• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PSI Siap Hadapi Gugatan Viani Limardi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 20 Oktober 2021 - 22:13
in Headline
PSI

PSI.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh Viani Limardi atas pemecatan dirinya sebagai kader partai sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta.

“Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan. Dengan menggugat ke pengadilan, sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri. Sudah cukup selama ini dia mempermalukan PSI dengan bertindak arogan,” jelas Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

BacaJuga:

KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hari Ini

Kasus Korupsi Pengadaan Iklan pada Bank BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil

Walhi: Pemerintah Abai, Investasi Rakus Picu Banjir Ekologis Aceh

Bagi Elva, pemecatan tersebut tidak dilakukan sepihak, namun telah melewati proses evaluasi yang panjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta(TPF), dan DPP PSI, termasuk meminta keterangan langsung dari Viani.

Sebelumnya, telah diketahui dari hasil pemeriksaan internal, Viani Limardi melanggar Pasal 5 Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga(AD/ART) PSI tentang Kewajiban Anggota. Di antaranya adalah taat dan loyal kepada garis perjuangan PSI(solidaritas, kesetaraan, dan sikapantikorupsi), AD/ART, dan keputusan- keputusan partai.

Berdasarkan Surat Keputusan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya, Viani Limardi dihentikan sebagai kader PSI karena dugaan menggelembungkan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan tidak menaati instruksi partai setelah sempat melanggar pula aturan ganjil genap pada Agustus 2021. Sementara itu, Viani menyangkal dakwaan penggelembungan dana reses.

PSI menanggapi baik pengajuan petisi yang dilakukan Viani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Proses pengadilan diharapkan akan mengakhiri perang pandangan di media sosial yang hanya membingungkan masyarakat.

“Kami terus menjaga integritas di PSI, baik kader maupun anggota legislatif. Kami hadir bekerja untuk masyarakat dan jauh dari sifat arogan. Semua kader PSI bahkan anggota legislatif pun harus siap diawasi dan berani bertanggung jawab,” tegas Elva.

Dia memastikan PSI akan hadir dan mengikuti seluruh proses pengadilan. (mg4)

Tags: PSI
Berita Sebelumnya

Sungai Jadi Wisata Alam Potensial di Garut

Berita Berikutnya

Puteri Indonesia: PON Ubah Pandangan Negatif Papua

Berita Terkait.

1000056341
Headline

KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hari Ini

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:34
pemeriksaan-ridwan-kamil-di-bareskrim-polri-2609621
Headline

Kasus Korupsi Pengadaan Iklan pada Bank BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:24
walhi
Headline

Walhi: Pemerintah Abai, Investasi Rakus Picu Banjir Ekologis Aceh

Senin, 1 Desember 2025 - 21:32
longsor
Headline

Deforestasi Bukit Barisan Jadi Pemicu Bencana Hidrometeorologi di Sumatera

Senin, 1 Desember 2025 - 20:22
kapolri
Headline

Kapolri Tegaskan Pentingnya Respons Cepat Tolong Korban Bencana Alam

Senin, 1 Desember 2025 - 10:02
tim-sar
Headline

Bencana Sumatera: Korban Meninggal Capai 442, Sumut Terbanyak

Senin, 1 Desember 2025 - 09:30
Berita Berikutnya
Papua

Puteri Indonesia: PON Ubah Pandangan Negatif Papua

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.