• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lemkapi: Jangan Lagi Ada Anggota Polri Langgar Hukum

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 21 Oktober 2021 - 01:25
in Nasional
polri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) berharap tidak ada lagi anggota Polri yang melanggar hukum menyusul sikap jelas Kapolri yang langsung memecat atau mengerjakan pidana kepada anggota Polri yang bermasalah.

Komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ini mempertegas lagi kesungguhannya agar kemampuan seluruh jajarannya semakin baik di tengah masyarakat, kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Rabu.
“Kita harapkan tidak ada lagi anggota Polri yang melanggar hukum,” ungkap Edi dalam keterangan tertulisnya.

BacaJuga:

MK Hapus Uang Pensiun Pejabat Negara, Baleg DPR Siap Revisi UU Lama dalam 2 Tahun

Mudik Lebaran Mulai Ramai, H-4 Sebanyak 173 Ribu Pemudik Gunakan Kereta Api

Program Mudik Gratis Berangkatkan 1.250 Pemudik ke Sejumlah Kota Tujuan

Bagi mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional( Kompolnas) ini, sikap jelas Kapolri sangat diperlukan untuk menciptakan program Polri yang diyakini masyarakat.

Satu tahun dipimpin Listyo Sigit, tuturnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus semakin baik.

Masyarakat merasakan, adanya polisi di mana-mana saat pandemi Covid-19 dan polisi banyak melakukan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat yang kesulitan pada masa pandemi, tuturnya.

“Namun, belakangan ini, kerja keras seluruh jajaran Polri seolah tidak kelihatan gara-gara beberapa oknum polisi yang melakukan tindakan tak terpuji,” ujarnya menegaskan.

Edi berharap, dengan komitmen dan kejelasan Kapolri ini maka tidak ada lagi anggota Polri yang menyimpang dan menyalahgunakan wewenang.

Secara khusus, ia mengusulkan, agar Polri memperkuat pengawasan proses hukum kasus narkoba karena masih banyak disorot masyarakat.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram nomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021 tentang Mitigasi dan Pencegahan Kasus Kekerasan Berlebihan.

Telegram itu dilatarbelakangi timbulnya sejumlah tindakan oknum polisi yang tidak profesional sehingga mencoreng pandangan kepolisian.

Tindakan itu antara lain, polisi tidak profesional dan sepadan dalam penanganan kasus penganiayaan di Kota Medan, polisi membanting mahasiswa yang melakukan aksi muncul rasa di Tangerang Banten, serta polisi menyiksa pengendara sepeda motor di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pada Selasa(18/10), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan kepala satuan wilayah(Kasatwil) untuk memberikan tindakan jelas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dalam waktu cepat.

“Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, apabila ragu, saya ambil alih,” ujar Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui sarana video konferensi (vicon), seperti dikutip dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri.

Menurut Kapolri, perbuatan oknum anggota kepolisian yang menyalahi aturan telah merusak marwah Polri dan menciderai kerja keras personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat. (mg4)

Tags: Lembaga Kajian Strategis Kepolisian IndonesiaLemkapiOknum Polisi

Berita Terkait.

MM
Nasional

MK Hapus Uang Pensiun Pejabat Negara, Baleg DPR Siap Revisi UU Lama dalam 2 Tahun

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:07
Pemudik
Nasional

Mudik Lebaran Mulai Ramai, H-4 Sebanyak 173 Ribu Pemudik Gunakan Kereta Api

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:26
Mudik-Gratis
Nasional

Program Mudik Gratis Berangkatkan 1.250 Pemudik ke Sejumlah Kota Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:16
Shamy-Ardian
Nasional

KPR Lunas Bukan Akhir! Jangan Lupa Urus Roya agar Sertifikat Tanah Aman

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:24
Siswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG, 34 Orang Jalani Rawat Inap
Nasional

DPR Tegaskan Pentingnya Gizi Sejak Dini sebagai Fondasi Generasi Cerdas

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:13
amnesti
Nasional

Amnesty Beber Pesan di Balik Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:47

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.