• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Periksa 18 Saksi Terkait Gratifikasi dan TPPU Mantan Bupati Probolinggo

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 21 Oktober 2021 - 12:38
in Nasional
Bupati Probolinggo

Mantan Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin ketika ditetapkan tersangka oleh KPK, Selasa (31/8/2021). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 18 saksi untuk melengkapi berkas perkara kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari.

“Hari ini (21/10/2021) pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka Puput Tantriana Sari (PTS),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Indoposco.id, Kamis (21/10/2021).

BacaJuga:

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

Ali mengatakan, pemeriksaan para saksi dilakukan Polres Probolinggo Kota, Jl. Dr. Moch Saleh No.34, Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Saksi-saksi yang diperiksa hari ini yakni Agus Setijono, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Probolinggo; Gandhi Hartoyo, Direktur PDAM Probolinggo; Yudhi Wibowo, Kabag Administrasi PDAM; Yusiana EFK , anggota Sistem Pengawas Internal (SPI) PDAM; Dharta Wira Kusuma, swasta; Anang Kadarisman, swasta; Yulika Anggraini, swasta; Sugeng Basori, swasta; dan Edy Suryanto, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Probolinggo.

Baca Juga : Ini Kronologis OTT Bupati Kuansing

Selanjutnya, Abdul Ghofur, Camat Tongas; M. Syarifuddin, Camat Leces; Ponirin, Camat Krakasan; Puja, Camat Besuk; Rahmat Hidayanto, Camat Pajarakan; Imam Syafi’i, Camat Banyuanyar; Heri Sulistyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Probolinggo; Zulfikar Imawan, wiraswasta dan Zamroni, Kepala Desa.

Untuk diketahui KPK menetapkan status terbaru mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU.

Sebelumnya, pasangan suami istri itu terjerat OTT (operasi tangkap tangan) kasus jual beli jabatan kepala desa.

“Setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, tim penyidik melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka Puput Tantriana Sari dan tersangka Hasan Aminuddin dengan kembali menetapkan kedua tersangka tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi dan TPPU,” kata Ali, Selasa (12/10/2021).

Sebelumnya, KPK RI telah menetapkan 22 tersangka, termasuk Puput dan Hasan sebagai penerima suap. Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan dan Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton, yang juga ikut menerima.

Sebagai penerima, yaitu mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo; Doddy Kurniawan selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo. Sebagai penerima, empat orang tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi, sebanyak 18 orang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dam)

Tags: Dugaan Korupsi Seleksi JabatangratifikasiKPKMantan Bupati ProbolinggoTPPU

Berita Terkait.

Whoosh
Nasional

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Sabtu, 11 April 2026 - 00:16
Seskab
Nasional

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Jumat, 10 April 2026 - 22:24
Diskusi
Nasional

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

Jumat, 10 April 2026 - 22:04
Jaspal
Nasional

Ekspansi SIS Kian Agresif, Kampus NEJ Hadir di Tonggak 3 Dekade

Jumat, 10 April 2026 - 21:23
Prabowo
Nasional

Wajah Komunikasi Istana Mulai Berubah dari Defensif ke Solutif

Jumat, 10 April 2026 - 20:42
Pelantikan
Nasional

Nahkodai Ombudsman, Hery Susanto Fokus Benahi Internal dan Kawal Program Rakyat

Jumat, 10 April 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.