• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Diduga Sewakan Lahan Sengketa ke Pengembang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 11 Oktober 2021 - 19:28
in Nusantara
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti. Foto: Ist

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintahan Provinsi Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diduga akan menyewakan lahan Balai Pemulihan dan Pelindungan Sosial (BP2S) di Pasir Ona, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak kepada pengembang perumahan.

Penyewaan lahan yang tengah dalam sengketa dan sempat diserobot dan diterbitkan sertipikat di lahan milik Pemprov Banten oleh pengembang ini diduga adalah kompensasi dari hasil perdamaian yang difasilitasi oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang kini sedang dalam proses penyelesaian.

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Adanya penyewaan lahan yang kini tengah bersengketa itu dibenarkan oleh Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti. “Itu nanti disewa,” ujar Rina, kepada INDOPOSCO, Senin (11/10/21), saat ditanya lahan yang sempat diserobot oleh pengembang itu akan di ruislaq atau dikembalikan lagi ke Pemprov Banten.

Dia menambahkan, lahan yang diduga diserobot oleh salah satu pengembang itu kini sedang dalam proses penyelesaian.

”Sesuai hasil fasilitasi dengan para pihak dan dari bidang Datun Kejati Banten saat ini sedang dalam proses penyesaian,” ujar Rina yang juga mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini.

Sengketa lahan antara pemprov Banten dengan pengembang ini berawal dari laporan adanya dugaan penyerobotan lahan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPDT) Panti Sosial Rehabilitasi Tina Sosial Dinas Sosial Provinsi Banten, pada 23 November 2020.

Berdasarkan laporan itu, telah terbit sertipikat baru dilahan milik Pemprov Banten yang sebelumnya sudah bersertipikat dengan nomor 10.02.01.26.4.00007 tahun 1992 dengan total luas tanah UPTD PSRTS Dinsos Banten seluas 83/405 M2 yang diterbitikan oleh BPN Kabupaten Lebak.

Namun pada tahun 2008 ada bagian lahan tanah diklaim oleh seseorang berinisial E mantan kepala desa setempat, dan mengaku mempunyai sertipikat tahun 2007 dari program proyek operasi nasional (Prona) seluas 800 meter yang terletak di jalan Cibungur (seberang kantor Samsat Rangkasbitung) bagian dari lahan milik Dinas Sosial Banten seluas 6.595 M2. (yas)

Tags: BPKAD Bantenbpn kabupaten lebakPemprov Bantenpenyerobotan lahanRina Dewiyanti

Berita Terkait.

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:54
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:47
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Kapolda Kalteng Perpanjang Pos Pengamanan Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:38
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Bentrok Warga di Adonara Ternyata Konflik Tanah Ulayat, Bukan Proyek Kopdes Merah Putih

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:41
Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik
Nusantara

Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1102 shares
    Share 441 Tweet 276
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.