• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Penanganan Pandemi Covid-19 Syarat Mutlak Pemulihan Ekonomi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 21 Oktober 2021 - 09:27
in Headline
airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada rapat koordinasi kelompok kerja Regu Nasional P3DN secara virtual, Senin (18/10). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa syarat mutlak agar ekonomi Indonesia dapat pulih adalah menjaga penanganan pandemi Covid-19 agar tidak terjadi gelombang ketiga.

“Diharapkan 80 persen masyarakat sudah divaksinasi pada akhir tahun 2021 dan dosis kedua bisa diselesaikan pada kuartal pertama tahun depan. Untuk pemulihan ekonomi tetap dilanjutkan pada tahun 2022 terutama untuk sektor kesehatan dan perlindungan sosial,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima seperti dikutip Antara, Kamis (21/10/2021).

BacaJuga:

Pesan Adaksi di Hardiknas 2026, Negara Jangan Lepas Tangan dari Pendidikan Tinggi

Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta dan Jawa Barat, 2 Orang Meninggal

Hardiknas 2026, JPPI Sebut Program MBG “Gerogoti” Masa Depan Pendidikan

Menko Airlangga menyatakan terjaganya pertumbuhan ekonomi dan terkendalinya pandemi Covid-19 menjadi fakta tepatnya kebijakan dan program pemerintah. Pemerintah dalam dua tahun terakhir berhasil menahan kontraksi ekonomi di tahun 2020 yang hanya sebesar minus 2,07 persen (yoy) dan menjadikan Indonesia menempati peringkat ke-4 di antara negara G20.

Baca Juga : Pemulihan Ekonomi Suatu Keharusan Tapi Kesehatan yang Utama

Memasuki tahun 2021, penguatan pengendalian pandemi juga berhasil mendorong ekonomi Indonesia untuk tumbuh sebesar 7,07 persen (yoy) di triwulan II-2021 dan ialah pertumbuhan tertinggi dalam 16 tahun terakhir.

“Konsumsi pemerintah terus memegang peranan aktif dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi selama pandemi, termasuk di Triwulan II-2021. Alhasil, upaya ini dapat mendorong peningkatan pada komponen konsumsi rumah tangga dan investasi,” ujar Airlangga.

Selain itu, pemulihan yang terjadi di berbagai sektor utama, seperti sektor pabrik pengolahan, sektor perdagangan, sektor konstruksi, serta sektor transportasi dan pergudangan mencerminkan aktivitas ekonomi sudah mulai bangkit kembali.

Begitu juga dengan upaya pengendalian inflasi di level 1,68 persen (yoy) pada tahun 2020. Hingga September 2021, inflasi juga masih terjaga rendah dan stabil di level 1,60 persen (yoy).

Sementara dalam hal investasi, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) mengalami kenaikan. “PMDN dan PMA semester I tahun 2021 masing-masing bisa naik 3,5 persen dan 16,8 persen. Ini tentu akibat transformasi perekonomian melalui Undang Undang Cipta Kerja,” tutur Airlangga.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa sisi kemiskinan dan pengangguran yang sempat meningkat akibat Covid-19 pula telah berhasil diturunkan. Angka kemiskinan menurun dari 10,19 persen pada September 2020 menjadi 10,14 persen pada Maret 2021. Sedangkan angka pengangguran turun dari 9,77 juta orang atau 7,07 persen pada Agustus 2020 menjadi 8,75 juta orang atau 6,26 persen pada Februari 2021.

Perbaikan di sisi ekonomi terus diiringi dengan perbaikan di sisi kesehatan. Upaya penguatan dari sisi hulu hingga ambang telah berhasil menekan laju penyebaran Covid-19 yang terlihat dari turunnya kasus aktif di Indonesia menjadi sebesar 16.697 per 19 Oktober 2021.

Di saat yang sama, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia telah mencapai 96,2 persen, lebih tinggi dibandingkan tingkat kesembuhan global yang sebesar 90,6 persen. Adapun angka positivity rate Indonesia berada di bawah 0,5 persen dengan reproduction rate di dasar 1 persen.

Selain itu, per 19 Oktober 2021 total dosis vaksinasi telah mencapai 174 juta dosis alhasil menjadikan Indonesia berada di posisi ke-5 di dunia. (mg2)

Tags: pandemi covid-19Pemulihan EkonomiPenanganan Pandemi

Berita Terkait.

Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan
Headline

Pesan Adaksi di Hardiknas 2026, Negara Jangan Lepas Tangan dari Pendidikan Tinggi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:01
jir
Headline

Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta dan Jawa Barat, 2 Orang Meninggal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23
mbg
Headline

Hardiknas 2026, JPPI Sebut Program MBG “Gerogoti” Masa Depan Pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:09
Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini
Headline

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:33
gerbong
Headline

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:24
wooo
Headline

Prabowo Janjikan Regulasi Pro-Buruh dan Rp500 Triliun Perlindungan Sosial

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:39

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3550 shares
    Share 1420 Tweet 888
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1276 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.