• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Beri Edukasi Cukai di Magelang dan Semarang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 15 Oktober 2021 - 18:35
in Nusantara
Edukasi Cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Magelang dan Bea Cukai Semarang di masing-masing wilayah pengawasan menggelar sosialisasi cukai di berbagai lokasi untuk memberikan edukasi terkait ketentuan cukai khususnya rokok ilegal.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah, menjelaskan bahwa Bea Cukai senantiasa menekankan pentingnya pemberantasan rokok ilegal, karena akan memberikan efek domino yaitu peredaran rokok ilegal menurun dan masyarakat akan mengonsumsi rokok legal. “Dikarenakan rokok ilegal yang dikonsumsi tidak akan memberikan manfaat bagi negara, tidak seperti rokok legal yang hasil penerimaan negaranya akan dapat dinikmati manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” jelasnya.

BacaJuga:

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Guncang Jayapura di Papua Tadi Pagi

Demi Kelancaran Arus Balik, Truk Sumbu Tiga ‘Diusir’ dari Tol Pejagan

Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Bea Cukai Magelang bersama dengan Satpol PP Kabupaten Wonosobo menggelar roadshow sosialisasi ketentuan cukai hasil tembakau dan rokok ilegal di beberapa lokasi di Kabupaten Wonosobo kepada para perangkat desa, pemuda karang taruna, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sosialisasi dijelaskan berbagai jenis cukai hasil tembakau yang memiliki tarif cukai dan batasan harga jual eceran yang berbeda-beda sesuai dengan jenis dan golongannya masing-masing. Kemudian, mengenai jenis-jenis dan ciri umum rokok ilegal, diantaranya yaitu rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, dan berbeda yaitu salah peruntukan dan salah personalisasi.

Sedangkan, untuk ciri umum rokok ilegal yaitu merek rokok tidak dikenal, tidak ada nama pabrik rokok, merek mirip dengan produk rokok resmi, tidak disertai tanda peringatan pemerintah mengenai bahaya merokok, dan dijual dengan harga yang sangat murah.

Selain itu, Bea Cukai Magelang memperkenalkan aplikasi berbasis website yang telah dibangun bernama sistem informasi laporan masyarakat (SILAT), yaitu aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat ataupun Pemda untuk menyampaikan informasi adanya peredaran barang kena cukai ilegal di wilayahnya.

Kegiatan serupa juga digelar Bea Cukai Semarang yang menggandeng Pemda setempat dan Satpol PP melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, hingga menggelar talkshow gempur rokok ilegal bersinergi dengan Pemkab Demak.

Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman lebih mengenai cukai hasil tembakau dan rokok ilegal, meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal, dan dapat mengurangi angka peredaran rokok ilegal.

“Jangan ragu untuk melaporkan peredaran rokok ilegal. Masyarakat dapat langsung melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat atau ke Pemda terkait,” himbau Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Magelangbea cukai semarangedukasi cukai

Berita Terkait.

Gempa-Papua
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Guncang Jayapura di Papua Tadi Pagi

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:13
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Demi Kelancaran Arus Balik, Truk Sumbu Tiga ‘Diusir’ dari Tol Pejagan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:53
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:31
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Rest Area Picu Macet, Polisi Terapkan Contraflow di Tol Cipali

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:08
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:08
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    916 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.