• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Diduga Sewakan Lahan Sengketa ke Pengembang

Ali Rachman by Ali Rachman
Senin, 11 Oktober 2021 - 19:28
in Nusantara
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti. Foto: Ist

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti. Foto: Ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintahan Provinsi Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diduga akan menyewakan lahan Balai Pemulihan dan Pelindungan Sosial (BP2S) di Pasir Ona, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak kepada pengembang perumahan.

Penyewaan lahan yang tengah dalam sengketa dan sempat diserobot dan diterbitkan sertipikat di lahan milik Pemprov Banten oleh pengembang ini diduga adalah kompensasi dari hasil perdamaian yang difasilitasi oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang kini sedang dalam proses penyelesaian.

Adanya penyewaan lahan yang kini tengah bersengketa itu dibenarkan oleh Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti. “Itu nanti disewa,” ujar Rina, kepada INDOPOSCO, Senin (11/10/21), saat ditanya lahan yang sempat diserobot oleh pengembang itu akan di ruislaq atau dikembalikan lagi ke Pemprov Banten.

Dia menambahkan, lahan yang diduga diserobot oleh salah satu pengembang itu kini sedang dalam proses penyelesaian.

”Sesuai hasil fasilitasi dengan para pihak dan dari bidang Datun Kejati Banten saat ini sedang dalam proses penyesaian,” ujar Rina yang juga mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini.

Sengketa lahan antara pemprov Banten dengan pengembang ini berawal dari laporan adanya dugaan penyerobotan lahan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPDT) Panti Sosial Rehabilitasi Tina Sosial Dinas Sosial Provinsi Banten, pada 23 November 2020.

Berdasarkan laporan itu, telah terbit sertipikat baru dilahan milik Pemprov Banten yang sebelumnya sudah bersertipikat dengan nomor 10.02.01.26.4.00007 tahun 1992 dengan total luas tanah UPTD PSRTS Dinsos Banten seluas 83/405 M2 yang diterbitikan oleh BPN Kabupaten Lebak.

Namun pada tahun 2008 ada bagian lahan tanah diklaim oleh seseorang berinisial E mantan kepala desa setempat, dan mengaku mempunyai sertipikat tahun 2007 dari program proyek operasi nasional (Prona) seluas 800 meter yang terletak di jalan Cibungur (seberang kantor Samsat Rangkasbitung) bagian dari lahan milik Dinas Sosial Banten seluas 6.595 M2. (yas)

Tags: BPKAD Bantenbpn kabupaten lebakPemprov Bantenpenyerobotan lahanRina Dewiyanti
Previous Post

Bea Cukai Kudus dan Subdenpom IV/3-2 Pati Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp926,12 Juta

Next Post

Bea Cukai dan Bank Mandiri Teken PKS Layanan Perbankan pada NLE

Related Posts

gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
Next Post
Bea Cukai dan Bank Mandiri Teken PKS Layanan Perbankan pada NLE

Bea Cukai dan Bank Mandiri Teken PKS Layanan Perbankan pada NLE

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.