• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ini 12 Tuntutan Aksi BEM SI, Dari UU Cipta Kerja Hingga UU Pornografi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 21 Oktober 2021 - 12:14
in Headline
Aksi BEM SI

Aksi mahasiswa. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bertepatan dengan tanggal 20 Oktober 2021, tujuh tahun Jokowi memimpin pemerintahan di negeri ini. Amanah dua periode yang diberikan rakyat tentunya menjadi harapan besar supaya Indonesia lebih makmur sentosa.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Media Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Muhammad Rais dalam keterangan, Kamis (21/10/2021).

BacaJuga:

Bekuk Saint Kitts & Nevis 4-0, Indonesia Kirim Sinyal Bahaya ke Final FIFA Series

Bertemu di Istana Negara, Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Konflik Global hingga Stabilitas Kawasan

Sebut Mundurnya Kabais TNI jadi Contoh Baik, Komisi I Minta Ungkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pada periode pemerintah Jokowi pertama pembangunan infrastruktur menjadi program prioritas. Sementara pada masa jabatannya yang kedua, mengalihkan fokus pemerintahan pada pembangunan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia untuk dapat bersaing dengan negara-negara lainnya.

“Selama masa pemerintahan Jokowi 7 tahun pemerintahan Presiden Jokowi banyak permasalahan yang diperbincangkan, banyak janji-janji kampanye yang harus dipenuhi, kami melihat dari segala sudut pandang dan latar belakangan kekurangan – kekurangan yang harus terus diperbaiki,” terangnya.

Baca Juga : AI Miliki Implikasi terhadap UU Hak Cipta

Oleh karena itu, dikatakan dia, pada aksi hari ini di Istana Negara BEM SI menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Lalu, BEM SI juga menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.

Kemudian, BEM SI juga menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa

menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

“Kami juga menuntut wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat

serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri,” katanya.

BEM SI juga menuntut untuk wujudkan supremasi hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, batalkan TWK, hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.

“Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun,” terangnya.

Ia menuturkan, BEM SI juga menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah Indonesia. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.

“Kami juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah

Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang MINERBA,” ucapnya.

“Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan. Dan penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual,” ujarnya. (nas)

Tags: BEM SIUU Cipta KerjaUU Pornografi

Berita Terkait.

Bekuk Saint Kitts & Nevis 4-0, Indonesia Kirim Sinyal Bahaya ke Final FIFA Series
Headline

Bekuk Saint Kitts & Nevis 4-0, Indonesia Kirim Sinyal Bahaya ke Final FIFA Series

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:22
Bertemu di Istana Negara, Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Konflik Global hingga Stabilitas Kawasan
Headline

Bertemu di Istana Negara, Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Konflik Global hingga Stabilitas Kawasan

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:16
Sebut Mundurnya Kabais TNI jadi Contoh Baik, Komisi I Minta Ungkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Headline

Sebut Mundurnya Kabais TNI jadi Contoh Baik, Komisi I Minta Ungkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:03
Marc-Klok
Headline

Optimistis Timnas Menangi FIFA Series, Klok Soroti Ancaman Faktor Non-Teknis

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:10
Kendaraan
Headline

Tekan Kepadatan Arus Balik, One Way Tahap II Diperpanjang hingga KM 263

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:49
GT-Cikatama
Headline

Jasa Marga: 2,3 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jakarta dan Sekitarnya

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:37

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.