• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemerintah Dikritik Geser Libur Maulid Nabi dan Hapus Cuti Bersama Natal 2021

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 11 Oktober 2021 - 07:51
in Headline
indoposco

Ilustrasi kalender. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi 20 Oktober 2021. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nurwahid mengkritik, kebijakan pemerintah yang menetapkan libur Maulid Nabi Muhammad jatuh pada hari Rabu (20/10) atau pada 13 Rabiul Awal 1443 H.

BacaJuga:

Tiga Prajurit Gugur, TNI Tetap Kirim 756 Pasukan Baru ke Lebanon

Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon Ditarget Tiba Akhir Pekan, Terkendala Administrasi dan Akses Penerbangan

3 Personel TNI Gugur di Lebanon, Setara Institute: PBB Harus Sanksi Tegas Israel

Ia mengaku, sudah mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama perihal kebijakan menggeser libur hari besar agama.

Bahkan sempat meminta kebijakan yang dikeluarkan pada Juni 2021 tersebut direvisi, karena berpotensi meresahkan masyarakat.

HNW sapaan karibnya menegaskan, bahwa libur yang digeser bukan hanya perayaan hari besar umat muslim, namun hari raya umat kristiani yang ditiadakan.

“Pemerintah Penting Merevisi Pengumumannya (Juni 2021) yang Meresahkan Warga: Geser 2 Hari Libur Nasional (seperti Maulid Nabi 19/10 jadi 20/10) dan Hilangkan 2 Hari Libur Nasional (seperti Natal),” katanya melalui akun Twitter miliknya, Senin (11/10/2021).

Jika keputusan yang diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19, justru situasi saat ini lebih baik ketimbang tahun lalu.

“Apalagi tak jelas alasan dan manfaatnya, kondisi sekarang pun sudah lebih baik,” ujar HNW.

Perubahan itu tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan. (dan)

Tags: cuti bersamaHari Libur NasionalLibur NasionalMaulid Nabinatalnatal dan tahun baru 2021pks

Berita Terkait.

Tiga Prajurit Gugur, TNI Tetap Kirim 756 Pasukan Baru ke Lebanon
Headline

Tiga Prajurit Gugur, TNI Tetap Kirim 756 Pasukan Baru ke Lebanon

Kamis, 2 April 2026 - 03:21
Tiga Prajurit Gugur, TNI Tetap Kirim 756 Pasukan Baru ke Lebanon
Headline

Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon Ditarget Tiba Akhir Pekan, Terkendala Administrasi dan Akses Penerbangan

Kamis, 2 April 2026 - 00:47
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Headline

3 Personel TNI Gugur di Lebanon, Setara Institute: PBB Harus Sanksi Tegas Israel

Rabu, 1 April 2026 - 23:06
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Headline

Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke TNI

Rabu, 1 April 2026 - 20:03
unifil
Headline

PBB Selidiki Tewasnya 3 Prajurit TNI dalam 2 Insiden di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 10:12
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Headline

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN

Rabu, 1 April 2026 - 04:25

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.