• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Gubes IPB: Terakumulasi Paracetamol, Sebabkan Kerusakan Hati Pada Ikan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 4 Oktober 2021 - 12:51
in Megapolitan
indoposco

Perairan Teluk Jakarta. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guru Besar IPB Prof Etty Riani mengatakan, kadar paracetamol 610 yang ditemukan di Teluk Jakarta tidak akan mematikan ikan, karena belum pada level dosis.

Namun demikian, menurut dia, kadar tersebut masuk pada level kronis, karena dalam waktu yang lama.

BacaJuga:

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

“Karena kandungan paracetamol tersebut ada di situ, saat ikan mengambil air saat bernapas. Air akan diserap oleh usus dan dibawa ke hati. Dan di hati inilah akan muncul masalah,” kata Prof Etty Riani dalam acara daring, Senin (4/10/2021).

“Karena diambil terus menerus maka akan terjadi kerusakan hati pada ikan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, kadar paracetamol dalam tubuh ikan, akan menganggu proses metabolisme di dalam hati. Dan akan menghasilkan radikal bebas dan bereaksi dengan bahan-bahan di dalam hati.

“Ini bisa merusak membran sel dan terjadi nefrosis pada hati,” katanya.

Pada manusia sendiri, apabila mengkonsumsi paracetamol, maka 95 persen akan dikeluarkan. Dan hanya lima persen yang tidak terurai oleh tubuh. Apabila ini terakumulasi maka kemungkinan bisa berdampak pada kesehatan.

“Dampak terhadap kelangsungan ikan di Teluk Jakarta tidak bisa dalam waktu sebentar, apalagi kandungannya masih kecil. Kecuali dalam waktu lama, kandungannya bisa terakumulasi menjadi besar,” katanya.

“Dan ini tidak bisa dilihat dengan kasat mata, kecuali dampak logam berat pada kerang hijau,” imbuhnya.

Sebelumnya, ditemukan kandungan paracetamol pada air di Teluk Jakarta saat dilakukan penelitian oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (nas)

Tags: ipbkandungan paracetamolKandungan ParasetamolTeluk Jakarta

Berita Terkait.

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:27
Hujan
Megapolitan

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:33
KH-Lutfi-Hakim
Megapolitan

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:20
hujan
Megapolitan

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19
Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24
TTPG
Megapolitan

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:32

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.