• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Bogor Sodorkan RAPBD 2022, Nilainya Sebesar Ini

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 15 Oktober 2021 - 15:25
in Megapolitan
Pemkot Bogor

Suasana rapat paripurna penyerahan tiga draf Raperda Kota Bogor, Kamis (14/10/2021). Foto: Antara/Pemkot Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat telah menyerahkan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2,3 triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, dalam rilis yang diterima Antara, Jumat, mengatakan draf rancangan itu sesuai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati sebelumnya.

BacaJuga:

KURMA 2026: Cara Seru dan Aman Mudik Gratis Bareng Adira Finance

Catat! Ini 6 Lokasi Pantauan Hilal Idulfitri 2026 di Jakarta

Warga Jakarta Diminta Jaga Keamanan Selama Mudik hingga Idulfitri

Penyerahan Raperda APBD 2022 itu dibarengi dengan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai pedoman dalam akuntabilitas keuangan Pemkot Bogor.

Bima merinci Raperda APBD 2022 memuat rencana pendapatan daerah sebesar Rp2,3 triliun terdiri atas Rp1,09 triliun bersumber dari PAD dan Rp1,25 Triliun bersumber dari Pendapatan Transfer Pusat dan Daerah.

“Namun demikian, kita perlu koordinasikan kembali dengan Pemerintah Pusat dan Jabar terkait pendapatan transfer,” jelasnya Jumat (15/10/2021), dikutip Antara.

Hal itu, lanjut Bima, mengingat transfer dari Pemerintah Pusat akan berkurang sebesar Rp27 miliar dan pendapatan bagi hasil Provinsi Jawa Barat akan berkurang sebesar Rp43 miliar.

Sementara, rencana belanja daerah mencapai Rp2,5 triliun, dengan prioritas antara lain belanja sektor kesehatan sebesar Rp433 miliar, termasuk belanja modal, barang/jasa dan pegawai.

Lalu belanja di bidang sektor pendidikan sebesar Rp483 Miliar, termasuk dana BOS, Bantuan Siswa Miskin, belanja modal, barang/jasa dan pegawai.

Adapula pembiayaan rumah tidak layak huni (RTLH) sebesar Rp45 miliar, reka ulang jalan sebesar Rp45 miliar, kenaikan TPA/TPS sebesar Rp9 miliar, dan proteksi cagar budaya sebesar Rp5 miliar.

Kedua raperda itu diserahkan Pemerintah Kota Bogor bersamaan dengan Raperda PMP PT Bank Jabar Banten (BJB) kepada DPRD Kota Bogor, Kamis, diwakili oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan Sekretaris Daerah Syarifah Sofiah.

Ditambah Raperda Bogor sebagai Kota HAM dan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor.

Penyerahan draf-draf tersebut dihadiri juga Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto secara virtual. (mg2)

Tags: APBDbogorDPRDPemkotRAPBD

Berita Terkait.

adira
Megapolitan

KURMA 2026: Cara Seru dan Aman Mudik Gratis Bareng Adira Finance

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:12
hilal
Megapolitan

Catat! Ini 6 Lokasi Pantauan Hilal Idulfitri 2026 di Jakarta

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:15
Pemudik
Megapolitan

Warga Jakarta Diminta Jaga Keamanan Selama Mudik hingga Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:14
Kakorlantas
Megapolitan

Puncak Arus Mudik 2026 Terlewati, Lalu Lintas Tol dan Arteri Terpantau Lancar

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:01
Andrie-Yunus
Megapolitan

Kasus Andrie Yunus Masih Gelap, GMNI Soroti Beda Data Polri-TNI

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:49
Panas
Megapolitan

Suhu Panas Jakarta Menyengat, Pemprov Jakarta Keluarkan Imbauan Kewaspadaan

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:09

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2522 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.