• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kuasa Hukum Haris Azhar Beberkan Duduk Perkara Tudingan soal Saham Freeport

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 7 Oktober 2021 - 18:30
in Nasional
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Foto: Antara

Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tudingan kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang terhadap aktivis HAM Haris Azhar yang meminta saham PT Freeport Indonesia mengarah pada duduk perkara sebenarnya.

Kuasa hukum aktivis HAM Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan, tuduhan itu berkaitan dengan pertemuan masyarakat Papua bersama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 4 Maret 2021. Meski pada akhirnya pertemuan itu dibatalkan.

BacaJuga:

Lindungi Aset Umat, BPN DKI Jakarta dan PWNU DKI MoU Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

Masyarakat tersebut memiliki hak ulayat tanah tempat PT Freeport Indonesia beroperasi. Mereka tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung Tsinga, Waa/Banti, Aroanop (FPHS Tsingwarop).

“Lokataru menjadi kuasa hukum masyarakat adat, untuk menagih realisasi dari perjanjian divestasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Timika,” kata Nurkholis melaui keterangan visual, Kamis (7/10/2021).

Dalam Pasal 2.2 Perjanjian Divestasi PT FI bahwa Pemprov Papua dan Pemkab Mimika dapat porsi saham sebesar 10 persen. Haris Azhar merupakan kuasa hukum FPHS dalam isu divestasi saham PT FI pada 12 Januari 2018.

Komposisinya adalah 3 persen untuk Pemprov Papua dan 7 persen untuk Pemkab Mimika, termasuk mewakili hak-hak masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen

“Jadi ada hak sudah diakui, namun realisasinya sampai saat ini tidak ada. Belum selesai,” ujar Nurkholis.

Ia menambahkan bahwa ada sejumlah aturan yang dibuat oleh Pemprov dan Pemerintah Kabupaten. Namun, itu blm mengakomodir apa yang diinginkan masyarakat adat.

“Makanya pak (Sekretaris FPHS Tsingwarop Yohan Zonggonau) bergirilya menuntut haknya kepada pemerintah pusat dan kementerian terkait,” imbuhnya.

Sekretaris FPHS Tsingwarop Yohan Zonggonau mengatakan, bahwa advokasi hukum yang dilakukan Lokataru merupakan kesempatan emas yang diberikan Tuhan. Untuk menuntut hak para orang-orang Papua.

“(Advokasi) sampai saat ini terus jalan, kita kerja sama dengan Lokataru tahun 2018. Beliau (Haris Azhar) orang yang tulus, tidak minta apapun. Pemerintah bergaya-gaya dengan pajak, tapi Tuhan kirim pak Haris Azhar,” ucap Yohan. (dan)

Tags: Freeportharis azharsaham Freeport

Berita Terkait.

fb
Nasional

Lindungi Aset Umat, BPN DKI Jakarta dan PWNU DKI MoU Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Jumat, 10 April 2026 - 22:44
Seskab
Nasional

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Jumat, 10 April 2026 - 22:24
Diskusi
Nasional

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

Jumat, 10 April 2026 - 22:04
Jaspal
Nasional

Ekspansi SIS Kian Agresif, Kampus NEJ Hadir di Tonggak 3 Dekade

Jumat, 10 April 2026 - 21:23
Prabowo
Nasional

Dari Defensif ke Solutif, Wajah Komunikasi Istana Mulai Berubah

Jumat, 10 April 2026 - 20:42
Pelantikan
Nasional

Nahkodai Ombudsman, Hery Susanto Fokus Benahi Internal dan Kawal Program Rakyat

Jumat, 10 April 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.