• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ini 12 Tuntutan Aksi BEM SI, Dari UU Cipta Kerja Hingga UU Pornografi

Redaksi by Redaksi
Kamis, 21 Oktober 2021 - 12:14
in Headline
Aksi BEM SI

Aksi mahasiswa. (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bertepatan dengan tanggal 20 Oktober 2021, tujuh tahun Jokowi memimpin pemerintahan di negeri ini. Amanah dua periode yang diberikan rakyat tentunya menjadi harapan besar supaya Indonesia lebih makmur sentosa.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Media Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Muhammad Rais dalam keterangan, Kamis (21/10/2021).

Pada periode pemerintah Jokowi pertama pembangunan infrastruktur menjadi program prioritas. Sementara pada masa jabatannya yang kedua, mengalihkan fokus pemerintahan pada pembangunan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia untuk dapat bersaing dengan negara-negara lainnya.

“Selama masa pemerintahan Jokowi 7 tahun pemerintahan Presiden Jokowi banyak permasalahan yang diperbincangkan, banyak janji-janji kampanye yang harus dipenuhi, kami melihat dari segala sudut pandang dan latar belakangan kekurangan – kekurangan yang harus terus diperbaiki,” terangnya.

Baca Juga : AI Miliki Implikasi terhadap UU Hak Cipta

Oleh karena itu, dikatakan dia, pada aksi hari ini di Istana Negara BEM SI menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Lalu, BEM SI juga menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.

Kemudian, BEM SI juga menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa

menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

“Kami juga menuntut wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat

serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri,” katanya.

BEM SI juga menuntut untuk wujudkan supremasi hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, batalkan TWK, hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.

“Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun,” terangnya.

Ia menuturkan, BEM SI juga menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah Indonesia. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.

“Kami juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah

Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang MINERBA,” ucapnya.

“Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan. Dan penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual,” ujarnya. (nas)

Tags: BEM SIUU Cipta KerjaUU Pornografi
Previous Post

Komitmen Dunia Menuju “Living In Harmony With Nature” dan Membangun Komitmen untuk Mengadopsi Post–2020 Global Biodiversity FrameWork

Next Post

Rakornas ICCN 2021: Akselerasi Jejaring Kota/Kabupaten Kreatif Bangkit Lebih Kuat Pascapandemi

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
iccn 2021

Rakornas ICCN 2021: Akselerasi Jejaring Kota/Kabupaten Kreatif Bangkit Lebih Kuat Pascapandemi

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1693 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.