• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Diduga Sewakan Lahan Sengketa ke Pengembang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 11 Oktober 2021 - 19:28
in Nusantara
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti. Foto: Ist

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintahan Provinsi Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diduga akan menyewakan lahan Balai Pemulihan dan Pelindungan Sosial (BP2S) di Pasir Ona, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak kepada pengembang perumahan.

Penyewaan lahan yang tengah dalam sengketa dan sempat diserobot dan diterbitkan sertipikat di lahan milik Pemprov Banten oleh pengembang ini diduga adalah kompensasi dari hasil perdamaian yang difasilitasi oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang kini sedang dalam proses penyelesaian.

BacaJuga:

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Hadirkan Lyodra hingga Musisi Eropa SMI 2026 Suguhkan Hiburan Spektakuler dari Danau Toba untuk Dunia

Adanya penyewaan lahan yang kini tengah bersengketa itu dibenarkan oleh Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti. “Itu nanti disewa,” ujar Rina, kepada INDOPOSCO, Senin (11/10/21), saat ditanya lahan yang sempat diserobot oleh pengembang itu akan di ruislaq atau dikembalikan lagi ke Pemprov Banten.

Dia menambahkan, lahan yang diduga diserobot oleh salah satu pengembang itu kini sedang dalam proses penyelesaian.

”Sesuai hasil fasilitasi dengan para pihak dan dari bidang Datun Kejati Banten saat ini sedang dalam proses penyesaian,” ujar Rina yang juga mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini.

Sengketa lahan antara pemprov Banten dengan pengembang ini berawal dari laporan adanya dugaan penyerobotan lahan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPDT) Panti Sosial Rehabilitasi Tina Sosial Dinas Sosial Provinsi Banten, pada 23 November 2020.

Berdasarkan laporan itu, telah terbit sertipikat baru dilahan milik Pemprov Banten yang sebelumnya sudah bersertipikat dengan nomor 10.02.01.26.4.00007 tahun 1992 dengan total luas tanah UPTD PSRTS Dinsos Banten seluas 83/405 M2 yang diterbitikan oleh BPN Kabupaten Lebak.

Namun pada tahun 2008 ada bagian lahan tanah diklaim oleh seseorang berinisial E mantan kepala desa setempat, dan mengaku mempunyai sertipikat tahun 2007 dari program proyek operasi nasional (Prona) seluas 800 meter yang terletak di jalan Cibungur (seberang kantor Samsat Rangkasbitung) bagian dari lahan milik Dinas Sosial Banten seluas 6.595 M2. (yas)

Tags: BPKAD Bantenbpn kabupaten lebakPemprov Bantenpenyerobotan lahanRina Dewiyanti

Berita Terkait.

Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:54
bc
Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32
Hadirkan Lyodra hingga Musisi Eropa SMI 2026 Suguhkan Hiburan Spektakuler dari Danau Toba untuk Dunia
Nusantara

Hadirkan Lyodra hingga Musisi Eropa SMI 2026 Suguhkan Hiburan Spektakuler dari Danau Toba untuk Dunia

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:04
Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid
Nusantara

Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:31
sabu
Nusantara

Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu di Riau, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:22
GEN
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Gayo Lues di Aceh Usai Waktu Subuh

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.