• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Wagub DKI: Jangan Euforia PPKM Turun ke Level 2

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 21 Oktober 2021 - 02:23
in Megapolitan
PPKM

Pembatasan pengunjung di mal. Foto: indoposco.is/Safar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan warga ibu kota untuk tidak euforia saat pemerintah memberikan pelonggaran pada PPKM level dua, karena potensi penularan COVID-19 masih bisa terjadi.

“Potensi orang keluar rumah meningkat, potensi interaksi meningkat, dan potensi kerumunan juga bisa meningkat, sehingga potensi penyebaran juga bisa meningkat. Kami minta seluruh warga Jakarta tetap hati-hati, jangan euforia,” ujar Riza Patria saat meninjau RSUD Kemayoran, Jakarta, Rabu.

BacaJuga:

Pemprov DKI Perkuat Citra Kota Tua sebagai Pusat Wisata Internasional

Polisi Tes DNA Kerangka yang Diduga Jasad Alvaro

Polisi Temukan Alvaro yang Hilang Sejak Maret dalam Keadaan Meninggal Dunia

Riza Patria menegaskan, agar warga Jakarta tetap menerapkan protokol kesehatan saat pelonggaran PPKM di Jakarta menjadi level 2.

Pada PPKM level 2 di Jakarta, sejumlah sektor dilonggarkan yang diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021, membiasakan instruksi pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021.

Ada pula pelonggaran itu di antaranya, sektor non- esensial saat ini sudah diperbolehkan untuk bekerja dari kantor dengan kapasitas 50 persen, sebaliknya sebelumnya hanya 25 persen.

Kemudian, supermarket dan pasar rakyat juga ditingkatkan kapasitasnya pengunjungnya dari 50 persen menjadi 75 persen. Pengunjung bioskop ditingkatkan dari sebelumnya 50 persen menjadi 70 persen.

Untuk pusat perbelanjaan/ mal, kapasitas maksimal 50 persen dengan jam operasional hingga jam 21. 00 WIB.

Anak-anak umur di bawah 12 tahun dibolehkan bertamu ke mal dengan didampingi orang tua dan tempat bermain anak juga dibuka dengan syarat orang tua melibatkan tujuan dan nomor telepon untuk pelacakan.

Rumah ibadah kapasitasnya juga ditingkatkan dari 50 persen menjadi 75 persen.

Taman umum dan tempat wisata umum juga sudah dibuka dengan kapasitas 25 persen dan jam operasional hingga jam 21.00 WIB.

Penerapan ganjil genap dilakukan sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat jam 12.00 WIB hingga Minggu jam 18.00 WIB.

Begitu juga lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial kemasyarakatan diizinkan buka kapasitas 50 persen sampai jam 21.00 WIB. (mg4)

Tags: Ahmad Riza PatriaPPKM Level 2wagub DKI
Berita Sebelumnya

Lemkapi: Jangan Lagi Ada Anggota Polri Langgar Hukum

Berita Berikutnya

Wali Kota Semarang: Belum Ada Larangan Eksplorasi Air Tanah

Berita Terkait.

dki
Megapolitan

Pemprov DKI Perkuat Citra Kota Tua sebagai Pusat Wisata Internasional

Minggu, 23 November 2025 - 23:23
jasad
Megapolitan

Polisi Tes DNA Kerangka yang Diduga Jasad Alvaro

Minggu, 23 November 2025 - 21:41
alvaro
Megapolitan

Polisi Temukan Alvaro yang Hilang Sejak Maret dalam Keadaan Meninggal Dunia

Minggu, 23 November 2025 - 21:11
oknum
Megapolitan

Kemudikan Mobil Dinas Ugal-Ugalan, Oknum Polisi Diperiksa Paminal Polresta Tangerang

Minggu, 23 November 2025 - 20:12
wibi
Megapolitan

DPRD Dorong Belanja Tepat Waktu untuk Perkuat Pondasi Investasi Jakarta

Minggu, 23 November 2025 - 19:29
hujan
Megapolitan

Hujan Intensitas Ringan Hingga Sedang Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari IniĀ 

Minggu, 23 November 2025 - 07:45
Berita Berikutnya
Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang: Belum Ada Larangan Eksplorasi Air Tanah

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4101 shares
    Share 1640 Tweet 1025
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.