• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

PT Telkom Dihadapkan Keuntungan dan Kerugian Besar

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 6 Oktober 2021 - 14:45
in Ekonomi
TELKOM

PT Telkom (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai perusahaan yang bergerak dalam layanan telekomunikasi, PT Telkom dihadapkan pada “dua sisi mata uang”. Yakni keuntungan yang besar di satu sisi dan risiko kerugian yang juga besar.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin melalui gawai, Rabu (6/10/2021).

BacaJuga:

KPK Kembalikan Eks Menag Yaqut ke Rutan, MAKI: Jangan Main-Main!

Menkomdigi Ungkap Kecepatan Internet Bali Capai 105 Mbps

Pengabdian Tahun Ketiga, MIND ID Perluas Peran Indonesia dan kontribusi Global

Ia mengatakan, industri telekomunikasi saat ini terus tumbuh dan meningkat pasarnya. Hal ini jelas menjanjikan keuntungan besar. Namun seperti pada umumnya industri yang ditopang oleh dukungan hightech (teknologi tinggi), risiko jika sewaktu-waktu mengalami kerugian juga besar.

“Salah satu risiko tersebut adalah kompensasi yang harus diberikan apabila terjadi gangguan terhadap produk layanan,” katanya.

Sesuai standar bisnis, menurut dia, Telkom sebagai penyedia jasa wajib memberikan kompensasi kepada pelanggan bila Jaminan Tingkat Layanan (Service Level Guarantee) tidak terpenuhi atau terbukti terdapat kesalahan.

baca juga : Penegak Hukum Tidak Boleh ‘Masuk Angin’ Dalam Kasus Dugaan Korupsi PT. Telkom

Beberapa waktu lalu misalnya, terjadi gangguan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Jawa-Sunda-Kalimantan (Jasuka) dan juga putusnya jaringan kabel Laut Papua. Perbaikan kabel bawah laut baik Jasuka maupun Papua memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

“Ini belum termasuk kompensasi yang wajib dikeluarkan PT Telkom karena banyaknya masyarakat/konsumen yang dirugikan,” ungkapnya.

Dia menyebut, kerugian yang harus dialami masyarakat di antaranya mulai dari sektor bisnis, pendidikan, hingga pemerintahan. Misalnya saja, para pelapak online yang menjual produk-produk UMKM dirugikan, kemudian pembelajaran jarak jauh serta layanan administrasi pemerintahan juga terganggu.

“Jadi kerugian dialami oleh kedua belah pihak, baik PT Telkom (harus mengeluarkan biaya perbaikan dan konpensasi), maupun konsumen karena hilangnya potensi usaha maupun lainnya akibat terganggunya akses telekomunikasi,” ucapnya.

“Hal itu jelas akan mengganggu sustainability bisnis PT Telkom dan juga pemasukan (potensi profit) perusahaan,” imbuhnya. (nas)

Tags: DPR RIPT Telkom

Berita Terkait.

KPK Kembalikan Eks Menag Yaqut ke Rutan, MAKI: Jangan Main-Main!
Ekonomi

KPK Kembalikan Eks Menag Yaqut ke Rutan, MAKI: Jangan Main-Main!

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:14
Menkomdigi
Ekonomi

Menkomdigi Ungkap Kecepatan Internet Bali Capai 105 Mbps

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:13
Pengabdian Tahun Ketiga, MIND ID Perluas Peran Indonesia dan kontribusi Global
Ekonomi

Pengabdian Tahun Ketiga, MIND ID Perluas Peran Indonesia dan kontribusi Global

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:42
Emas-Batangan
Ekonomi

Selasa Ini Harga Emas Antam Tak Bergerak Tetap Rp2,843 juta/gr

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:02
fb
Ekonomi

Haisawit dan BPDP Perkuat Kapasitas UMKM Desa Wisata Melalui Produk Turunan Sawit

Senin, 23 Maret 2026 - 16:22
PHI
Ekonomi

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 14:16

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.