• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Sistem OSS Percepat Proses Pelayanan Perizinan Operasionalisasi LSBU

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 6 Oktober 2021 - 18:11
in Ekonomi
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono (kedua kiri) meresmikan operasionalisasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem Online Single Submission (OSS) di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono (kedua kiri) meresmikan operasionalisasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem Online Single Submission (OSS) di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono meresmikan operasionalisasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem Online Single Submission (OSS) di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

“Dengan beroperasinya LSBU melalui sistem OSS akan mempercepat proses pelayanan perizinan, serta lebih efisien sebab mengurangi tatap muka. Sistem OSS ini memberikan kemudahan karena layanan semakin fleksibel,” ujarnya kepada media usai peresmian tersebut.

BacaJuga:

Mudik Nyaman, Konsumsi Pertamax Series Naik Tajam di Lebaran 2026

3.702 Boks Pakaian Dalam PT Busana Agracipta Remaja 1 Meluncur ke Jepang dan Jerman

EMP Temukan Sumber Minyak Baru di Riau, Gas Bentu Ikut “Hidup” Lagi

Dengan begitu, proses digitalisasi ini akan meminimalisir upaya penyelewengan yang mengarah kepada tindak korupsi. Untuk itu jangan hanya mendigitalisasi proses dari yang manual, tapi juga harus mengubah perilakunya.
“Terpenting, meningkatnya kecepatan proses sertifikasi dan perizinan berusaha, harus tetap menjaga kualitas dari hasil jasa konstruksi,” katanya.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yudha Mediawan mengatakan, saat ini OSS telah terintegrasi dengan portal perizinan Kementerian PUPR melalui http://perizinan.pu.go.id/, portal tersebut telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Jasa Konstruksi (SIJK) terintegrasi.

“Dengan begitu, proses perizinan berusaha yang dilakukan oleh LSBU yang terdiri dari Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar (lisensi) telah siap dilaksanakan melalui sistem OSS,” katanya.

Melalui sistem OSS, proses penerbitan NIB akan semakin cepat dengan durasi maksimal 7 menit dari awal mula proses pendaftaran dengan catatan seluruh data pendaftaran lengkap. Sedangkan untuk proses lisensi LSBU dilakukan sebagaimana diatur dalam PP 5 tahun 2021 maksimal 30 hari kerja.

Sementara, Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Taufik Widjoyono menyampaikan, hingga 30 September 2021 terdapat tujuh lisensi LSBU yang telah diterbitkan. LSBU tersebut saat ini telah siap untuk beroperasi, didukung dengan 253 personel asesor badan usaha yang telah melaksanakan Recognition Current Competency (RCC).

“LSBU yang sedang berproses untuk mendapatkan lisensi sebanyak 1 LSBU dan yang telah mengajukan permohonan akun pada aplikasi lisensi sebanyak 2 LSBU,” pungkasnya. (arm)

Tags: izin operasionalKementerian PUPRlsbusistem oss

Berita Terkait.

Mudik Nyaman, Konsumsi Pertamax Series Naik Tajam di Lebaran 2026
Ekonomi

Mudik Nyaman, Konsumsi Pertamax Series Naik Tajam di Lebaran 2026

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:13
Ekspor
Ekonomi

3.702 Boks Pakaian Dalam PT Busana Agracipta Remaja 1 Meluncur ke Jepang dan Jerman

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45
KKS-Malacca-Strait
Ekonomi

EMP Temukan Sumber Minyak Baru di Riau, Gas Bentu Ikut “Hidup” Lagi

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:34
Bhima
Ekonomi

Celios Prediksi Ekonomi Tumbuh 5,05 Persen Berkat Musim Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:12
KPK Kembalikan Eks Menag Yaqut ke Rutan, MAKI: Jangan Main-Main!
Ekonomi

KPK Kembalikan Eks Menag Yaqut ke Rutan, MAKI: Jangan Main-Main!

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:14
Menkomdigi
Ekonomi

Menkomdigi Ungkap Kecepatan Internet Bali Capai 105 Mbps

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:13

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.