• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lemkapi: Jangan Lagi Ada Anggota Polri Langgar Hukum

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 21 Oktober 2021 - 01:25
in Nasional
polri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) berharap tidak ada lagi anggota Polri yang melanggar hukum menyusul sikap jelas Kapolri yang langsung memecat atau mengerjakan pidana kepada anggota Polri yang bermasalah.

Komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ini mempertegas lagi kesungguhannya agar kemampuan seluruh jajarannya semakin baik di tengah masyarakat, kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Rabu.
“Kita harapkan tidak ada lagi anggota Polri yang melanggar hukum,” ungkap Edi dalam keterangan tertulisnya.

BacaJuga:

Dari Tempoyak hingga Bioflok, UMKM Istri AMT Menggeliat di Seluruh Nusantara

Kejagung Lelang Kapal MT Arman 114 dari Iran yang Buang Limbah Sembarangan

Tak Ada Lagi Diskriminasi, Menag Reformasi Dunia Pendidikan Keagamaan

Bagi mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional( Kompolnas) ini, sikap jelas Kapolri sangat diperlukan untuk menciptakan program Polri yang diyakini masyarakat.

Satu tahun dipimpin Listyo Sigit, tuturnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus semakin baik.

Masyarakat merasakan, adanya polisi di mana-mana saat pandemi Covid-19 dan polisi banyak melakukan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat yang kesulitan pada masa pandemi, tuturnya.

“Namun, belakangan ini, kerja keras seluruh jajaran Polri seolah tidak kelihatan gara-gara beberapa oknum polisi yang melakukan tindakan tak terpuji,” ujarnya menegaskan.

Edi berharap, dengan komitmen dan kejelasan Kapolri ini maka tidak ada lagi anggota Polri yang menyimpang dan menyalahgunakan wewenang.

Secara khusus, ia mengusulkan, agar Polri memperkuat pengawasan proses hukum kasus narkoba karena masih banyak disorot masyarakat.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram nomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021 tentang Mitigasi dan Pencegahan Kasus Kekerasan Berlebihan.

Telegram itu dilatarbelakangi timbulnya sejumlah tindakan oknum polisi yang tidak profesional sehingga mencoreng pandangan kepolisian.

Tindakan itu antara lain, polisi tidak profesional dan sepadan dalam penanganan kasus penganiayaan di Kota Medan, polisi membanting mahasiswa yang melakukan aksi muncul rasa di Tangerang Banten, serta polisi menyiksa pengendara sepeda motor di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pada Selasa(18/10), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan kepala satuan wilayah(Kasatwil) untuk memberikan tindakan jelas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dalam waktu cepat.

“Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, apabila ragu, saya ambil alih,” ujar Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui sarana video konferensi (vicon), seperti dikutip dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri.

Menurut Kapolri, perbuatan oknum anggota kepolisian yang menyalahi aturan telah merusak marwah Polri dan menciderai kerja keras personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat. (mg4)

Tags: Lembaga Kajian Strategis Kepolisian IndonesiaLemkapiOknum Polisi
Berita Sebelumnya

Puluhan Pelajar di Lombok Tengah Keracunan Makanan

Berita Berikutnya

Wagub DKI: Jangan Euforia PPKM Turun ke Level 2

Berita Terkait.

tempoyak
Nasional

Dari Tempoyak hingga Bioflok, UMKM Istri AMT Menggeliat di Seluruh Nusantara

Senin, 24 November 2025 - 07:07
kapal
Nasional

Kejagung Lelang Kapal MT Arman 114 dari Iran yang Buang Limbah Sembarangan

Senin, 24 November 2025 - 03:30
umar
Nasional

Tak Ada Lagi Diskriminasi, Menag Reformasi Dunia Pendidikan Keagamaan

Senin, 24 November 2025 - 02:20
nikah
Nasional

Pemerintah dan Aparat Diminta Tindak Pelaku Jasa Nikah Siri

Senin, 24 November 2025 - 01:11
aceh
Nasional

Pemerintah Segel Gudang Beras di Sabang Aceh karena Impor Beras Ilegal 250 Ton

Senin, 24 November 2025 - 00:30
rektor
Nasional

Forum Rektor Dorong Perguruan Tinggi Jadi Pusat Pendidikan Berbasis Inovasi

Minggu, 23 November 2025 - 22:12
Berita Berikutnya
PPKM

Wagub DKI: Jangan Euforia PPKM Turun ke Level 2

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4101 shares
    Share 1640 Tweet 1025
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.