• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai dan Bank Mandiri Teken PKS Layanan Perbankan pada NLE

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 11 Oktober 2021 - 19:36
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Pelaksana Penataan National Logistics Ecosystem (NLE) yang merupakan bagian dari Kementerian Keuangan (Bea Cukai dan Lembaga National Single Window) yang saat ini diwakili oleh Bea Cukai bersama dengan Bank Mandiri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan perbankan melalui NLE dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Bea Cukai pada Senin (11/10).

NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen baik internasional maupun domestik yang berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta. NLE terdiri dari empat pilar utama, pilar ketiga berbunyi “Kemudahan transaksi dan fasilitasi pembayaran” dengan tujuan untuk mempermudah proses pembayaran penerimaan negara dan fasilitasi pembayaran antar pelaku usaha, yang secara operasional dikembangkan melalui kerja sama dengan bank dan platform pembayaran online.

BacaJuga:

Menpar: Halal Bihalal Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi Majukan Pariwisata

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Sebagai dasar pengaturan dan pemberlakuan perikatan kerja sama terkait pemberian pelayanan pembayaran/pembiayaan kepada pihak lain yang memiliki hubungan kerja sama dalam kerangka NLE, dibutuhkan sebuah perjanjian kerja sama antara Tim NLE dengan pihak perbankan/platform pembayaran lainnya. Dalam hal ini, Bank Mandiri sebagai entitas perbankan pertama yang mengadakan perjanjian kerja sama dengan NLE.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama antara Tim NLE dengan Bank Mandiri adalah pemanfaatan layanan perbankan secara elektronik pada portal NLE sesuai ketentuan yang berlaku, yang meliputi pemenuhan kewajiban keuangan negara berupa pembayaran penerimaan negara, pembayaran biaya logistik yang telah diberitahukan dan diberlakukan dalam portal NLE, serta pemberian kemudahan/fasilitas pembiayaan dan/atau penjaminan pembayaran terkait layanan yang akan diatur lebih lanjut sesuai kesepakatan, untuk dapat digunakan pihak lain yang terkait.

Perjanjian kerja sama berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan selanjutnya diperpanjang sesuai kesepakatan dengan melakukan evaluasi. Keikutsertaan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya dalam NLE bersifat terbuka dan sukarela. Perjanjian kerja sama ini tidak bersifat membatasi Tim NLE untuk melakukan PKS yang serupa dengan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya berdasarkan prinsip yang setara, objektif, dan fair dan berlaku sebaliknya.

Momentum penandatanganan perjanjian kerja sama diharapkan dapat menjadi sebuah loncatan yang akan diikuti dengan loncatan-loncatan lain dalam pengembangan NLE selanjutnya, khususnya dari aspek kemudahan dan fasilitasi pembayaran. Kedepannya, perjanjian kerja sama semacam ini akan diterapkan kepada entitas perbankan dan platform pembayaran lainnya yang akan bergabung dengan NLE. (ipo)

Tags: bank mandiriBea CukaiKerja Sama Layanan PerbankanNational Logistics EcosystemNLE

Berita Terkait.

menpar
Nasional

Menpar: Halal Bihalal Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi Majukan Pariwisata

Jumat, 3 April 2026 - 15:05
sumono
Nasional

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Jumat, 3 April 2026 - 13:03
teuku
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 - 10:10
elsinta
Nasional

Optimalkan Bonus Demografi, Kemendukbangga Sosialisasi Pembangunan Kependudukan

Jumat, 3 April 2026 - 08:55
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ramai Warga Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR, Begini Tanggapan Wamenko Kumham-Imipas

Jumat, 3 April 2026 - 05:31
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat

Jumat, 3 April 2026 - 01:53

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.