• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tembak Pencuri Laptop

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 8 Oktober 2021 - 18:56
in Megapolitan
Ilustrasi. ANTARA/HO

Ilustrasi. ANTARA/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Personel Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pelaku pencurian laptop di lingkungan sekolah berinisial BIS (24) dan DJ (24), salah satunya ditembak karena melakukan perlawanan.

“Pelaku BIS terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki, karena melakukan perlawanan yang membahayakan petugas saat hendak diamankan,” ucap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira. Jumat.

BacaJuga:

Api Mengamuk di Kapuk Muara, Belasan Rumah Semi Permanen Terbakar

Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

Regulasi Baru PAW 2025: KPU Jakarta Ingatkan Parpol Jangan Lengah

Ia menarangkan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan yang diperoleh pihaknya terkait kasus pencurian satu unit laptop di SMAN 1 Kisaran pada Jumat (3/9).

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan menemukan informasi adanya seseorang pria yang menjual satu unit laptop yang diprediksi barang curian.

Petugas kemudian melakukan under cover buy atau penyamaran dan melakukan transaksi dengan tersangka pada Kamis (7/10).

“Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami berhasil mengamankan tersangka BIS. Namun sempat terjadi perlawanan, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur,” ujarnya.

Dari hasil investigasi, tersangka BIS mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama tersangka DJ. Petugas melakukan pelacakan dan sukses mengamankan tersangka DJ tanpa perlawanan.

Dari kedua tersangka, petugas mengambil barang bukti berupa satu unit laptop merek HP warna silver, satu unit laptop merek Acer warna hitam, dan 2 unit charger laptop.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kedua pelaku juga kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” Lanjutnya. (mg4)

Tags: Pencuri Laptoppolisitembak
Berita Sebelumnya

Khisida Janji Pimpin Jepang Keluar dari Krisis Covid-19

Berita Berikutnya

Ketum Partai Ummat Persilakan Para Loyalis Keluar

Berita Terkait.

kebakaran
Megapolitan

Api Mengamuk di Kapuk Muara, Belasan Rumah Semi Permanen Terbakar

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:13
ktp
Megapolitan

Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:01
kpu
Megapolitan

Regulasi Baru PAW 2025: KPU Jakarta Ingatkan Parpol Jangan Lengah

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:28
hujan
Megapolitan

Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hingga Malam Hari di Jakarta

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:46
IMG-20251220-WA0017
Megapolitan

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:34
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.51.13
Megapolitan

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:56
Berita Berikutnya
Ketum Partai Ummat Persilakan Para Loyalis Keluar

Ketum Partai Ummat Persilakan Para Loyalis Keluar

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.