• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pedagang Dijadikan Tersangka, Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan Dicopot

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 13 Oktober 2021 - 18:36
in Nasional
preman

Tangkapan layar kasus penganiayaan penjual sayur oleh preman di Pasar Gambir, Sumatera Utara. Foto: Screenshot YouTube

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) buka suara soal penanganan kasus penganiayaan penjual sayur oleh preman di Pasar Gambir, Sumatera Utara (Sumut) yang malah dijadikan tersangka.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Raden Prabowo Argo Yuwono, pihaknya menemukan dalam penanganan kasus tersebut bahwa ditemukan penyidikan tidak profesional.

BacaJuga:

Wamen PU Tinjau Rest Area KM 57 Tol Japek Pastikan Kesiapan Pelayanan

Kemenpar Sebut Wisatawan Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi Saat Lebaran

Kemenhub: Penerbangan Internasional Tetap Beroperasi, Maskapai Mulai Terbang Terbatas

“Jadi setelah dilakukan audit penyidikan berkaitan kasus tersebut, ditemukan adanya penyidikan tidak profesional oleh Polsek Percut Sei Tuan,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Sehingga per 12 Oktober 2021, Kepala Unit Resintel Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan telah dicopot oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan. Hal itu dilakukan karena di bawah kewenangannya.

“(Kanit Resintel) Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan,” tutur Argo.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumut juga tengah memproses Kapolsek Percut Sei Tuan. Jika terbukti terlibat dalam kinerja yang tidak profesional, maka sanksi pencopotan jabatan akan diberikan dengan tegas.

“Jika terbukti tidak profesional Kapolsek Percut Sei Tuan akan dicopot jabatannya juga oleh bapak Kapolda Sumatera Utara,” ujar Agro.

Viral di media sosial video seorang pedagang sayur wanita yang dianiaya oleh sejumlah preman di Pasar Gambir Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/9/2021) lalu.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @apacerita_medan, saat itu pedagang yang berinisial LG terlibat adu mulut dengan para preman. Diduga, masalah itu dipicu soal iuran lapak.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan menuturkan, dugaan penganiayaan yang dilakukan saudara BS (preman) terhadap saudari LG (pedagang pasar) berujung saling lapor.

“Di mana kasus tersebut berujung saling lapor, jadi LG laporkan BS, BS pun melapor sehingga kasus tersebut saling lapor dan diterima Polsek Percut Sei Tuan yang merupakan bagian dari Polrestabes Medan,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Keduanya pun sebagai tersangka. Alhasil karena LG dinyatakan tersangka, kasus itupun viral hingga menjadi perhatian Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak.

“Tindaklanjutnya, Kapolda Sumatera Utara telah memerintahkan Kapolrestabes Medan, dan Dirkrimum untuk menarik kasus tersebut,” imbuh Ramadhan. (dan)

Tags: hukumMabes PolripedagangPolsek Percut Sei Tuan

Berita Terkait.

Wamen PU Tinjau Rest Area KM 57 Tol Japek Pastikan Kesiapan Pelayanan
Nasional

Wamen PU Tinjau Rest Area KM 57 Tol Japek Pastikan Kesiapan Pelayanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 03:39
Kemenpar Sebut Wisatawan Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi Saat Lebaran
Nasional

Kemenpar Sebut Wisatawan Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi Saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:52
Kemenhub: Penerbangan Internasional Tetap Beroperasi, Maskapai Mulai Terbang Terbatas
Nasional

Kemenhub: Penerbangan Internasional Tetap Beroperasi, Maskapai Mulai Terbang Terbatas

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:11
Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDB Tercatat 4,67 Persen, Kemenpar dan BPS Perkuat Sinergi Data TSA
Nasional

Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDB Tercatat 4,67 Persen, Kemenpar dan BPS Perkuat Sinergi Data TSA

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31
KKP Bukukan Ekspor Ikan Rp 16,7 T dari Januari – Maret 2026
Nasional

KKP Bukukan Ekspor Ikan Rp 16,7 T dari Januari – Maret 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:31
Ruang-Digital
Nasional

Koalisi Asosiasi Industri dan Masyarakat Sipil Soroti Risiko Implementasi PP TUNAS

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:38

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1836 shares
    Share 734 Tweet 459
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.