• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PPKM di Dua Kabupaten di NTB Turun ke Level 1

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 5 Oktober 2021 - 21:48
in Nusantara
Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi. (ANTARA/Nur Imansyah)

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi. (ANTARA/Nur Imansyah)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah pusat menurunkan tingkat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat( PPKM) di 2 kabupaten di Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Level 1.

Bagi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat termasuk daerah PPKM Level 1.

BacaJuga:

One Way Tol Trans Jawa 2026: Prioritaskan Kelancaran Pemudik, Durasi Situasional

Arus Mudik Lebaran di Nagreg Diperkirakan Meningkat Malam Ini

Strategi Diam-Diam Pertamina Jaga Energi RI di Tengah Gejolak Timur Tengah

“Kita harap dengan landainya kasus positif COVID-19 di NTB daerah-daerah lain juga segera menyusul ke PPKM Level 1,” kata Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB Nurhandini Eka Dewi di Mataram, Selasa.

Bagi Instruksi Menteri Dalam Negeri, penurunan PPKM dari Level 2 ke Level 1 dilakukan di daerah dengan jangkauan vaksinasi dosis pertama pada warga minimun 70 persen dan jangkauan vaksinasi dosis pertama pada warga berumur di atas 60 tahun minimun 60 persen.

Di daerah pelaksana PPKM Level 1, kegiatan belajar mengajar boleh dilaksanakan di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan, restoran dan gerai boleh melayani pelanggan di tempat dengan batasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas ruang, dan pusat berbelanja boleh buka sampai jam 21. 00 dengan batasan pengunjung hingga 75 persen dari kapasitas ruang.

Bioskop juga diperbolehkan bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan, menghalangi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas ruang, mencegah masuk anak berumur kurang dari 12 tahun, dan mengharuskan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Sekretaris Daerah NTB HL Gita Ariadi sebelumnya mengatakan bahwa NTB sudah masuk wilayah PPKM Level 2 dan bisa lekas beralih ke PPKM Level 1.

“Alhamdulillah dari level 2 kita akan segera berhijrah ke level 1. Kita sambut pencapaian ini dengan rasa syukur serta senantiasa tetap waspada dengan tidak melakukan eforia yang berlebihan sampai situasinya benar benar aman,” imbuhnya.

Ia mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar lonjakan kasus COVID-19 tidak terjadi lagi.

“Meski status kita turun ke level tidak boleh lengah, karena COVID-19 masih ada,” ucapnya.

Dia juga mendorong warga yang belum menjalani vaksinasi COVID-19 segera mendatangi fasilitas pelayanan vaksinasi agar kekebalan komunal terhadap penyakit itu bisa segera terwujud di NTB. (mg4)

Tags: KabupatenLevel 1NTBPPKM

Berita Terkait.

JTT
Nusantara

One Way Tol Trans Jawa 2026: Prioritaskan Kelancaran Pemudik, Durasi Situasional

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:17
Nagrek
Nusantara

Arus Mudik Lebaran di Nagreg Diperkirakan Meningkat Malam Ini

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:28
Perwira-Pertamina
Nusantara

Strategi Diam-Diam Pertamina Jaga Energi RI di Tengah Gejolak Timur Tengah

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:42
Daihatsu
Nusantara

Temani Mudik Lebaran 2026, Daihatsu Siapkan Posko dan Bengkel Siaga di Jalur Strategis

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:32
Dealer-Siaga
Nusantara

Sambut Mudik Lebaran 2026, Mitsubishi Motors Siapkan Layanan Diler Siaga di Berbagai Jalur Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:02
Mudik-BRI
Nusantara

Pulang Kampung Aman dan Nyaman, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:01

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2434 shares
    Share 974 Tweet 609
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.