• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Layanan Digital Ini Bantu Tingkatkan Barang Milik Daerah secara Akuntabel

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 15 Oktober 2021 - 11:53
in Nasional
Digital

Kemendagri menggelar rapat penerapan aplikasi e-BMD berbasis Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021. Foto: Kemendagri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memaksimalkan pelayanannya berbasis digital. Salah satunya melalui aplikasi e-BMD guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Penggunaan aplikasi itu berbasis Peraturan Menteri Dalam Negeri No 47/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

BacaJuga:

Kongres Nasional Majelis Tahkim Syarikat Islam ke-42 di Surabaya, Resmi Dibuka

Unpad Open Golf Tournament 2026 Jadi Ajang Silaturahmi & Kontribusi Pendidikan

Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

Menurut Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto, terbitnya Permendagri itu, tentunya tudak ada kekhawatiran pemerintah daerah dengan pengaturan penyajian laporan lebih rinci.

“Adanya berbagai permasalahan tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah telah menyiapkan Aplikasi e-BMD berbasis Permendagri 47 Tahun 2021,” katanya dalam keterangnnya, Jumat (15/10/2021).

Aplikasi e-BMD itu dibangun dengan infrastruktur melalui proses bisnis yang sama dengan aturan tersebut, sehingga memudahkan pemerintah daerah mengakses informasi penatausahaan, melalui jaringan internet serta dapat diperoleh secara gratis.

Ia menjelaskan, sistem aplikasi e-BMD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan administrasi penatausahaan barang milik daerah secara real time.

Dirancang secara online untuk memudahkan pengguna dalam mengakses data, dimana dan kapan saja berdasarkan manajemen user yang sistematis sesuai tugas dan fungsinya.

“Sistem ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menyajikan Barang Milik Daerah secara akuntabel dan tepat waktu,” tutur Ardian. (dan)

Tags: digitalKemendagrilayanan

Berita Terkait.

kongres
Nasional

Kongres Nasional Majelis Tahkim Syarikat Islam ke-42 di Surabaya, Resmi Dibuka

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:30
ferry
Nasional

Unpad Open Golf Tournament 2026 Jadi Ajang Silaturahmi & Kontribusi Pendidikan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:23
bonaparte
Nasional

Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:02
gempa
Nasional

Gempa Berkekuatan M5,1 dan M4,1 Guncang Manggarai di NTT Berturut-turut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:51
bima
Nasional

Jembatani Pemerintah dengan Masyarakat, Wamendagri Dorong Penguatan Peran Humas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:11
brin
Nasional

Genjot Energi Terbarukan, BRIN: Pascapanen Ikan hingga Perkebunan Bisa Lebih Hemat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:18

OLAHRAGA

Zaskia Putri Salurante
Olahraga

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Editor Ali Rachman
Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

INDOPOSCO.ID - Meraih medali dunia bukan perkara semalam. Bagi karateka muda Indonesia, Zaskia Putri Salurante, podium ketiga nomor kata perorangan...

SelengkapnyaDetails
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2598 shares
    Share 1039 Tweet 650
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1387 shares
    Share 555 Tweet 347
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.