketentuan SOP lainnya,” kata Dodi.

Menurutnya dalam proses penyelidikan, Kejati Jawa barat telah meminta keterangan kepada 20 orang dari pihak-pihak terkait, termasuk dari ahli.

Namun sejauh ini, kata Dodi, belum ada siapapun yang ditetapkan sebagai tersangka atas korupsi gula itu. Menurutnya proses penyidikan dilakukan guna menemukan tersangka.

“Serangkaian penyidikan ini banyak kewenangan, kita bisa melakukan upaya paksa, kita bisa menggeledah, dan melakukan penyitaan,” kata Dodi.(mg2)

Tags: GulaKejati Jabarkorupsi
Berita Sebelumnya

Polresta Palembang Tangkap Penyelundup Benih Lobster

Berita Berikutnya

Keren, Omzet KKB UMKM Tembus Rp1,25 Miliar

Berita Terkait.

puan
Headline

Tok! DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi Undang-Undang

Selasa, 18 November 2025 - 12:02
WhatsApp-Image-2025-11-17-at-18.52.49_ead59f0d
Headline

“Approval Rating” Tinggi, Prabowo Diyakini akan Kembali Menangkan Pemilu 2029

Selasa, 18 November 2025 - 03:14
1000409835
Headline

BGN: Gizi Anak adalah Hak, Tuntut Tanggung Jawab Bersama

Senin, 17 November 2025 - 22:35
lokasi-longsor
Headline

Lokalisir Korban di 3 Pos Pengungsian, BNPB: 27 Warga Masih Hilang di Banjarnegara

Senin, 17 November 2025 - 12:42
brian
Headline

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Minggu, 16 November 2025 - 11:46
1763225235584
Headline

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Minggu, 16 November 2025 - 04:17
Berita Berikutnya
kkb umkm

Keren, Omzet KKB UMKM Tembus Rp1,25 Miliar

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4052 shares
    Share 1621 Tweet 1013
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.