• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jabatan Sekda Banten Bisa Kembali ke Al Muktabar, Jika…

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 6 Oktober 2021 - 13:19
in Nusantara
indoposco

Mantan Sekda Banten, Al Muktabar. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polemik pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar terus menjadi perbincangan publik, menyusul ditempatkannya mantan pejabat eselon satu di lingkungan pemprov Banten itu menjadi staf pelaksana di Badan Kepegawaian Derah (BKD) Banten, pasca cuti setelah membuat surat pengunduran diri dari jabatan Sekda Banten.

Berbagai spekulasi berkembang di masyarakat mengiringi kemunduran pejabat yang memiliki ciri khas berambut gondrong tersebut dari orang nomor satu di Banten, karena hingga kini Al Muktabar menutup diri dan tidak mau berbicara ke publik terkait alasan mundurnya mantan pejabat utama Widyaiswara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dari jabatan prestisius ASN.

BacaJuga:

Arus Lalu Lintas di Nagreg pada Kamis Dini Hari Capai 60 Ribu Kendaraan

Banjir Terjang Sejumlah Wilayah Jelang Lebaran, 1 Warga Bandung Luka Berat

One Way Tol Trans Jawa 2026: Prioritaskan Kelancaran Pemudik, Durasi Situasional

Ada yang menduga, mundurnya Al Muktabar karena ketahuan bermain proyek sehingga membuat Gubernur Banten marah besar, sehingga dia diminta mengudurkan diri atau dinonaktifkan.

Namun, ada juga yang berpendapat, mundurnya Al Muktabar dari jabatan Sekda adalah kemauan sendiri, karena mengincar jabatan Pj (Penjabat) Gubernur Banten tahun 2022 pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten bulan Mei 2022 mendatang.

Menyikapi polemik ini, mantan asisten komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawaan bidang Penerapan Sistem Merit wilayah 2 Antonius Sumaryanto mengatakan, jika pengunduran diri Sekda Batnen yang prosesnya telah diajukan Gubernur ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Sekretariat Negara (Setneg), dan hasilnya tidak disetujui atas pengunduran dirinya tersebut, maka posisi jabatan Sekda Banten akan kembali lagi kepada Al Muktabar. ”Suka dan tidak suka, jika pengunduran diri Sekda Banten tidak disetujui oleh presiden, maka jabatan Sekda akan kembali lagi kepada pak Al Muktabar,” terang Antonius kepada Indoposco, Rabu (6/10/2021)

Ketika disinggung jika pengunduran diri Sekda Banten ini dibawah tekanan pihak tertentu, Antonius mengatakan, setiap perbuatan hukum yang dilakukan oleh subyek hukum (manusia dewasa-red) yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, apalagi ASN harus dalam posisi “bebas dari tekanan atau paksaan”.

”Artinya murni perbuatan atau tindakan yang dilakukan harus dari kehendak dirinya sendiri, sehingga kalau ada fakta hukum tertulis, seperti surat dan sebagainya, dibuat dalam kondisi tertekan atau ada tekanan, maka fakta hukum tersebut menjadi produk yang tidak sah atau Error in Objecto,’ tuturnya.

Namun demikian, kondisi tersbeut harus dapat dibuktikan secara materiil, termasuk dalam kasus pengunduran diri Pak Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan indoposco, usai cuti panjang pasca membuat surat pengunduran diri dari jabatan Sekda Banten, Al Mukbatar kini ngantor sebagai staf pelaksana di BKD Banten. ”Benar, pak Al Muktabar saat ini menjadi staf di BKD Banten sambil menunggu surat penempatan beliau nanti di OPD mana,” kata kepala BKD Banten Komarudin. (yas)

Tags: Al MuktabarBantenSekda Banten

Berita Terkait.

Petugas
Nusantara

Arus Lalu Lintas di Nagreg pada Kamis Dini Hari Capai 60 Ribu Kendaraan

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:41
Banjir
Nusantara

Banjir Terjang Sejumlah Wilayah Jelang Lebaran, 1 Warga Bandung Luka Berat

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:29
JTT
Nusantara

One Way Tol Trans Jawa 2026: Prioritaskan Kelancaran Pemudik, Durasi Situasional

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:17
Nagrek
Nusantara

Arus Mudik Lebaran di Nagreg Diperkirakan Meningkat Malam Ini

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:28
Perwira-Pertamina
Nusantara

Strategi Diam-Diam Pertamina Jaga Energi RI di Tengah Gejolak Timur Tengah

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:42
Daihatsu
Nusantara

Temani Mudik Lebaran 2026, Daihatsu Siapkan Posko dan Bengkel Siaga di Jalur Strategis

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:32

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2449 shares
    Share 980 Tweet 612
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.