• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tahan Tiga Penjarah Kapal Karam

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 20 Oktober 2021 - 23:47
in Nusantara
penjarah

Polisi menahan tiga tersangka kasus dugaan pencurian peralatan kapal. ANTARA/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Sektor Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menahan tiga pria yang diduga telah menjarah perlengkapan kapal yang karam lalu terdampar di perairan Pasia Jambak, kota setempat.

“Ketiga pelaku ditahan atas status tersangka karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian,” ucap Kepala Kepolisian Sektor Koto Tangah AKP Afrino, didampingi Kanit Reskrim Ipda Mardianto, di Padang, Rabu.

BacaJuga:

Banten Siap Jadi Pionir Ekosistem Pelayanan Pertanahan yang Cepat dan Tepercaya

Bea Cukai Bersama BNN Musnahkan 2,2 Kg Sabu dan 753 Butir Ekstasi di Jambi

Ekspor Perdana 26 Ton Kopra Karimun, Bea Cukai Beri Asistensi Penuh

Para pelaku tersebut adalah Hamzah(25), Hendrianto(42) keduanya warga Padang Sarai, sebaliknya Alex Candra(36) diketahui warga Pasia Nan Tigo, kota setempat.

Berakhir dibekuk oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah pada Senin(18/10), ketiganya langsung menjalani pemeriksaan.

Polisi menjerat para pelaku yang bekerja sebagai nelayan dengan pidana, karena melanggar Pasal 363 bagian(2) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Penangkapan para tersangka dilakukan oleh polisi di Sasok Ubi, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang dengan dasar laporan LP/74/B/X/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.

Ketika diperiksa ketiga tersangka akhirnya membenarkan bahwa mereka telah mengambil sejumlah bagian kapal milik korban. Rinciannya, satu unit kompas, satu mesin kapal merek Yanmar 33 PK, satu jangkar kapal, separuh bungkus tali kapal, dan satu buah dinamo kapasitas 3000 watt yang telah diamankan sebagai barang bukti.

Diketahui kapal korban itu awal mulanya mengalami karam dan terdampar di pinggir pantai Pasir Jambak pada 30 September 2021 sekitar jam 15.00 WIB.

Kemudian ketiga tersangka mengambil bagian kapal seperti mesin, kompas, dan jangkar tanpa seizin pemilik kapal, sehingga menimbulkan kerugian sekitar Rp160 juta. (mg4)

Tags: kapal karamKepolisian Sektor Koto Tangahpenjarah

Berita Terkait.

Rakernas-II
Nusantara

Banten Siap Jadi Pionir Ekosistem Pelayanan Pertanahan yang Cepat dan Tepercaya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:44
bc2
Nusantara

Bea Cukai Bersama BNN Musnahkan 2,2 Kg Sabu dan 753 Butir Ekstasi di Jambi

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:08
bc
Nusantara

Ekspor Perdana 26 Ton Kopra Karimun, Bea Cukai Beri Asistensi Penuh

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:47
MedcoEnergi Perkuat Dukungan Kemanusiaan bagi Korban Gempa NTT
Nusantara

MedcoEnergi Perkuat Dukungan Kemanusiaan bagi Korban Gempa NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:23
Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,1 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Terdampak
Nusantara

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,1 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Terdampak

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:51
UMKM Berbasis Sawit Dinilai Punya Potensi Besar Tembus Pasar Internasional
Nusantara

UMKM Berbasis Sawit Dinilai Punya Potensi Besar Tembus Pasar Internasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:46

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.