• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PPKM di Dua Kabupaten di NTB Turun ke Level 1

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Selasa, 5 Oktober 2021 - 21:48
in Nusantara
Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi. (ANTARA/Nur Imansyah)

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi. (ANTARA/Nur Imansyah)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah pusat menurunkan tingkat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat( PPKM) di 2 kabupaten di Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Level 1.

Bagi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat termasuk daerah PPKM Level 1.

“Kita harap dengan landainya kasus positif COVID-19 di NTB daerah-daerah lain juga segera menyusul ke PPKM Level 1,” kata Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB Nurhandini Eka Dewi di Mataram, Selasa.

Bagi Instruksi Menteri Dalam Negeri, penurunan PPKM dari Level 2 ke Level 1 dilakukan di daerah dengan jangkauan vaksinasi dosis pertama pada warga minimun 70 persen dan jangkauan vaksinasi dosis pertama pada warga berumur di atas 60 tahun minimun 60 persen.

Di daerah pelaksana PPKM Level 1, kegiatan belajar mengajar boleh dilaksanakan di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan, restoran dan gerai boleh melayani pelanggan di tempat dengan batasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas ruang, dan pusat berbelanja boleh buka sampai jam 21. 00 dengan batasan pengunjung hingga 75 persen dari kapasitas ruang.

Bioskop juga diperbolehkan bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan, menghalangi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas ruang, mencegah masuk anak berumur kurang dari 12 tahun, dan mengharuskan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Sekretaris Daerah NTB HL Gita Ariadi sebelumnya mengatakan bahwa NTB sudah masuk wilayah PPKM Level 2 dan bisa lekas beralih ke PPKM Level 1.

“Alhamdulillah dari level 2 kita akan segera berhijrah ke level 1. Kita sambut pencapaian ini dengan rasa syukur serta senantiasa tetap waspada dengan tidak melakukan eforia yang berlebihan sampai situasinya benar benar aman,” imbuhnya.

Ia mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar lonjakan kasus COVID-19 tidak terjadi lagi.

“Meski status kita turun ke level tidak boleh lengah, karena COVID-19 masih ada,” ucapnya.

Dia juga mendorong warga yang belum menjalani vaksinasi COVID-19 segera mendatangi fasilitas pelayanan vaksinasi agar kekebalan komunal terhadap penyakit itu bisa segera terwujud di NTB. (mg4)

Tags: KabupatenLevel 1NTBPPKM
Previous Post

Kasus Positif Covid-19 Turun 11 Minggu setelah Gelombang Kedua

Next Post

Peneliti Apresiasi Pembatalan PPN Jasa Pendidikan

Related Posts

dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
yogja
Nusantara

DIY Resmi Miliki Embarkasi, Layani Jamaah Haji Mulai 2026

Jumat, 7 November 2025 - 04:15
tuban
Nusantara

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Tuban: Bersih Lingkungan, Bertambah Pendapatan

Kamis, 6 November 2025 - 23:09
soni
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

Kamis, 6 November 2025 - 20:02
bpn
Nusantara

Perkuat Integritas, Kantor Pertanahan Jakarta Utara Buka Kantin Kejujuran

Kamis, 6 November 2025 - 19:19
bc
Nusantara

Bea Cukai Sumbagbar Catatan Kinerja Positif Sampai Triwulan III

Kamis, 6 November 2025 - 18:50
Next Post
Peneliti Apresiasi Pembatalan PPN Jasa Pendidikan

Peneliti Apresiasi Pembatalan PPN Jasa Pendidikan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.