• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Obyek Wisata Alam di Garut Mulai Proses Sertifikasi CHSE

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 4 Oktober 2021 - 04:23
in Nusantara
Pengunjung menggunakan masker berjalan di area parkir Taman Wisata Alam Gunung Papandayan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). Foto: Antara/Feri Purnama

Pengunjung menggunakan masker berjalan di area parkir Taman Wisata Alam Gunung Papandayan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). Foto: Antara/Feri Purnama

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah objek wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat memulai proses tahapan uji kelayakan untuk mendapatkan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment) sebagai jaminan kenyamanan bagi wisatawan di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan menyatakan objek wisata alam maupun destinasi wisata desa mulai melakukan proses tahapan untuk mendapatkan sertifikasi CHSE yang dianjurkan Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan.

BacaJuga:

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

PHR Zona 1 Rawat Harapan Hidup Warga Sekitar Operasi dari Posyandu ke Kebun Pangan

“Semua desa wisata dan destinasi (proses CHSE),” kata Budi Gan Gan di Garut, Minggu (3/10).

Ia menuturkan Kemenparekraf menganjurkan semua objek wisata alam maupun yang lainnya harus sudah bersertifikasi CHSE sebagai bukti telah memenuhi standar tempat wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung.

Di Kabupaten Garut, kata dia, usaha sertifikasi CHSE bagi objek wisata alam masih dalam proses penilaian oleh tim dari Kemenparekraf salah satunya objek wisata Cangkuang di Kecamatan Leles.

Selain harus bersertifikasi CHSE, kata Budi, objek wisata maupun hotel di Kabupaten Garut harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Sekarang tidak hanya dengan CHSE tapi juga harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” katanya dikutip Antara, Minggu (3/10/2021).

Pengelola Taman Wisata Alam Gunung Papandayan Daminius Ginting mengatakan tim Kemenparekraf sudah melakukan pemeriksaan untuk menguji kelayakan objek wisata mendapatkan sertifikat CHSE.

Hasil penilaian tim di lapangan yang dilakukan secara teliti, kata Ginting, cukup bagus pengelolaannya dan telah memenuhi standar penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan wabah Covid-19.

“Dari Kementerian Pariwisata bahwa TWA Papandayan ini layak untuk dikunjungi oleh wisatawan, alhamdulillah kemarin memuaskan dari segi protokol kesehatan, jadi kami telah siap,” kata Ginting.

Ia mengungkapkan proses pemeriksaan oleh tim Kemenparekraf dalam proses pemberian sertifikasi CHSE itu dilakukan mulai dari gerbang utama, kemudian seluruh spot, termasuk fasilitas lain seperti tempat cuci tangan, semuanya diperiksa secara detail.

Berdasarkan keterangan dari tim Kemenparekraf, kata dia, TWA Gunung Papandayan bisa menjadi percontohan bagi destinasi wisata alam di daerah lain.

“Mereka bilang semoga Papandayan menjadi contoh, tempatnya aman di tengah pandemi, jadi kami benar- benar menerapkan prokes,” katanya.

Ia menambahkan protokol kesehatan yang selalu diperhatikan pengelola yaitu wajib memakai masker, menjaga jarak, dan pengunjung yang mau menginap atau berkemah wajib menunjukkan bukti telah divaksin Covid-19.

“Di sini mereka yang mau berkemah diwajibkan sudah divaksin, kalau enggak disuruh pulang,” kata Ginting. (mg1)

Tags: Garutobyek wisata alamsertifikasi CHSE

Berita Terkait.

apkasi
Nusantara

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Senin, 13 April 2026 - 21:11
skk
Nusantara

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

Senin, 13 April 2026 - 16:26
PMT
Nusantara

PHR Zona 1 Rawat Harapan Hidup Warga Sekitar Operasi dari Posyandu ke Kebun Pangan

Senin, 13 April 2026 - 14:46
Petugas-Bea-Cukai
Nusantara

Operasi Gurita Digelar, Bea Cukai Merak Sikat Peredaran Rokok Ilegal di Banten

Senin, 13 April 2026 - 13:45
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Malili Tindak 25 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Luwu

Senin, 13 April 2026 - 12:24
Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara
Nusantara

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

Minggu, 12 April 2026 - 20:35

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2495 shares
    Share 998 Tweet 624
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.