• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kompolnas Minta Kombes Rachmat Widodo Berdamai dengan Anaknya

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 9 Oktober 2021 - 15:19
in Nasional
Kekerasan Anak

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kasus saling lapor Kombes Rachmat Widodo alias RW dan keluarganya terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sangat memilukan.

Kasus itu bermula ketika perempuan berinisial A mengaku mengalami tindak penganiayaan dari ayahnya RW. Dugaan penganiayaan itu terjadi, setelah dia menemukan isi pesan singkat ayahnya diduga berkomunikasi dengan seorang perempuan.

BacaJuga:

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Kemudian, LF yang merupakan ibu dari A membuat laporan soal dugaan KDRT ke Polsek Kelapa Gading, Sabtu (25/6/2020) lalu.

Mengetahui laporan itu, RW kemudian membuat laporan balik karena juga merasa telah mendapatkan tindakan penganiayaan diduga dilakukan anaknya A dan keponakannya H, ke Polres Metro Jakarta Utara.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengharapkan, Kombes RW dapat berdamai dengan putri kandungnya sendiri.

“Sungguh menyedihkan melihatnya. Hubungan darah ayah dan anak tidak akan terhapus. Saya berharap Kombes RW terketuk hatinya berdamai dengan putrinya, darah dagingnya sendiri,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti melalui gawai, Sabtu (9/10/2021).

Berkas perkara dengan terlapor Kombes RW sudah dinyatakan lengkap (P21) dan telah dilakukan tahap dua ke kejaksaan. Bahkan dia dipindahkan ke suatu jabatan lebih rendah atau didemosi selama satu tahun.

Anggota Polri tunduk pada peradilan umum, jika yang bersangkutan melakukan tindak pidana dan juga tunduk pada kode etik institusi serta disiplin institusi.

“Jadi ada 3 sanksi yang bisa dikenakan pada anggota yang melanggar: pidana, etik, dan disiplin,” ujar Poengky.

Berkaca dari kasus dugaan KDRT tersebut, Kompolnas berpesan setiap anggota polisi tidak menggunakan kekerasan secara berlebihan.

“Semua anggota Polri dilarang menggunakan kekerasan berlebihan kepada siapapun, termasuk kepada keluarganya,” cetus Poengky. (dan)

Tags: kasus penganiayaanKDRTkekerasan terhadap anakKombes Rachmat WidodoKompolnasPolri
Berita Sebelumnya

Anak Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Hukuman Harus Dimaksimalkan

Berita Berikutnya

Ini Dua Modal Penting Segera Keluar dari Pandemi Versi Wapres

Berita Terkait.

fadlizon
Nasional

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:04
abd-muti
Nasional

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:49
menhan
Nasional

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15
diknas
Nasional

Tak Berhenti di Laboratorium, Brian Minta Sains dan Teknologi Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:41
pelajar
Nasional

AFS GFLN 2025, Jalan Sunyi Pelajar Daerah Menuju Panggung Dunia

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:16
menkop
Nasional

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:05
Berita Berikutnya
indoposco

Ini Dua Modal Penting Segera Keluar dari Pandemi Versi Wapres

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.