• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Heboh, Mantan Sekda Kini Jadi Staf Biasa di BKD Banten

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 5 Oktober 2021 - 08:55
in Nusantara
Al Muktabar mantan sekda Banten kini jadi staf biasa di BKD.

Al Muktabar mantan sekda Banten kini jadi staf biasa di BKD.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pasca mundur dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, status Al Muktabar sebagai pejabat eselon satu kini menjadi tarkatung-katung.

Pasalnya, untuk kembali lagi menjadi pejabat utama Widyaiswara di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), formasi jabatan tersebut sudah terisi, sementara sebagai ASN dia wajib untuk tetap ngantor dan melakukan absensi kehadiran, sebagaimana amanat PP Nomor 94 tahun 2021 tetang disiplin ASN.

BacaJuga:

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

2 Hal Jadi Perdebatan Polemik Bandara IMIP, Salah Satunya soal Jokowi

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur pada Badan Kepegawaian Dearah (BKD) Banten, Lutfi Mujahidin membenarkan, saat ini Al Muktabar berstatus sebagai staf di BKD Banten sambil menunggu surat keputusan (SK) Pemberhentian jabatan Sekda Banten dari Presiden.

”Sambil menunggu keluarnya SK pemberhentian jabatan Sekda dari presiden, pak Al Muktabar sementara ini menjadi staf di BKD Banten,” terang Lutfi kepada indoposco, Selasa (5/10/2021).

Menurut Lutfi, meski Al Mukbatar mantan Sekda Banten, namun tingkat kehadiran Al Muktabar sebagai staf di BKD Banten berjalan normal sama dengan staf lainnya.

”Sekarang in kan masih berlaku WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home). Kalau jadwalnya WFO pasti beliau datang ke kantor, dan kalau jadwalnya WFH bisa bekerja dari rumah. Namun, untuk absensi kehadiran sekarang inikan bisa dikirim sambil selfi dan kita tahu lokasi keberadannya,” tutur Lutfi.

Sementara Kepala BKD Banten Komarudin mengaku hingga kini belum mengetahui kepatuhan Al Muktabar dalam tingkat kehadiran sebagai staf BKD Banten. “Nanti kita rekap data absensinya akhir minggu ini,” kata Komarudin.

Mantan Asisten Komisioner KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) Antonius Sumaryanto yang dikofirmasi indoposco mengatakan, sebuah konsekwensi logis seorang ASN yang mundur dari jabatan akan ditempatkan sementara menjadi staf di salah satu OPD.

”Aturannya memang demikian, meski secara psikologis seorang mantan pejabat eselon satu menjadi staf di OPD yang pernah dipimpinnya sangat berdampak, namun itulah risikonya sebagai seorang ASN yang mengundurkan diri dari jabatan,” terang mantan Askom Pengawasan Bidang Penerapan Sitem Merit wilayah 2 KASN ini

Menurut Antonius, seorang pejabat yang mengundurkan diri tidak serta merta bisa kembali lagi kepada jabatan asal, karena jabatan itu tentu sudah diisi oleh orang lain saat Al Muktabar dilantik menjadi Sekda Banten melalui proses open bidding, karena dalam sebuah instansi tidak boleh ada kekosongann jabatan.

”Sebaiknya memang pak Al Muktabar kembali lagi menjadi ASN di Kemendagri, meski dia turun level atau grade dari jabatan semula, kalau jabatan awalnya di Kemedagri sudah terisi,” kata Antonius. (yas)

Tags: BKD Bantenmantan Sekda Banten
Berita Sebelumnya

WhatsApp, Facebook dan Instagram Down Berbarengan Trending di Twitter

Berita Berikutnya

Kapolda Banten Rayakan Sederhana HUT TNI ke-76 di Kediaman Danrem 064/MY

Berita Terkait.

fendi
Nusantara

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Kamis, 27 November 2025 - 22:54
ban
Nusantara

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

Kamis, 27 November 2025 - 22:44
bandara1
Nusantara

2 Hal Jadi Perdebatan Polemik Bandara IMIP, Salah Satunya soal Jokowi

Kamis, 27 November 2025 - 21:41
pertamina
Nusantara

Pertamina Berikan Dukungan Energi Perlancar Penanganan Bencana Taput

Kamis, 27 November 2025 - 21:21
banten
Nusantara

Banten Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Tanpa Korupsi, Gubernur Andra Soni Tegaskan Integritas

Kamis, 27 November 2025 - 21:00
bpn-banten
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Saksikan Penyerahan 12 Sertipikat Milik PLN di Kantah Kabupaten Tangerang

Kamis, 27 November 2025 - 17:41
Berita Berikutnya
Kapolda Banten Rayakan Sederhana HUT TNI ke-76 di Kediaman Danrem 064/MY

Kapolda Banten Rayakan Sederhana HUT TNI ke-76 di Kediaman Danrem 064/MY

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.