• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

3.103 Orang Komponen Cadangan TNI Ditetapkan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 7 Oktober 2021 - 11:46
in Nasional
indoposco

Tangkapan layar ketika Presiden Joko Widodo memeriksa pasukan dalam Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021). Foto: Antara/Indra Arief

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menetapkan 3.103 orang anggota komponen cadangan( komcad) Tentara Nasonal Indonesia.

“Pada hari ini, Kamis tanggal 7 Oktober 2021 pembentukan Komponen Cadangan Tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan,” kata Presiden Jokowi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat dikutip Antara, Kamis (7/10/2021).

BacaJuga:

Kemendikdasmen Pastikan SPMB Jadi Akses Anak Usia Sekolah Peroleh Pendidikan

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Presiden Jokowi menyampaikan hal itu saat memimpin upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021.

Hadir dalam acara itu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf TNI Angkatan Darat( KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf TNI Tingkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo serta pejabat lainnya.

Total komponen cadangan sebanyak 3.103 orang yang terdiri atas Resimen Induk Kodam (Rindam) Jaya sejumlah 500 orang, Rindam III Siliwangi (500 orang), Rindam IV Diponegoro (500 orang), Rindam V Brawijaya (500 orang), Rindam XII Tanjung Pura (499 orang), dan Universitas Pertahanan sebanyak 604 orang.

Dalam laporannya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta melibatkan seluruh sumber daya nasional yang dipersiapkan secara dini oleh Pemerintah, dan diselenggarakan secara total terpadu dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah serta keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.

Prabowo juga menjelaskan tahapan-tahapan pembentukan komponen cadangan. yaitu masa pendaftaran pada 17-31 Mei 2021, masa seleksi pada tanggal 1-17 Juni 2021, latihan dasar kemiliteran pada 21 Juni-18 September 2021, serta penetapan pada 7 Oktober 2021.

Pembentukan komponen cadangan sendiri adalah amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Dalam penjelasan UU tersebut disebutkan bahwa menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.

Dalam menghadapi ancaman nonmiliter, menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama yang disesuaikan dengan bentuk dan sifat ancaman dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.

Dalam Pasal 7 ayat (2) UU No.3/2002 disebutkan bahwa sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.

Sedangkan pada Pasal 8 dijelaskan:

(1) Komponen cadangan, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama.

(2) Komponen pendukung, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumberdaya buatan, serta radas dan prasarana nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. (mg1)

Tags: komponen cadanganpresiden jokowiTNI

Berita Terkait.

gogot
Nasional

Kemendikdasmen Pastikan SPMB Jadi Akses Anak Usia Sekolah Peroleh Pendidikan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:25
Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Nasional

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:44
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24
Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan
Nasional

Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:14
Berikan Kepastian Hukum Jemaah Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Nasional

Berikan Kepastian Hukum Jemaah Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:45
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Usulan AS soal Hercules di Bandara Kertajati Tuai Perhatian, DPR Bicara Risiko Strategis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.