• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

WN Italia Kabur dari Karantina Covid-19

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 3 Oktober 2021 - 13:45
in Internasional
Tenaga kesehatan terlihat memakai alat pelindung (APD) di dalam bagian wilayah pemukiman yang di'kunci untuk membatasi penyebaran baru penyakit virus korona (COVID-19), di Hong Kong, China, Sabtu (23/1/2021). Foto: Antara/REUTERS/Tyrone Siu/rwa/cfo

Tenaga kesehatan terlihat memakai alat pelindung (APD) di dalam bagian wilayah pemukiman yang di'kunci untuk membatasi penyebaran baru penyakit virus korona (COVID-19), di Hong Kong, China, Sabtu (23/1/2021). Foto: Antara/REUTERS/Tyrone Siu/rwa/cfo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang warga negara (WN) Italia kabur sedang menjalani karantina di salah satu hotel di Hong Kong. Sampai saat ini, polisi Hong Kong masih memburu orang yang bersangkutan.

Pria tersebut baru beberapa hari tiba di Hong Kong dan diwajibkan menjalani karantina sesuai protokol kesehatan anti Covid-19. Sebagaimana ditetapkan oleh regulasi pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR), semua orang yang datang ke Hong Kong harus menjalani kewajiban isolasi diri di pusat karantina Penny Bay.

BacaJuga:

Iran Tegaskan Tidak Akan Tunduk pada Sanksi Ekonomi AS

Iran Tepis Ancaman Sanksi Ekonomi Trump: Melanjutkan Kebijakan Gagal

Tolak Pola Konflik Berulang, Menlu Iran: Kami Ingin Berakhirnya Perang

Namun saat dilakukan pengecekan, staf hotel tersebut tidak mendapati warga Italia itu saat hendak dijemput dari Hotel Ramada di kawasan Tsim Sha Tusi menuju pusat karantina dengan mobil bantuan khusus. Demikian diberitakan Antara mengutip One Tube Daily, Minggu (3/10/2021).

Aparat HKSAR mengungkapkan siapa pun yang melanggar aturan karantina dan meninggalkan lokasi karantina tanpa izin akan dijerat dengan pasal pidana. Siapa pun yang melanggar akan dikenai denda sekitar 25.000 yuan (Rp 55,3 juta) dan kurungan penjara selama enam bulan.

Sebulan lalu, HKSAR telah menetapkan beberapa hotel dan fasilitas lain sebagai tempat karantina bagi warga negara asing yang baru tiba. Setiap pembelian tiket pesawat menuju Hong Kong pastilah sudah dikenakan tarif karantina selama 14 hari, termasuk biaya makan dan tes PCR. (wib)

Tags: Hong Kongkarantina Covid-19WN Italia

Berita Terkait.

kamenri
Internasional

Iran Tegaskan Tidak Akan Tunduk pada Sanksi Ekonomi AS

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:30
abbas
Internasional

Iran Tepis Ancaman Sanksi Ekonomi Trump: Melanjutkan Kebijakan Gagal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:09
Sesmenko PMK: Teknologi Harus Hadir Menjawab Persoalan Nyata Bangsa
Internasional

Tolak Pola Konflik Berulang, Menlu Iran: Kami Ingin Berakhirnya Perang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:30
kbri
Internasional

Perayaan HUT RI di Kanada, KBRI Beri Penghargaan untuk Dua Sosok Penting

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:10
Gempa NTT, Presiden Iran Sampaikan Dukacita dan Tawarkan Bantuan Medis
Internasional

Gempa NTT, Presiden Iran Sampaikan Dukacita dan Tawarkan Bantuan Medis

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:15
Gunil Keluar, Xdinary Heroes Langsung Batalkan Sejumlah Jadwal
Internasional

KASA Korea Gandeng BIGBANG sebagai Duta Kehormatan Perdana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:27

OLAHRAGA

u20
Olahraga

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Editor Folber Siallagan
Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto memanggil 23 pemain untuk menghadapi Kualifikasi Piala Asia U-20 2027 yang akan...

SelengkapnyaDetails
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06
Trophi-Carabao

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.