• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dua Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 11 Oktober 2021 - 13:11
in Nusantara
sabu

Barang bukti sabu seberat 0,39 gram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak dua pemuda pengedar narkoba berinisial RK (24) dan FA (22), diringkus Polisi. Sabu dengan brutto 0,39 gram disita dari tangan pelaku.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon, AKP Shilton mengatakan, awalnya penangkapan dilakukan terhadap RK di pinggir jalan Perumahan Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon pada 7 Oktober 2021 sekira jam 21:00 WIB.

BacaJuga:

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Libur Panjang Picu Lonjakan Lalin, Arah Timur Jadi Titik Favorit

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

“Diamankan satu orang laki-laki berinisial RK yang tinggal di Perum Pesona Bojonegara, Kabupaten Serang,” katanya, Senin (11/10/2021).

Setelah dilakukan penggeledahan, didapati barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisikan sabu-sabu yang dibungkus kertas timah warna silver. Barang haram itu disimpan di motor pelaku.

“Pengakuannya, sabu dibeli dari temannya berinisial FA seharga Rp 550.000,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pengembangan, FA berhasil diamankan pada 08 Oktober 2021 sekira Jam 07.00 WIB, di Kampung Sawah, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa satu bungkus plastic klip sabu-sabu brutto 0,39 Gram, satu motor dengan nomor polisi A 5021 ST warna putih dan dua unit handphone,” jelasnya.

Atas perbuatanny, pelaku dijerat Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-undangan (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun. (son)

Tags: Polres CilegonPolrisabu

Berita Terkait.

Ular
Nusantara

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:28
GT-Cikampek-Utama
Nusantara

Libur Panjang Picu Lonjakan Lalin, Arah Timur Jadi Titik Favorit

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44
Kunjungan-kerja
Nusantara

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:08
adib
Nusantara

Akademisi Apresiasi Inovasi BPN Kabupaten Tangerang, dari ‘Hallo Kakan’ hingga ‘Laris Manis’

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02
jateng
Nusantara

Peringati Hari Bumi TP PKK dan TP Posyandu Jawa Tengah Dorong Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:22
Game-Rapat
Nusantara

Anggota DPRD Jember Kedapatan Main Game saat Rapat, Formappi Soroti Etika Wakil Rakyat

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:21

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1468 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.