• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Diduga Lahan Pemprov Banten yang Diserobot Akan Dihibahkan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:39
in Nusantara
lahan sengketa

Lahan milik Pemprov Banten yang kini tengah menjadi sengketa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan penyerobotan lahan milik Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten yang kini digunakan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial, Dinas Sosial Banten yang terletak di Pasir Ona, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diduga ada skenario lahan tersebut nantinya akan dihibahkan kepada pengembang atau ke pemkab Lebak

“Kuat dugaan, lahan yang kini menjadi sengketa antara pemprov Banten dan pengembang itu nantinya akan dihibahkan kepada pemkab Lebak atau pengembang perumahan, untuk memberikan jaminan kepada bank dan konsumen yang nanti akan membeli perumahan di kawasan tersebut,” ungkap seorang sumber INDOPOSCO, yang enggan disebut namanya, Selasa (12/10/2021).

BacaJuga:

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Sementara pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat mengatakan, terkait tanah bekas Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang saat ini sudah dialihkan ke Pemprov Banten, konon diduga sempat muncul sertipikat atas nama AD seorang pengambang perumahan.

”Saya menduga tanah yang diduga dibeli oleh AD tersebut akan digunakan untuk akses jalan yang akan dibangun, mengingat di belakang tanah tersebut akan dibangun perumahan,” ungkapnya.

Apalagi, Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti yang juga mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak di salah satu media online mengatakan, tanah yang kini menjadi sengketa itu nantinya akan disewakan.

”Saya berharap Pemprov Banten bisa lebih mendalam kajiannya, sebelum menyewakan aset pemprov kepada pengembang,” kata Ojat.

Dirinya khawatir, apabila sewa menyewa aset pemprov itu dilakukan dan disetujui oleh Gubernur Banten, maka beberapa tahun ke depan akan ada potensi tuntutan dari warga yang membeli perumahan tersebut.

”Kalau sewa menyewa itu kan ada batas waktunya, sementara perumahan itu selamanya. Apa nanti tidak khawatir akan ada protes dari warga yang membeli perumahan, jika mereka tahu akses jalan ke perumahan itu status tanahnya adalah sewa,” cetusnya.

Ojat menambahkan, jika nanti lahan itu akan dihibahkan kepada pemkab Lebak atau pengembang harus ada dasar hukum yang kuat, mengingat selama ini tidak ada pemukiman warga yang padat di kawasan tersebut.

”Mungkin kalau untuk relokasi warga yang terkena bencana alam,saya masih bisa memahami Pemprov menghibakan lahan, namun kalau untuk koorporasi atau bisnis sangat tidak masuk akal,” tuturnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti yang dikonfirmasi INDOPOSCO terkait adanya isu lahan yang kini sedang bersengketa itu akan dihibahkan kepada pengambang atau pemkab Lebak mengatakan, tidak menutup kemungkan opsi itu akan diambil.

”Masih dalam pembahasan, kita kaji semua kemungkinannya,” jelas Rina. (yas)

Tags: BPKAD Bantenbpn kabupaten lebakPemprov Bantenpenyerobotan lahanRina Dewiyanti

Berita Terkait.

soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15
gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.