• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jaga Daya Beli Pekerja, DPR Dukung Program JKP

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 Oktober 2021 - 22:17
in Nasional
Pekerja perusahaan otomotif. Foto: Antara

Pekerja perusahaan otomotif. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyambut baik program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Jaring pengaman bagi pekerja yang berhenti atau kehilangan pekerjaan tersebut bisa menjaga daya beli masyarakat.

“Kami menyambut baik program JKP. Tentu implementasi di lapangan harus betul-betul dikawal, agar benar-benar tepat sasaran,” ujar Rahmad Handoyo melalui gawai, Kamis (7/10/2021).

BacaJuga:

Wamen PU Tinjau Rest Area KM 57 Tol Japek Pastikan Kesiapan Pelayanan

Kemenpar Sebut Wisatawan Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi Saat Lebaran

Kemenhub: Penerbangan Internasional Tetap Beroperasi, Maskapai Mulai Terbang Terbatas

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, program JKP menunjukkan negara hadir dengan memberikan perlindungan kepada buruh yang berhenti bekerja. Kendati jaring pengaman tersebut tidak membantu banyak.

“Dengan 3 bulan mendapat 45 persen dari upah dan 3 bulan berikutnya 25 persen dari upah bisa sedikit meringankan beban sampai sudah cukup membantu pekerja,” terangnya.

“Mudah-mudahan tidak sampai 6 bulan pekerja bisa kembali mendapatkan pekerjaan baru,” imbuhnya.

Ia membantah isu hilangnya Jaminan Hari Tua (JHT) pasca keluarnya program JKP. Yang belakangan dikhawatirkan oleh serikat pekerja (SP).

“Enggak mungkin JHT hilang. Itu kan seperti tabungan pekerja dan dijamin aman di BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

“Kalau JHT hilang setelah ada JKP, maka harus dipertanggungjawabkan. Dan negara tidak mungkin mengambil, itu amanat UU,” imbuhnya.

Dia tidak membenarkan isu tersebut. sebab, pekerja yang baru di PHK (pemutusan hubungan kerja) tidak akan tertimpa tangga pula.

“Enggak akan hilang (JHT). Kami di parlemen akan pasang badan,” ucapnya

Ia berharap secara bertahap manfaat program JKP bisa menyasar seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Baik itu pekerja waktu tidak tertentu (PKWTT) dan pekerja waktu tertentu (PKWT).

“Kami akan akomodir, ya tentu dengan skema-skema yang harus disepakati. Sebab PKWT itu multitafsir, tentunya ini akan kami dalami lagi,” ujarnya. (nas)

Tags: DPRJKPpekerja

Berita Terkait.

Wamen PU Tinjau Rest Area KM 57 Tol Japek Pastikan Kesiapan Pelayanan
Nasional

Wamen PU Tinjau Rest Area KM 57 Tol Japek Pastikan Kesiapan Pelayanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 03:39
Kemenpar Sebut Wisatawan Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi Saat Lebaran
Nasional

Kemenpar Sebut Wisatawan Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi Saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:52
Kemenhub: Penerbangan Internasional Tetap Beroperasi, Maskapai Mulai Terbang Terbatas
Nasional

Kemenhub: Penerbangan Internasional Tetap Beroperasi, Maskapai Mulai Terbang Terbatas

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:11
Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDB Tercatat 4,67 Persen, Kemenpar dan BPS Perkuat Sinergi Data TSA
Nasional

Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDB Tercatat 4,67 Persen, Kemenpar dan BPS Perkuat Sinergi Data TSA

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31
KKP Bukukan Ekspor Ikan Rp 16,7 T dari Januari – Maret 2026
Nasional

KKP Bukukan Ekspor Ikan Rp 16,7 T dari Januari – Maret 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:31
Ruang-Digital
Nasional

Koalisi Asosiasi Industri dan Masyarakat Sipil Soroti Risiko Implementasi PP TUNAS

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:38

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1862 shares
    Share 745 Tweet 466
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.