• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Optimalkan Manfaat DBHCHT, Bea Cukai Gandeng Pemerintah Daerah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 21 Oktober 2021 - 19:39
in Megapolitan
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai upaya untuk mendorong perekonomian, serta memberantas peredaran rokok ilegal di berbagai daerah, Bea Cukai secara kontinyu bersinergi dengan Pemerintah Daerah setempat. Pada kesempatan ini, Bea Cukai melaksanakan koordinasi bersama Pemda Aceh Singkil, Jambi, Toli-Toli, Sinjai, Takalar, serta Merauke.

Tubagus Firman Hermansjah, Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, mengungkapkan bahwa sinergi yang dijalin bersama Pemda ini sejalan dengan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-206/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). DBHCHT merupakan penerimaan negara yang dialokasikan kepada daerah penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen), dan ditujukan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.

BacaJuga:

Arus Mudik, Terminal Kampung Rambutan Perketat Pemeriksaan Bus

Warga yang Tidak Mudik Dapat Perlakuan Khusus Selama Lebaran di Jakarta

Cuaca Panas Beberapa Hari Terakhir, Warga Jakarta Diminta Waspada

“Sebagaimana dijabarkan dalam peraturan tersebut, prioritas penggunaan DBHCHT sendiri dibagi mejadi tiga bagian yaitu kesejahteraan masyarakat dengan porsi 50%, penegakkan hukum dengan porsi 25%, dan kesehatan dengan porsi 25%,” ungkapnya.

Untuk menjalankan penegakkan hukum, Bea Cukai Meulaboh berkolaborasi dengan Satpol PP Kabupaten Aceh Singkil dalam pelaksanaannya untuk kegiatan koordinasi, sosialisasi, operasi bersama, pengumpulan informasi dan pengelolaan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Sementara, Bea Cukai Jambi bersama Dinas Perkebunan memanfaatkan DBHCHT untuk kegiatan sosialisasi di Kabupaten Merangin dan Sarolangun pada 13 – 14 Oktober 2021.

Selain itu, Bea Cukai Pantoloan juga melaksanakan asistensi pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Toli-Toli, terkait pemanfaatan DBHCHT di bidang penegakan hukum. “Sinergi ini dilaksanakan agar penggunaan DBHCHT dapat optimal, dan manfaatnya juga dirasakan oleh masyarakat setempat,” ujar Firman.

Ia juga menambahkan bahwa Bea Cukai Makassar bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Takalar dan Sinjai, memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait ketentuan cukai, antara lain penerimaan negara dari sektor cukai, serta tips untuk membedakan pita cukai asli dan palsu, serta pentingnya membeli rokok yang legal.

“Di Merauke, Bea Cukai menggandeng Pemda setempat, untuk turut aktif melaksanakan operasi gempur rokok ilegal, sebagai bagian dari pemanfaatan DBHCHT. Dan harapan kami kedepannya sinergi yang terjalin antara Bea Cukai dan Pemerintah Daerah ini, dapat mendorong kemajuan perekonomian, serta menjadi sarana untuk memberantas peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaidbhchtPemerintah Daerah

Berita Terkait.

Pengelola
Megapolitan

Arus Mudik, Terminal Kampung Rambutan Perketat Pemeriksaan Bus

Senin, 16 Maret 2026 - 07:21
DKI
Megapolitan

Warga yang Tidak Mudik Dapat Perlakuan Khusus Selama Lebaran di Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 04:08
Payung
Megapolitan

Cuaca Panas Beberapa Hari Terakhir, Warga Jakarta Diminta Waspada

Senin, 16 Maret 2026 - 02:16
hujan
Megapolitan

Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta, Potensi Hujan Siang dan Sore Hari

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:15
yunuss
Megapolitan

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik Sidik, Pelaku Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:43
edi
Megapolitan

Polda Metro Kerahkan 6.812 Personel Aparat Gabungan Amankan Idulfitri 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:28

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.