• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

LBH Makassar Apresiasi Polri Buka Kasus Pencabulan Anak di Lutim

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 15 Oktober 2021 - 03:25
in Nasional
LBH Makassar

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Muhammad Haedir memberikan keterangan di kantornya Jalan Nikel Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (14/10/2021) malam. Foto: ANTARA/Darwin Fatir

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengapresiasi upaya Polri membuka kembali kasus dugaan rudapaksa tiga anak oleh ayah kandung mereka, setelah dihentikan Polres Luwu Timur pada 2019 lalu, kemudian mencuat dan viral serta menjadi sorotan publik.

“Kami memberikan apresiasi atas dibukanya kembali kasus ini setelah dihentikan, meskipun terlambat,” ujar Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis malam.

BacaJuga:

“This Giant is Waking Up”: Prabowo Kirim Sinyal Kebangkitan Indonesia ke Dunia

Menteri Ekraf: Ekonomi Kreatif Siap Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI di Denpasar untuk Lindungi Tahura Ngurah Rai

Menurut dia, seharusnya kasus ini dibuka saat gelar perkara lanjutan pada Maret 2020 di Mapolda Sulsel. Namun demikian, tidak menjadi masalah, sepanjang kasus ini bisa lanjut dan para korban mendapatkan keadilan, karena itu yang terpenting.

“Langkah selanjutnya, kami tentu saja terbuka untuk kerja sama memberikan masukan kepada penyelidik untuk memberikan bukti-bukti melakukan pemeriksaan para korban, baik wawancara maupun pemeriksaan fisik,” ucap Haedir.

Pihaknya berharap, gelar perkara khusus nanti melihat kepentingan terbaik anak, karena tidak serupa pemeriksaan kasus anak dengan kasus pidana umum yang lain.

Ditanyakan apakah ada bukti baru yang akan dilajukan nanti saat gelar perkara, ia berkata pasti saja ada hasil dari asesmen dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar sejak dini kasus ini yang mendampingi para korban.
“Ada hasil asesmen dari psikolog P2TP2A, kami akan menyerahkan itu, maksudnya meminta penyidik mengambil hasil itu. Selain itu, sudah jelas temuan tim Mabes Polri yang turun ke sana menemukan ada perbedaan hasil visum dan wawancara dengan dokter Imelda,” ujarnya.

Dengan begitu, hasil pemeriksaan dokter Imelda di Rumah Sakit Umum Daerah di Luwu Timur, meski diminta juga oleh penyidik dan dibandingkan hasil pemeriksaan para korban anak ini di rumah sakit lain, karena ada perbedaan hasil.

Mengenai proses gelar perkara khusus nanti, kata Haedir, pihaknya meminta diambil alih Mabes Polri atau di Polda Sulsel, asalkan disupervisi secara langsung oleh mabes dan tidak lagi di Polres Luwu Timur, karena tingkat kepercayaan sudah menurun.

“Itu hal yang terpenting juga. Kami meminta agar penanganan kasusnya tidak lagi di Luwu Timur, tapi oleh mabes atau polda dengan supervisi mabes. Kenapa demikian, kita tahu bagaimana penanganannya di sana sejauh ini. Sejak kasus ini viral, kelihatan bahwa penanganannya tidak memiliki perspektif perlindungan anak, dan membocorkan data anak dan lainnya,” ujar dia pula.

Berhubungan dengan upaya terlapor akan melaporkan balik atas pencemaran nama baiknya, tim LBH akan senantiasa mendampingi para korban ataupun ibu korban.

Terlapor berinisial SA dikabarkan mantan istrinya SR atas dugaan rudapaksa ataupun pencabulan dan pemerkosaan kepada 3 anaknya, berinisial AL, MR, dan AL pada 2019 lalu.

Ibu korban berinisial SR melaporkan mantan suaminya SA diketahui sebagai ASN, atas dugaan rudapaksa ataupun pencabulan dan pemerkosaan kepada 3 anaknya itu.

Namun, belum lama setelah gelar perkara berdasarkan hasil visum para korban, penyidik berdalih tidak ditemui ciri kerusakan pada organ seksual mereka, sehingga dikeluarkan SP3 pada 10 Desember 2019. (mg4)

Tags: Kasus Pencabulan AnakLBH MakassarlutimPolri

Berita Terkait.

bowo
Nasional

“This Giant is Waking Up”: Prabowo Kirim Sinyal Kebangkitan Indonesia ke Dunia

Jumat, 10 April 2026 - 08:25
Rapat-kerja
Nasional

Menteri Ekraf: Ekonomi Kreatif Siap Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Jumat, 10 April 2026 - 07:23
Petugas
Nasional

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI di Denpasar untuk Lindungi Tahura Ngurah Rai

Jumat, 10 April 2026 - 04:30
Penumpang
Nasional

Momentum Libur Hari Raya Tunjukan Pergerakan Wisnus Meski Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Jumat, 10 April 2026 - 02:18
Ratu-Ayu
Nasional

Wamen Isyana: Kemendukbangga Hadirkan Program Prioritas Dukung Perempuan melalui GATI dan Tamasya

Jumat, 10 April 2026 - 00:46
Penggilingan
Nasional

Gabah Turun Akibat Ratusan Hektar Sawah Rusak, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji Audiensi ke DPR

Kamis, 9 April 2026 - 23:45

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.