• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MAKI Desak KPK Terapkan Pasal TPPU Usut Korupsi Dinasti Politik Sumsel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 17 Oktober 2021 - 20:19
in Nasional
KPK

Bupati Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dodi Reza Alex ditetapkan tersangka oleh KPK.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penetapan tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dodi Reza Alex.

Dodi Reza Alex merupakan putra mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, yang juga lebih dahulu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung). Berbagai kalangan menilai Alex Noerdin membangun dinasti politik di Sumsel.

BacaJuga:

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 

Penyelidikan dan Penegakan Hukum Pembakar Pesawat AMA, Begini Respons Menko Polkam

SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada Indoposco.id, Minggu (17/10/2021) menjelaskan proses dugaan korupsi yang menyangkut proyek-proyek konstruksi di Musi Banyuasin itu bukan hanya terkait OTT, Jumat (15/10/2021) kemarin tetapi juga ada proyek-proyek yang lain.

“Dugaan dari teman-teman MAKI Sumsel, ada juga proyek-proyek lain, yang perlu didalami oleh KPK. Termasuk proyek-proyek jalan yang nilainya ratusan miliar, yang itu hasil utang dari PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur),” ujar Boyamin.

Boyamin menegaskan, kalau proyek yang kecil saja diduga dimainkan, maka dugaan proyek besar pasti dimainkan juga perlu didalami oleh KPK.

“Dari mana itu bisa dimulai, otomatis itu dari penerapan pasal pencucian uang. Dengan menerapkan pasal pencucian uang maka akan didapatkan pola aliran dana atau penyimpanan dana oleh pejabat-pejabat yang kena OTT kemarin. Dan nyatanya juga, dalam OTT Dodi itu diketemukan uang tunai Rp 1,5 miliar. Inilah menjadi dasar desakan kami untuk meminta KPK mengenakan pasal pencucian uang,” tandas Boyamin.

Menurut Boyamin, OTT KPK terhadap Bupati Musi Banyuasin ini mesti dikembangkan lebih luas. Misalnya, terkait dengan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

“Beberapa kasus dulu, KPK mempunyai catatan terkait dengan wisma atlet, diduga ada saksi yang mengaku menyetor kepada Alex Noerdin, dalam persidangan, kalau gak salah. Dalam proses-proses itulah perlu didalami terus oleh KPK, yang kemudian untuk dikembangkan termasuk proses proyek-proyek yang lain,” ujarnya.

Boyamin juga meminta KPK untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, karena Kejagung telah menetapkan tersangka terhadap Alex Noerdin.

“Dulu pernah ada penyelidikan KPK terkait dengan rekening gendut kepala daerah. Isu yang diterima masyarakat Sumsel, dugaannya Pak Alex Noerdin juga punya rekening gendut. Itulah perlu didalami secara menyeluruh oleh KPK, dengan pengenaan pasal pencucian uang terhadap dinasti ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya menunggu aksi KPK. Bahkan, kata Boyamin, teman-temanya di MAKI Sumsel ada yang pernah masuk penjara karena terlalu semangat membongkar korupsi yang terkait dengan pemerintahan di Sumsel

“Namanya Fery Kurniawan, membikin status di Facebook, yang sedikit menyerang pribadi orang, dan kemudian dilaporkan, masuk penjara 5 bulan. Atas perjuangan MAKI Sumsel ini, mestinya mendapatkan tanggapan yang memadai dari KPK, dengan menerapkan pasal pencucian uang tersebut. Sehingga akan ditemukan, apakah kepala daerah ini memiliki rekening gendut di perbankan atau harta-harta yang lain, yang diduga berasal dari dugaan korupsi,” katanya.

Boyamin kembali mendesak KPK untuk menggunakan pasal pencucian uang untuk dugaan korupsi yang terjadi di dinasti politik di Sumsel ini. (dam)

Tags: Bupati Musi Banyuasindodi reza alexKorupsi Dinasti Politik SumselKPKMAKITPPU

Berita Terkait.

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 
Nasional

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:01
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko
Nasional

Penyelidikan dan Penegakan Hukum Pembakar Pesawat AMA, Begini Respons Menko Polkam

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03
SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru
Nasional

SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:04
Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan
Nasional

Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:28
tkd
Nasional

Tak Bisa Lagi Andalkan Transfer Pusat, Daerah Diminta Cari Mesin Pendapatan Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:06
kodok
Nasional

Bikin Heboh, BRIN Temukan Spesies Katak Langka Merapi Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:50

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2229 shares
    Share 892 Tweet 557
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang
Olahraga

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27

INDOPOSCO.ID – Kylian Mbappe kembali membuktikan perannya sebagai sosok penentu bagi Timnas Prancis di Piala Dunia FIFA 2026. Sang kapten...

SelengkapnyaDetails
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.