• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sidang PTUN, Kubu Moeldoko Hadirkan Pimpinan Sidang KLB

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 Oktober 2021 - 23:17
in Nasional
Kuasa Hukum Kelompok KLB pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Rusdiansyah menjawab pertanyaan wartawan pada sela-sela sidang di PTUN Jakarta, Jakarta, Kamis (7/10/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Kuasa Hukum Kelompok KLB pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Rusdiansyah menjawab pertanyaan wartawan pada sela-sela sidang di PTUN Jakarta, Jakarta, Kamis (7/10/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa hukum kelompok pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menghadirkan pimpinan kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sibolangit, Sumatera Utara, pada persidangan di PTUN Jakarta, Jakarta, Kamis.

Lewat keterangan saksi fakta itu, kelompok KLB Moeldoko berupaya menunjukkan ke Majelis Hakim PTUN Jakarta bahwa pertemuan di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 merupakan kongres luar biasa yang sah secara hukum, kata Penasihat Hukum KLB Rusdiansyah saat ditemui di luar ruang sidang.

BacaJuga:

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Optimalkan Bonus Demografi, Kemendukbangga Sosialisasi Pembangunan Kependudukan

Ramai Warga Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR, Begini Tanggapan Wamenko Kumham-Imipas

“Satu saksi fakta atas nama Aswin Nasution, ketua KMD. Jadi beliau adalah pemilik suara sah kongres (luar biasa),” kata Rusdiansyah.

Kader Muda Demokrat (KMD) merupakan organisasi sayap partai. Aswin Nasution, Ketua KMD, pada 5 Maret 2021, berperan sebagai pimpinan sidang pada pertemuan di Sibolangit, Deli Serdang.

Oleh karena itu, Rusdiansyah tidak sependapat dengan pernyataan Partai Demokrat yang menyebut bahwa pertemuan di Sibolangit tidak dihadiri oleh pemilik suara sah.

“Tadi yang hadir (sebagai saksi fakta) pemilik suara sah,” tegas dia.

Akan tetapi, Partai Demokrat melalui kuasa hukumnya Hamdan Zoelva, menyampaikan tidak ada pemilik suara sah yang hadir dalam pertemuan di Sibolangit.

AD/ART Partai Demokrat mengatur KLB hanya dapat terselenggara jika diminta oleh Majelis Tinggi, atau 2/3 jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Sejauh ini, Partai Demokrat belum memberi keterangan mengenai status KMD yang menyatakan pihaknya sebagai organisasi sayap partai.

Majelis Hakim PTUN Jakarta, yang dipimpin oleh Enrico Simanjuntak melanjutkan sidang untuk nomor perkara 150/G/2021/PTUN.JKT.

Sidang tersebut menghadirkan satu saksi fakta dari kelompok Moeldoko dan empat saksi fakta dari Partai Demokrat, yang pada perkara itu berlaku sebagai tergugat intervensi.

Kubu Moeldoko mendaftarkan gugatan untuk Menkumham Yasonna Laoly ke PTUN Jakarta pada 25 Juni 2021.

Isi gugatan di antaranya meminta Majelis Hakim membatalkan SK Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan perubahan AD/ART dan daftar kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono. (bro)

Tags: Kubu MoeldokoPimpinan Sidang KLBPTUN

Berita Terkait.

teuku
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 - 10:10
elsinta
Nasional

Optimalkan Bonus Demografi, Kemendukbangga Sosialisasi Pembangunan Kependudukan

Jumat, 3 April 2026 - 08:55
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ramai Warga Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR, Begini Tanggapan Wamenko Kumham-Imipas

Jumat, 3 April 2026 - 05:31
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat

Jumat, 3 April 2026 - 01:53
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Terapkan ASN WFH, Menag: Layanan Publik Tetap Optimal

Kamis, 2 April 2026 - 23:42
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Hari Paskah, KAI: 76,9 Persen Tiket Terjual

Kamis, 2 April 2026 - 22:49

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.