• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kuasa Hukum Haris Azhar Beberkan Duduk Perkara Tudingan soal Saham Freeport

Redaksi by Redaksi
Kamis, 7 Oktober 2021 - 18:30
in Nasional
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Foto: Antara

Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tudingan kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang terhadap aktivis HAM Haris Azhar yang meminta saham PT Freeport Indonesia mengarah pada duduk perkara sebenarnya.

Kuasa hukum aktivis HAM Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan, tuduhan itu berkaitan dengan pertemuan masyarakat Papua bersama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 4 Maret 2021. Meski pada akhirnya pertemuan itu dibatalkan.

Masyarakat tersebut memiliki hak ulayat tanah tempat PT Freeport Indonesia beroperasi. Mereka tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung Tsinga, Waa/Banti, Aroanop (FPHS Tsingwarop).

“Lokataru menjadi kuasa hukum masyarakat adat, untuk menagih realisasi dari perjanjian divestasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Timika,” kata Nurkholis melaui keterangan visual, Kamis (7/10/2021).

Dalam Pasal 2.2 Perjanjian Divestasi PT FI bahwa Pemprov Papua dan Pemkab Mimika dapat porsi saham sebesar 10 persen. Haris Azhar merupakan kuasa hukum FPHS dalam isu divestasi saham PT FI pada 12 Januari 2018.

Komposisinya adalah 3 persen untuk Pemprov Papua dan 7 persen untuk Pemkab Mimika, termasuk mewakili hak-hak masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen

“Jadi ada hak sudah diakui, namun realisasinya sampai saat ini tidak ada. Belum selesai,” ujar Nurkholis.

Ia menambahkan bahwa ada sejumlah aturan yang dibuat oleh Pemprov dan Pemerintah Kabupaten. Namun, itu blm mengakomodir apa yang diinginkan masyarakat adat.

“Makanya pak (Sekretaris FPHS Tsingwarop Yohan Zonggonau) bergirilya menuntut haknya kepada pemerintah pusat dan kementerian terkait,” imbuhnya.

Sekretaris FPHS Tsingwarop Yohan Zonggonau mengatakan, bahwa advokasi hukum yang dilakukan Lokataru merupakan kesempatan emas yang diberikan Tuhan. Untuk menuntut hak para orang-orang Papua.

“(Advokasi) sampai saat ini terus jalan, kita kerja sama dengan Lokataru tahun 2018. Beliau (Haris Azhar) orang yang tulus, tidak minta apapun. Pemerintah bergaya-gaya dengan pajak, tapi Tuhan kirim pak Haris Azhar,” ucap Yohan. (dan)

Tags: Freeportharis azharsaham Freeport
Previous Post

Upaya Bea Cukai Optimalkan Fasilitas Kawasan Berikat di Bogor dan Semarang

Next Post

Ini Kata Wakil Pimpinan DPRD Kota Serang Soal Adanya Pemotongan Gaji OB dan Pamdal

Related Posts

kemenhut
Nasional

RI-Malaysia Berhasil Amankan 257 Tanaman Dilindungi di Perbatasan

Rabu, 12 November 2025 - 01:13
densus88
Nasional

Densus 88 : Terduga pelaku Peledakan SMAN 72 Terinspirasi Enam Tokoh

Rabu, 12 November 2025 - 00:12
menterinekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Malaysia Islamic Art and Design Perkuat Kolaborasi Lintas Global

Selasa, 11 November 2025 - 22:56
menteri-haji
Nasional

Penyelenggaraan 2026, Menteri Haji Indonesia dan Arab Saudi Bahas Terkait Kesehatan Jemaah

Selasa, 11 November 2025 - 22:30
ledakan
Nasional

Bom di Masjid SMA 72 Gunakan Potasium Klorat dan Dikendalikan Jarak Jauh

Selasa, 11 November 2025 - 22:10
kkp
Nasional

KKP Perkuat Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelautan dan Perikanan

Selasa, 11 November 2025 - 21:09
Next Post
Ini Kata Wakil Pimpinan DPRD Kota Serang Soal Adanya Pemotongan Gaji OB dan Pamdal

Ini Kata Wakil Pimpinan DPRD Kota Serang Soal Adanya Pemotongan Gaji OB dan Pamdal

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1262 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.