• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Jaga Masyarakat Dengan Lakukan Penindakan Atas Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 13 Oktober 2021 - 12:53
in Daerah
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai wujud dari pelayanan terhadap masyarakat dan mencegah masuknya barang-barang ilegal di Indonesia, Bea Cukai kembali berhasil melakukan berbagai penindakan rokok ilegal dalam pelaksanaan operasi Gempur Rokok Ilegal.

Menyasar toko-toko di sejumlah pasar serta menindaklanjuti informasi intelijen yang dimiliki, Bea Cukai di berbagai daerah berhasil menegah setidaknya lebih dari 1,8 juta batang rokok yang melanggar ketentuan di bidang cukai.

BacaJuga:

Baru Saja, Gempa Bumi Dangkal Menghantam Barat Daya Muarabinuangeun di Banten

Kembali Dipercaya, Ns. Uti Rusdian Hidayat Pimpin STIKes Yarsi Pontianak hingga 2030

Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa penindakan-penindakan yang dilakukan Bea Cukai berbagai wilayah kali ini menjadi keseriusan Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal. Lebih lanjut lagi, hal ini sejalan dengan cita-cita Kementerian Keuangan untuk menurunkan prevalensi rokok ilegal menjadi dibawah 3 persen.

“Kami senantiasa melakukan penindakan-penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai, khususnya rokok ilegal. Kali ini, penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Kendari, Bea Cukai Malang, Tim gabungan Kanwil Bea Cukai Jatim I serta Kanwil Bea Cukai Banten. Sebanyak lebih dari 1,8 juta batang rokok berhasil kami amankan dari berbagai wilayah tersebut,” ungkap Firman.

Penindakan pertama yang dilakukan datang dari Bea Cukai Kendari. Mengawali penindakan dari informasi intelijen, Bea Cukai Kendari kemudian menindaklanjuti dengan mengirim tim dari unit penindakan dan penyidikan untuk melakukan penindakan. Dari hasil pemeriksaan, terdapat sebuah barang kiriman memuat sebanyak 126.200 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. Kemudian barang disita dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bergerak ke Pulau Jawa di wilayah Kabupaten Malang, Bea Cukai Malang berhasil mendapati toko-toko yang menjual berbagai jenis rokok melanggar aturan cukai. Tim Bea Cukai Malang kemudian mengamankan kurang lebih 3600 bungkus rokok ilegal dari dua toko berbeda. Selain itu, berbekal informasi intelijen, Bea Cukai Malang juga berhasil menindak sebuah truk yang memuat 592.000 batang rokok ilegal siap edar.

“Selain dua kota tersebut, Bea Cukai bersama dengan tim gabungan Kanwil Bea Cukai Jatim I, Bea Cukai Gresik dan Bea Cukai Bojonegoro kembali berhasil melakukan penindakan terhadap satu juta batang rokok ilegal di wilayah Tuban. Masih mengandalkan informasi intelijen tim tersebut berhasil mengamankan pelaku dan juga truk pengangkut rokok tersebut,” ungkap Firman.

Penindakan berlanjut ke wilayah Banten. Di wilayah Banten, Kanwil Bea Cukai Banten menemukan tempat penimbunan rokok ilegal berupa rumah kontrakan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lebih dari 100.000 batang rokok dengan berbagai merek. Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk memperdalam kasus.

“Bea Cukai akan secara konsisten terus memberantas rokok ilegal, baik yang berasal dari lokal maupun dari impor. Dukungan dan peran serta dari masyarakat sangat kami perlukan. Jangan membeli ataupun menjual rokok ilegal. Mari bersama – sama kita gempur rokok ilegal,” tutup Firman. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Baru Saja, Gempa Bumi Dangkal Menghantam Barat Daya Muarabinuangeun di Banten
Daerah

Baru Saja, Gempa Bumi Dangkal Menghantam Barat Daya Muarabinuangeun di Banten

Selasa, 1 September 2026 - 09:02
Kembali Dipercaya, Ns. Uti Rusdian Hidayat Pimpin STIKes Yarsi Pontianak hingga 2030
Daerah

Kembali Dipercaya, Ns. Uti Rusdian Hidayat Pimpin STIKes Yarsi Pontianak hingga 2030

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:50
Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III
Daerah

Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:50
soni
Daerah

Pendidikan Merata dan Terjangkau, Komitmen Andra Soni Lewat USB dan Program Sekolah Gratis

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:47
sekda
Daerah

Sekda Cilegon Dilantik, Sekda Banten Tekankan Pemda Perkuat Kolaborasi untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:08
Bantuan
Daerah

Gempa NTT: Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:36

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.