• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

“Back to Basics” Pemasyarakatan Siap Jawab Ekspektasi Publik

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 7 Oktober 2021 - 08:59
in Nasional
indoposco

DirjenPAS Reynhard Silitonga

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Reynhard Silitonga meminta seluruh jajarannya merenungkan kembali tugas dasar Pemasyarakatan agar dapat memperbaiki kinerja di masa datang.

“Introspeksi diri, renungkan kembali. Sudahkah kita melaksanakan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan dengan benar. Back To Basics, bedah lagi apa yang menjadi tugas dasar Pemasyarakatan dan laksanakan dengan sebenar-benarnya penyelenggaraan pemasyarakatan yang mengedepankan keamanan dan ketertiban,” tegas Reynhard Silitonga dalam acara pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan tahun 2021 di Jakarta, Rabu (6/10).

BacaJuga:

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Sebagaimana ketahui bersama dalam beberapa waktu lalu, dalam momentum berturut-turut, kata Reynhard, terjadi peristiwa besar yang menarik perhatian masyarakat. Maka Pemasyarakatan harus menjawab ekspektasi masyarakat, pemasyarakatan harus segera mengambil langkah dan kebijakan responsif atas segala peristiwa yang menguji jalannya penyelenggaraan pemasyarakatan di Indonesia.

“Melalui Rapat kerja Teknis Pemasyarakatan tahun 2021, Back to Basics Pemasyarakatan Semakin PASTI, kita harus petakan, apakah sistem yang salah, atau tataran implementasi yang melenceng jauh dari ideal,” sambung Reynhard dalam kegiatan yang diikuti oleh Seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS), Seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan Se-Indonesia, Pejabat Administrator dan pengawas DitjenPAS, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan strategis se-Indonesia serta para pengamat Pemasyarakatan.

Menurut Reynhard pemenjaraan yang saat ini beralih kepada pemasyarakatan dapat dikatakan menjadi satu-satunya alat penegakkan hukuman pidana di Indonesia, ujung-ujungnya penjara. Maka dari itu, Pemasyarakatan harus siap dan punya cara-cara efektif untuk mengurai segala kemungkinan permasalahan yang akan dihadapi, termasuk overcrowded, gangguan keamanan, hingga musibah dan bencana.

“Evaluasi dan pembinaan kepada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia terus kita lakukan, demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta pencegahan dan penanggulangan bencana di Pemasyarakatan,” tutur Reynhard.

Ia menambahkan bahwa menjadi hal wajib bagi seluruh petugas Pemasyarakatan, untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis termasuk segala kelengkapan dan sarana prasarana pembinaan, keamanan dan ketertiban.

Pemasyarakatan telah berbuat, telah merespon dengan segala kebijakan dan lakukan perubahan kinerja yang lebih baik dari dalam organisasi secara bertahap dan menyeluruh.

Permasalahan yang muncul belakangan ini juga dijawab dengan segera menentukan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi segala isu-isu aktual dan tantangan pemasyarakatan ke depan. Serta mengembalikan tatanan kinerja yang menitikberatkan pada pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemasyarakatan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Back to Basics, Pemasyarakatan satukan tekad dan perbuatan, untuk memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan, melalui pemikiran-pemikiran yang cerdas sebagai respon, atas tuntutan dan harapan dari masyarakat,” pungkasnya. (gin)

Tags: Back to BasicsDitjenpas KemenkumhamlapasPemasyarakatan

Berita Terkait.

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan
Nasional

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Minggu, 27 September 2026 - 23:09
Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru
Nasional

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

Minggu, 27 September 2026 - 20:07
Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Nasional

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 17:05
Menpar
Nasional

Buka WIG 2026 di Solo, Menpar Bawa Kekayaan Kuliner Nusantara ke Panggung Dunia

Minggu, 27 September 2026 - 14:06
Wisuda
Nasional

UT Jakarta Wisuda 2.051 Lulusan, Siapkan Kampus Full Digital untuk Gen Z

Minggu, 27 September 2026 - 12:44
Penghargaan
Nasional

Optimalkan Data BPS untuk Pembangunan Daerah, Kemendagri Sabet Penghargaan di HSN 2026

Minggu, 27 September 2026 - 12:04

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.