• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Aplikasi Perseroan Perorangan Diluncurkan, Pembayaran lewat BNI

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 10 Oktober 2021 - 15:00
in Ekonomi
indoposco

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusai Yasonna Hamonangan Laoly (kanan), Direktur Treasury & International Bank Negara Indonesia (BNI) Henry Panjaitan (kanan), dan Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan I Ahmad Salman Somantri (kiri) pada peluncuran aplikasi Perseroan Perorangan di Badung, Bali, Jumat (8/10/2021). Foto: BNI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunjuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menjadi salah satu bank partner dalam implementasi aplikasi Perseroan Perorangan. Aplikasi perseroan perorangan dari Kemenkumhan memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pendaftaran, perubahan, dan menyampaikan laporan keuangan.

Aplikasi tersebut diluncurkan di Badung, Bali pada Jumat (8/10/2021). Hadir pada peluncuran tersebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly beserta jajaran Kemenkumham, Gubernur Bali I Wayan Koster, serta Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan.

BacaJuga:

PTBA Perkuat SDM Lokal, Persiapkan di Wilayah Operasional Perusahaan Ala Militer

Kebutuhan Gas PLN Tumbuh 4,5 Persen per Tahun, LNG Jadi Andalan Transisi Energi

Rumah Anyaman Pandan Berdiri, UMKM “Rano” Naik Kelas Berkat Dukungan PetroChina

Yasonna mengatakan, aplikasi Perseroan Perorangan diharapkan dapat menjadi simbol kebangkitan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia menuju UMK yang berdaya saing tinggi dan berkelas dunia. Aplikasi tersebut dirancang user friendly sehingga para pelaku usaha dari segala lapisan dapat menggunakannya tanpa memerlukan bantuan orang lain.

“Sebagai bagian dari pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM turut berupaya membantu sektor usaha, khususnya UMK, melalui hadirnya bentuk badan hukum baru, yaitu perseroan perorangan yang merupakan sebuah terobosan dan yang pertama di dunia,” ujarnya.

Melalui aplikasi perseroan perorangan ini, pelaku UMK dapat memiliki badan usaha yang berbadan hukum hanya dengan tiga langkah, yaitu buat akun personal, isi form pendaftaran dan cetak bukti pendaftaran. Selain itu, aplikasi Perseroan Perorangan ini juga terkoneksi dengan sistem Online Single Submission (OSS) sehingga para pelaku usaha dapat langsung melanjutkan proses perizinan hingga mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Melalui berbagai kemudahan yang diberikan dalam pendirian badan hukum perseroan perorangan, pelaku UMK dan generasi milenial diharapkan dapat mengubah mindset dan lebih percaya diri untuk menjadi pelaku usaha sehingga bisa membuka lapangan kerja yang lebih banyak untuk membantu pemulihan perekonomian nasional setelah terkena dampak pandemi Covid-19.

Henry Panjaitan juga menyampaikan, BNI mendukung penuh peluncuran aplikasi Perseroan Perorangan dengan memberikan kemudahan pembayaran pendaftaran melalui berbagai e-channel BNI. Selain itu, BNI senantiasa mendorong para wirausaha baru untuk terus meningkatkan kapabilitas, termasuk dalam hal digitalisasi untuk memperluas usahanya sampai mancanegara.

“BNI juga telah memiliki Xpora yang merupakan one stop solution yang memungkinkan pelaku UMKM untuk Go Productive, Go Digital, dan Go Global. Xpora akan memanfaatkan keberadaan Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) BNI untuk mempertemukan para pelaku UMKM Indonesia dengan para potential buyer di luar negeri,” kata dia.(arm)

Tags: aplikasi perseroanbniKemenkumham

Berita Terkait.

PTBA Perkuat SDM Lokal, Persiapkan di Wilayah Operasional Perusahaan Ala Militer
Ekonomi

PTBA Perkuat SDM Lokal, Persiapkan di Wilayah Operasional Perusahaan Ala Militer

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:01
Program MBG Dipercepat di Pesantren, Kemenag Siapkan Skema Mandiri
Ekonomi

Kebutuhan Gas PLN Tumbuh 4,5 Persen per Tahun, LNG Jadi Andalan Transisi Energi

Senin, 11 Mei 2026 - 23:59
Rumah Anyaman Pandan Berdiri, UMKM “Rano” Naik Kelas Berkat Dukungan PetroChina
Ekonomi

Rumah Anyaman Pandan Berdiri, UMKM “Rano” Naik Kelas Berkat Dukungan PetroChina

Senin, 11 Mei 2026 - 23:31
The Jungle Tawarkan Liburan Hemat untuk Pelajar dan Mahasiswa
Ekonomi

Swiss-Belresidences Kalibata Luncurkan Program 24 Jam Penuh Mulai Rp850 Ribu

Senin, 11 Mei 2026 - 23:11
The Jungle Tawarkan Liburan Hemat untuk Pelajar dan Mahasiswa
Ekonomi

Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 23:01
PLN EPI Digitalisasi Rumah Bibit Biomassa untuk Dukung Cofiring PLTU dan Ekonomi Desa
Ekonomi

PLN EPI Digitalisasi Rumah Bibit Biomassa untuk Dukung Cofiring PLTU dan Ekonomi Desa

Senin, 11 Mei 2026 - 22:05

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.