• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

3.103 Orang Komponen Cadangan TNI Ditetapkan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 7 Oktober 2021 - 11:46
in Nasional
indoposco

Tangkapan layar ketika Presiden Joko Widodo memeriksa pasukan dalam Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021). Foto: Antara/Indra Arief

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menetapkan 3.103 orang anggota komponen cadangan( komcad) Tentara Nasonal Indonesia.

“Pada hari ini, Kamis tanggal 7 Oktober 2021 pembentukan Komponen Cadangan Tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan,” kata Presiden Jokowi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat dikutip Antara, Kamis (7/10/2021).

BacaJuga:

BNPB Laporkan Jumlah Pengungsi Bencana Sumatera Berkurang

Kemen PKP ,Rusun Subsidi ,Rusunami dan Rusunawa ,Perumahan Perkotaan

Anggota DPR Ingatkan Pentingnya Literasi Digital untuk Hadapi Perkembangan Teknologi

Presiden Jokowi menyampaikan hal itu saat memimpin upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021.

Hadir dalam acara itu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf TNI Angkatan Darat( KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf TNI Tingkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo serta pejabat lainnya.

Total komponen cadangan sebanyak 3.103 orang yang terdiri atas Resimen Induk Kodam (Rindam) Jaya sejumlah 500 orang, Rindam III Siliwangi (500 orang), Rindam IV Diponegoro (500 orang), Rindam V Brawijaya (500 orang), Rindam XII Tanjung Pura (499 orang), dan Universitas Pertahanan sebanyak 604 orang.

Dalam laporannya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta melibatkan seluruh sumber daya nasional yang dipersiapkan secara dini oleh Pemerintah, dan diselenggarakan secara total terpadu dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah serta keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.

Prabowo juga menjelaskan tahapan-tahapan pembentukan komponen cadangan. yaitu masa pendaftaran pada 17-31 Mei 2021, masa seleksi pada tanggal 1-17 Juni 2021, latihan dasar kemiliteran pada 21 Juni-18 September 2021, serta penetapan pada 7 Oktober 2021.

Pembentukan komponen cadangan sendiri adalah amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Dalam penjelasan UU tersebut disebutkan bahwa menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.

Dalam menghadapi ancaman nonmiliter, menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama yang disesuaikan dengan bentuk dan sifat ancaman dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.

Dalam Pasal 7 ayat (2) UU No.3/2002 disebutkan bahwa sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.

Sedangkan pada Pasal 8 dijelaskan:

(1) Komponen cadangan, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama.

(2) Komponen pendukung, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumberdaya buatan, serta radas dan prasarana nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. (mg1)

Tags: komponen cadanganpresiden jokowiTNI
Berita Sebelumnya

Kasus Suap di Jambi dengan Tersangka Paut Syakarin Siap Disidangkan

Berita Berikutnya

CHARM Bekerja Sama dengan YKPI Dukung Aksi Pink Ribbon Meminimalkan Angka Kematian Akibat Kanker Payudara

Berita Terkait.

1766241431004854418450010564509
Nasional

BNPB Laporkan Jumlah Pengungsi Bencana Sumatera Berkurang

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:16
1766243156742896860762144810209
Nasional

Kemen PKP ,Rusun Subsidi ,Rusunami dan Rusunawa ,Perumahan Perkotaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 02:16
17662430031984420669908468992100
Nasional

Anggota DPR Ingatkan Pentingnya Literasi Digital untuk Hadapi Perkembangan Teknologi

Minggu, 21 Desember 2025 - 01:10
IMG-20251220-WA0015
Nasional

Bapanas Klaim Stok Cabai Melimpah, Rakyat Masih Menanti Harga Stabil

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:49
WhatsApp Image 2025-12-20 at 20.43.09
Nasional

7 Anggota Kelompok TPNPB OPM Kodap XXVII/Sinak Ikrarkan Kembali ke NKRI

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:32
WhatsApp Image 2025-12-20 at 21.19.41
Nasional

25 Tahun Pengabdian Tanpa Henti untuk Karakter Bangsa, Ary Ginanjar Raih Satya Budaya Narendra

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:31
Berita Berikutnya
indoposco

CHARM Bekerja Sama dengan YKPI Dukung Aksi Pink Ribbon Meminimalkan Angka Kematian Akibat Kanker Payudara

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.