• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Diduga Lahan Pemprov Banten yang Diserobot Akan Dihibahkan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:39
in Nusantara
lahan sengketa

Lahan milik Pemprov Banten yang kini tengah menjadi sengketa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan penyerobotan lahan milik Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten yang kini digunakan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial, Dinas Sosial Banten yang terletak di Pasir Ona, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diduga ada skenario lahan tersebut nantinya akan dihibahkan kepada pengembang atau ke pemkab Lebak

“Kuat dugaan, lahan yang kini menjadi sengketa antara pemprov Banten dan pengembang itu nantinya akan dihibahkan kepada pemkab Lebak atau pengembang perumahan, untuk memberikan jaminan kepada bank dan konsumen yang nanti akan membeli perumahan di kawasan tersebut,” ungkap seorang sumber INDOPOSCO, yang enggan disebut namanya, Selasa (12/10/2021).

BacaJuga:

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah

Sementara pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat mengatakan, terkait tanah bekas Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang saat ini sudah dialihkan ke Pemprov Banten, konon diduga sempat muncul sertipikat atas nama AD seorang pengambang perumahan.

”Saya menduga tanah yang diduga dibeli oleh AD tersebut akan digunakan untuk akses jalan yang akan dibangun, mengingat di belakang tanah tersebut akan dibangun perumahan,” ungkapnya.

Apalagi, Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti yang juga mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak di salah satu media online mengatakan, tanah yang kini menjadi sengketa itu nantinya akan disewakan.

”Saya berharap Pemprov Banten bisa lebih mendalam kajiannya, sebelum menyewakan aset pemprov kepada pengembang,” kata Ojat.

Dirinya khawatir, apabila sewa menyewa aset pemprov itu dilakukan dan disetujui oleh Gubernur Banten, maka beberapa tahun ke depan akan ada potensi tuntutan dari warga yang membeli perumahan tersebut.

”Kalau sewa menyewa itu kan ada batas waktunya, sementara perumahan itu selamanya. Apa nanti tidak khawatir akan ada protes dari warga yang membeli perumahan, jika mereka tahu akses jalan ke perumahan itu status tanahnya adalah sewa,” cetusnya.

Ojat menambahkan, jika nanti lahan itu akan dihibahkan kepada pemkab Lebak atau pengembang harus ada dasar hukum yang kuat, mengingat selama ini tidak ada pemukiman warga yang padat di kawasan tersebut.

”Mungkin kalau untuk relokasi warga yang terkena bencana alam,saya masih bisa memahami Pemprov menghibakan lahan, namun kalau untuk koorporasi atau bisnis sangat tidak masuk akal,” tuturnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti yang dikonfirmasi INDOPOSCO terkait adanya isu lahan yang kini sedang bersengketa itu akan dihibahkan kepada pengambang atau pemkab Lebak mengatakan, tidak menutup kemungkan opsi itu akan diambil.

”Masih dalam pembahasan, kita kaji semua kemungkinannya,” jelas Rina. (yas)

Tags: BPKAD Bantenbpn kabupaten lebakPemprov Bantenpenyerobotan lahanRina Dewiyanti

Berita Terkait.

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen
Nusantara

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen

Jumat, 3 April 2026 - 03:35
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Kamis, 2 April 2026 - 23:15
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah

Kamis, 2 April 2026 - 22:19
Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta
Nusantara

Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta

Kamis, 2 April 2026 - 16:26
gempaa
Nusantara

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

Kamis, 2 April 2026 - 12:37
bc2
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 2 April 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.