• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kontingen PON DKI Jakarta Dikarantina Setiba dari Papua

Ali Rachman by Ali Rachman
Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:53
in Megapolitan
kontingen dki jakarta

Grand Cempaka Business Hotel, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). Foto: Antara/Galih Pradipta

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kontingen Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dari Provinsi DKI Jakarta dipastikan dikarantina setiba dari Papua dan selama karantina mereka mendapat dana kompensasi harian.

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta Djamhuron P Wibowo menyebutkan, karantina tersebut berlangsung selama lima hari yang diwajibkan bagi seluruh delegasi.

“Bagi kontingen Jakarta yang belum kembali ke Jakarta diwajibkan untuk melaksanakan karantina saat tiba di Jakarta,” kata dia di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Karantina dilakukan selama 5×24 jam demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Selama masa karantina, para atlet dan tim official akan diberikan uang kompensasi sebesar Rp750 ribu per hari,” kata Djamhuron, seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan, karantina bagi kontingen atlet DKI tersebut disiapkan oleh pemerintah provinsi di hotel, sebagai upaya Pemprov DKI menolong mengembalikan semangat dan stamina para atlet setelah perjuangan di ajang PON XX Papua 2021.

Para atlet dan tim pendukung kontingen nantinya langsung dijemput ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Mengingat situasi pandemi Covid-19 belum berakhir, sebanyak 199 orang atlet dan tim kontingen pada Kamis (14/10) diantar langsung ke lokasi hotel untuk karantina.

Lokasi karantina telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Grand Cempaka Business Hotel. Adapun total kontingen Provinsi DKI Jakarta yang kembali ke Jakarta pada 13-17 Oktober 2021 berjumlah 608 orang.

Kedatangan kontingen Provinsi DKI Jakarta tersebut dilakukan secara bertahap. Karantina tersebut merujuk pada surat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Adendum Kedua Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Terkait hal ini, KONI Provinsi DKI Jakarta sudah membuat dua regulasi. Yakni, Standar Operasional Prosedur (SOP) Karantina dan SE KONI Provinsi DKI Jakarta Nomor 98 Tahun 2021.

Kedua regulasi ini diantaranya menyebutkan bahwa selama di Papua, kontingen Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari manager, pelatih, asisten pelatih, atlet, mekanik, dan “official non campus”

secara disiplin melakukan tes usap Covid-19 serta menjaga protokol kesehatan (prokes) selama di Papua.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Dwi Oktavia menambahkan, pihaknya akan melakukan prosedur pemeriksaan kesehatan kepada para atlet dan tim kontingen sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam SE Satgas Covid-19.

Untuk itu, Dinkes DKI bersama KONI dan SKPD terkait, seperti Dispora dan Dishub membuat SOP Penjemputan Kontingen Provinsi DKI Jakarta ke Hotel.

“Kami juga telah membuat SOP bersama KONI untuk pendataan dan pemeriksaan kesehatan Kontingen Provinsi DKI Jakarta. Dinkes DKI akan melaksanakan pemeriksaan PCR Covid-19 dan RDT Malaria kepada Kontingen Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Dwi memaparkan, Kontingen Provinsi DKI Jakarta yang tiba sejak hari ini akan karantina di Hotel Grand Cempaka. Kemudian, pemeriksaan PCR Covid-19 akan dilakukan pada hari ke-4.

Hasil PCR Covid-19 akan keluar maksimal 1×24 jam. Jika hasil PCR Covid-19 positif, maka akan diinfokan kepada peserta untuk tata laksana lebih lanjut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak RSDC Wisma Atlet sehingga peserta yang hasil PCR Covid-19 positif bisa langsung dirujuk ke Wisma Atlet,” katanya.

Dwi juga menegaskan, di Hotel Grand Cempaka yang merupakan tempat isolasi terpusat khusus Kontingen Provinsi DKI Jakarta ini, Dinkes DKI Jakarta sudah menyiapkan dokter dan perawat jaga. Selain itu, ada juga petugas piket yang membantu mengawasi kegiatan para atlet selama karantina di hotel.

Selama masa karantina di hotel, tidak boleh ada peserta yang menerima tamu atau meninggalkan hotel.

“Bersama Dispora DKI Jakarta, kami awasi melalui petugas piket untuk memastikan para atlet tidak keluar dari hotel sepanjang masa karantina,” katanya. (mg2)

Tags: grand cempaka business hotelkarantinakoni dki jakartakontingen dki jakartapandemi covid-19PON XX Papua
Previous Post

Dorong Pengembangan Kemitraan Inkubasi Bisnis Sawit

Next Post

Sulit untuk Mengkategorikan AI sebagai Subjek Hukum

Related Posts

HUJAN
Megapolitan

Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Mengguyur Jakarta Hari Ini, Simak yuk Catatan BMKG

Minggu, 9 November 2025 - 08:30
garis-polisi
Megapolitan

Respons Kasus SMAN 72, Psikolog Tekankan Peran Aktif Orang Redam Bullying

Sabtu, 8 November 2025 - 22:12
Screenshot 2025-11-08 123441
Megapolitan

Hansip yang Gagalkan Curanmor di Jaktim Meninggal Dunia Usai Tertembak

Sabtu, 8 November 2025 - 12:51
WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36
Megapolitan

Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

Sabtu, 8 November 2025 - 10:49
WhatsApp Image 2025-11-08 at 07.39.59
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 8 November 2025 - 08:32
IMG-20251107-WA0025
Megapolitan

DPRD Jakarta Dukung Dinas PPAPP untuk Lanjutkan Program Sekolah Lansia

Jumat, 7 November 2025 - 22:42
Next Post
Artificial Intelligence

Sulit untuk Mengkategorikan AI sebagai Subjek Hukum

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.