• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Penanganan Kasus Dana Nasabah Di Kudus Diserahkan Bank Mandiri Pusat

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 7 Oktober 2021 - 14:52
in Ekonomi
Ilustrasi. Foto: Antara

Ilustrasi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bank Mandiri Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah, menyerahkan penanganan kasus dana nasabah yang saldonya berkurang hingga Rp 5,8 miliar ke Bank Mandiri Pusat, termasuk menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Kudus.

“Terkait dengan pemberitaan soal Bank Mandiri digugat nasabah itu, sudah diteruskan ke Bank Mandiri Pusat, sedangkan yang akan memberikan pernyataan juga dari pusat langsung,” kata Kepala Bank Mandiri Kantor Cabang Kudus Prasetyono di Kudus seperti dikutip dari Antara, Kamis (7/10/2021).

BacaJuga:

Menemani Gaya Hidup Aktif, LEPAS E4 EV Tawarkan Mobilitas Lebih Fleksibel

Menkop: Rebranding dan Digitalisasi Jadi Strategi Transformasi Koperasi

I-EU CEPA Buka Jalan Produk RI Kuasai Pasar Eropa

Ia mengakui sudah menerima surat undangan persidangan dari Pengadilan Negeri Kudus pada hari Kamis (7/10).

Sementara itu, Juru Bicara PN Kudus Dewantoro membenarkan adanya pendaftaran gugatan dari seorang warga Kudus terhadap PT Bank Mandiri Kantor Cabang Kudus secara daring (e-Court) oleh penggugat Moch Imam Rofii melalui kuasa hukumnya pada tanggal 6 Oktober 2021 dengan nomor perkara 59/ Pdt. G/ 2021/ PN Kds dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.

Tergugatnya adalah PT Bank Mandiri Persero Pusat c. q. PT Bank Mandiri Kantor Cabang Kudus.

Ia menginformasikan jadwal sidang perkara tersebut pada tanggal 20 Oktober 2021 dengan agenda sidang pertama yang akan dipimpin Hakim Ketua Ahmad Buchori serta hakim anggota Galih Bawono dan Rudi Hartoyo.

Berdasarkan petitumnya, penggugat mengajukan ganti rugi untuk kerugian materiel atas pembobolan rekening penggugat sebesar Rp 5,8 miliar, sedangkan kerugian imateriel karena beban psikologi penggugat yang merasa kehilangan uang yang dipercayakan kepada tergugat serta pengurusan dugaan pembobolan rekening yang telah menghabiskan pikiran dan tenaga sehingga pantas kalau ditetapkan kerugian imateriel sebesar Rp 50 miliar.

Gugatan lainnya, yakni menghukum tergugat untuk membayar uang paksa atau dwangsom kepada penggugat sebesar Rp50 juta tiap hari karena keterlambatan membayar, yang mulai dihitung sejak adanya putusan atas perkara tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Musyaffak, membenarkan bahwa pihaknya sudah mendaftarkan gugatan tersebut ke PN Kudus pada hari Rabu (6/10) terkait dengan rekening kliennya dibobol sebesar Rp 5,8 miliar pada tanggal 17 Mei 2021 dengan catatan beberapa kali transaksi.

Ia lantas menyebutkan transfer Real Time Gross Settlement (RTGS) tanah bantul 2 sebesar Rp2.000.030.000, 00, transfer RTGS tanah bantul 1 sebesar Rp2.000.030. 000, 00, transfer RTGS tanah sawah bantul sebesar Rp1.300.030.000, 00, dan penarikan tunai sebesar Rp500 juta.

Kejadian tersebut, kata dia, diketahui kliennya pada tanggal 31 Mei 2021 ketika hendak mengambil uang tunai di Bank Mandiri Cabang Karanganyar Demak sebesar Rp20 juta. Namun, sebagaimana informasi dari teller kartu ATM kliennya diblokir, serta disarankan mengganti kartu ATM di Bank Mandiri Kantor Cabang Kudus.

Setelah pengurusan kartu ATM selesai, kliennya melakukan penarikan uang sebesar Rp20 juta. Namun, sisa saldo di buku tabungan hanya Rp128,68 juta, seharusnya saldo tersisa Rp5, 95 miliar. (mg3)

Tags: bank mandiriBank Mandiri Kantor Cabang Kuduskasus dana nasabah

Berita Terkait.

ev
Ekonomi

Menemani Gaya Hidup Aktif, LEPAS E4 EV Tawarkan Mobilitas Lebih Fleksibel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:23
menkop
Ekonomi

Menkop: Rebranding dan Digitalisasi Jadi Strategi Transformasi Koperasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:51
budi
Ekonomi

I-EU CEPA Buka Jalan Produk RI Kuasai Pasar Eropa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:08
deepal
Ekonomi

Deepal S05 dan Nevo Q05 Hadir di Medan, Changan Perkuat Pasar SUV Listrik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:03
Ciputra-Life
Ekonomi

Bisnis Makin Kencang, Ciputra Life Perkuat Modal dan Portofolio

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:32
Petugas-Bank
Ekonomi

Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:00

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.